sijampang
27th May 2012, 04:03 PM
[/spoiler] for Pertama-tama:
ASSALAMUALAIKUM WR.WB
for Kedua-dua:
Budayakan KOMENG ya GAN
for Ketiga-tiga:
Mohon di :rate5 dan :melonndan: ya
http://cdn-u.kaskus.co.id/72/loi6yu10.jpg
[spoiler=open this] for Ini nih beritanya:
[/quote][quote]
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Wakil Presiden Boediono dalam pembukaan Mukatamar VI Dewan Masjid Indonesia beberapa hari yang lalu menuai kecaman. Kala itu, Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia untuk mengatur penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid agar lebih enak di dengar oleh masyarakat. Sontak hal ini menuai kecaman sejumlah kalangan.
Ketua PWNU Jawa Timur, Mutawakkil Alallah, menilai pernyataan Wapres untuk mengatur suara Azan justru dapat memancing konflik horizontal di masyarakat.
Sebab, apa yang dikatakan Wapres seolah tidak mengetahui ketetapan dan aturan mendirikan tempat ibadah di Indonesia. Dalam izin pendirian tempat ibadah baik masjid maupun tempat ibadah yang lain, pasti harus disetujui masyarakat setempat. Jika tidak, tempat ibadah tidak akan diizinkan berdiri.
Setelah berdiri, maka masyarakat sekitar harus mau bertoleransi untuk kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah tersebut. Lagipula, kata dia, Azan dikumandangkan dari tempat umum bukan dari rumah ke rumah.
"Ungkapan wapres memancing timbulnya konflik horizontal berbau SARA," kata Mutawakkil pada Republika, Jumat (27/4).
</div>
ASSALAMUALAIKUM WR.WB
for Kedua-dua:
Budayakan KOMENG ya GAN
for Ketiga-tiga:
Mohon di :rate5 dan :melonndan: ya
http://cdn-u.kaskus.co.id/72/loi6yu10.jpg
[spoiler=open this] for Ini nih beritanya:
[/quote][quote]
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Wakil Presiden Boediono dalam pembukaan Mukatamar VI Dewan Masjid Indonesia beberapa hari yang lalu menuai kecaman. Kala itu, Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia untuk mengatur penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid agar lebih enak di dengar oleh masyarakat. Sontak hal ini menuai kecaman sejumlah kalangan.
Ketua PWNU Jawa Timur, Mutawakkil Alallah, menilai pernyataan Wapres untuk mengatur suara Azan justru dapat memancing konflik horizontal di masyarakat.
Sebab, apa yang dikatakan Wapres seolah tidak mengetahui ketetapan dan aturan mendirikan tempat ibadah di Indonesia. Dalam izin pendirian tempat ibadah baik masjid maupun tempat ibadah yang lain, pasti harus disetujui masyarakat setempat. Jika tidak, tempat ibadah tidak akan diizinkan berdiri.
Setelah berdiri, maka masyarakat sekitar harus mau bertoleransi untuk kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah tersebut. Lagipula, kata dia, Azan dikumandangkan dari tempat umum bukan dari rumah ke rumah.
"Ungkapan wapres memancing timbulnya konflik horizontal berbau SARA," kata Mutawakkil pada Republika, Jumat (27/4).
</div>