Log in

View Full Version : TAS dan Pendidikan


kukubimasakti
27th May 2012, 04:07 PM
Bismillah



:ceriwislove::ceriwislove::ceriwislove:

Assalamualaikum teman2 ceriwiser semua.

maaf ane newbie gan. Perkenalkan ane Muhammad Heikal Mahasiswa upi dari jurusan Administrasi pendidikan. ane cuma mw share gan tentang tema tugas makalah kelompok ane yaitu tentang TAS dan mencoba membahas seputar masalah pendidikan yang ada di indonesia pada saat sekarang2 ini yang terkait dengan Tas (Tenaga administrasi Sekolah)



Pendidikan adalah proses sadar dan terencana melalui manajemen yang baik itu untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan. tujuan pendidikan Indonesia sendiri yaitu untuk menciptakan pribadi yang unggul komprehensif, baik secara ruhiyah, fikriyah, dan jasadiyah sehingga bisa bermanfaat baik bagi dirinya, masyarakat, serta bangsa dan negara.





bicara UU Sisdiknas disebut tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang diatur dalam BAB XI pasal 39 samapi pasal 44. Dalam UU tersebut yang intinya adalah TAS berfungsi sebagai pelaksana teknis administrasi sekolah. Administrasi sekolah tidak terbatas pada kegiatan clerical work seperti mencatat, menggandakan, dan melaporkan saja, tapi seluruh aspek administrasi mulai dari perncanaan, pelaksanaan, samapai pada evaluasi pendidikan ada dalam administrasi pendidikan.



Keberadaan TAS di sekolah juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008. Permendiknas ini mengatur semua hal yang berkaitan dengan TAS terkait kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh TAS



Namun, kondisi di lapangan berlainan dengan yang diharapkan. Paradigma masyarakat terhadapa TAS yang lebih dikenal dengan tata usaha hanya bekerja sebagai juru tulis dan pengumpul iuaran sekolah, padahal jika kita lihat peraturan yang ada tugas TAS melingkupi seluruh kegiatan administrasi sekolah.



Disamping itu, TAS yang sudah ada sekarang pun secara kualifikasi pendidikan masih dirasa kurang. Tidak sedikit kita mendapatkan TAS yang hanya berpendidikan SMA, atau bahkan SMP. Hal ini dikarenakan paradigma yang salah terkait tugas dan kompetensi TAS. Sehingga ini mungkin bisa dijadikan sebagai salah satu alasan kenapa pendidikan Indonesia belum mengalami kemajuan yang pesat.



Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan�. Berdasarkan aturan tersebut maka sangat jelas bahwa tenaga kependidikan tidak hanya berperan membantu sekolah dalam urusan administrasi melainkan meliputi beberapa kegiatan penting sekolah seperti pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis. Agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tenaga pendidikan dan peran kepala sekolah, peran yang dilakukan tenaga kependidikan lebih bersifat pengembangan organisasi sekolah seperti memberikan layanan prima, efisiensi dan efektivitas manajemen sekolah, serta mengembangkan hubungan kerjasama sekolah. Peran-peran tersebut tentunya sudah merupakan hasil koordinasi dan komunikasi dengan kepala sekolah. Peran yang harus dilaksanakan tenaga kependidikan secara spesifik dinyatakan dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi sekolah/madrasah yang menyebutkan bahwa tiga standar tenaga administrasi sekolah yaitu kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan pelaksana layanan khusus sekolah/madrasah.





Tenaga kependidikan dapat diklasifikasikan kepada tiga tingkatan yaitu kepala tenaga administrasi yang berperan sebagai pimpinan, pelaksana urusan yang bertugas membidangi urusan-urusan tertentu sekolah seperti urusan kepegawaian, keuangan, sarana prasarana sekolah, kesiswaan dan lain sebagainya. Sementara itu pelaksana layanan khusus sekolah merupakan tenaga administrasi yang ditugaskan melaksanakan pekerjaan khusus sekolah seperti layanan penyaluran tenaga kerja, layanan kerjasama luar negeri dan lain sebagainya yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pada dasarnya keberadaan tenaga administrasi sekolah memiliki peran cukup strategis dalam pengembangan kualitas sekolah. Untuk itu, peran-peran tersebut harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian tertentu sehingga hasil kerjanya akan berdampak positif terhadap perkembangan sekolah. Secara spesifik kompetensi apa saja yang harus dimiliki tenaga administrasi sekolah secara detail Permendiknas No. 24 Tahun 2008 menyebutkan beberapa kriteria untuk posisi tenaga administrasi sekolah sebagai contoh, untuk posisi kepala TAS SMA harus memiliki kualifikasi �Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah�. Mencermati aturan tersebut tersiratlah bahwa syarat seorang kepala tenaga administrasi sekolah harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana yang relevan. Konteks relevan disini menimbulkan banyak penafsiran yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan mengenai jurusan keilmuan yang dipersyaratkan untuk menjadi kepala tata usaha. Makna relevan itu harus dipertegas semisal jurusan-jurusan yang berorientasi pada ilmu manajemen. Asumsinya bahwa orang yang memahami ilmu manajemen akan memiliki kompetensi dalam bidang keorganisasian, manajerial serta skill yang berkenaan dengan tata administrasi perkantoran. Sementara itu untuk staf administrasi sekolah kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah SMA dan atau sederajat, posisi ini tentu akan �mengebiri� lulusan sarjana. Karena tidak mungkin seseorang yang baru lulus bisa menjadi kepala tata usaha, tentunya yang bersangkutan terlebih dahulu bekerja sebagai staf, sedangkan staf diangkat dari lulusan SMA sederajat. Fakta-fakta tersebut tidak sejalan dengan memprofesionalkan tenaga administrasi sekolah. Berkaca kepada argumentasi tersebut nampaknya wacana dan upaya-upaya memprofesionalkan tenaga administrasi sekolah hanya sebatas jargon semata. Diperlukan keseriusan berbagai pihak dalam mewujudkan tenaga administrasi yang profesional, dan upaya-upaya tersebut harus dilakukan secara holistik. Penyiapannya harus dimulai dengan penentuan jenjang pendidikan yang dipandang relevan dengan tugas TAS, menetapkan mekanisme pengangkatan TAS, jenjang karier TAS serta pendirian organisasi profesi.



Jadi gitu gan

Ane pernah baca di sebuah buku apa gitu gan lupa Kalo Sekolah diibaratkan kereta api nih "Murid" penumpangnya, Guru "Pelayannya" "Kepsek" masinisnya. "TenagaKependidikan (laboran,pustakawan,dll)" itu teknisinya. dan TAS itu "Restorasinya" hehe.



Demikian pembahasan artikel tugas kelompok kuliah ane, yang ane mw coba share ke temen2 kaskus semua.



bisa kali klo dikasihhttp://static.kaskus.co.id/images/smilies/melons.gifhttp://static.kaskus.co.id/images/smilies/melons.gif

dan jgn di kasih http://ceri.ws/smilies/small_cabe.gifhttp://ceri.ws/smilies/small_cabe.gifhttp://ceri.ws/smilies/small_cabe.gif



Makasih

Wassalam



Sumber : � http://soffiaanwar.blogspot.com/2008...s3-uninus.html

� http://www.scribd.com/doc/8695578/ST...EKOLAHMADRASAH

�http://repository.upi.edu/operator/u...pendidikan.pdf



:ceriwislove::ceriwislove::ceriwislove:

</div>