PDA

View Full Version : Gayus: Hakim Asnun Minta Tambah 'Kopi' & Anak Jadi PNS Pajak


ondelondel
27th May 2012, 03:41 PM
[/quote][quote]





Gayus: Hakim Asnun Minta Tambah 'Kopi' & Anak Jadi PNS Pajak



Jakarta - Gayus Tambunan buka kartu terkait keterlibatan mantan Hakim PN Tangerang Muhtadi Asnun. Kata Gayus, Asnun sempat minta agar jatah 'kopinya' ditambah dan dibantu agar anaknya jadi PNS di Ditjen Pajak.



Gayus menceritakan, dirinya menjalani sidang di PN Tangerang dan didakwa pasal pasal 3 pencucian uang dan 372 KUHP. Saat itu, Asnun sebagai ketua majelis hakimnya.



Gayus pernah menjalin komunikasi dengan Asnun melalui SMS dan telepon. Menurut dia, Asnun mengiriminya SMS terlebih dahulu.



"Malam Pak, apakah Bapak bisa bantu anak saya untuk jadi PNS di Ditjen Pajak? Dari ketua majelis hakim," kata Gayus saat menyampaikan isi SMS Ansun yang diterimanya.



Hal ini disampaikan Gayus saat dimintai keterangan sebagai terdakwa kasus mafia pajak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (8/12/2010).



Gayus lalu menjawab SMS itu. "Kalau ada informasi akan saya beritahukan," kata Gayus saat itu.



Gayus juga melakukan komunikasi melalui telepon dengan Panitera Pembantu (PP), Ikat, pada tanggal 9 Maret 2010.



"Diminta datang nanti malam. Habis maghrib diundang Bapak Asnun ke kantornya," kata Gayus menirukan ucapan Ikat.



Gayus memenuhi undangan itu. Ia datang ke kantor Asnun dan bertemu Ikat. Gayus mengaku tidak ada pembicaraan spesifik di antara mereka. Namun, intinya Gayus diantar Ikat ke rumah hakim Asnun.



"Pak Asnun bilang, tolong perhatikan hakim-hakim. Itu saja," kata Gayus.



Gayus mengaku tidak mengerti pernyataan Ansun. Tetapi, Gayus mencoba menafsirkannya. "Iya Pak. Kira-kira berapa?" kata Gayus.



"Pak Asnun menjawab, Mas kira-kira saja pantesnya berapa," ujar Gayus menirukan ucapan Asnun.



"Kalau US$ 20 ribu bagaimana? Buat Bapak US$ 10 ribu dan US$ 5 ribu buat anggota," tanya Gayus lagi.



Asnun tidak menjawab pertanyaan Gayus. Asnun hanya diam saja.



"Saya tafsirkan dia terima," kata Gayus.



Gayus mengatakan, Asnun selanjutnya mengirimi SMS lagi. "Anak saya lulusan Unair, sarjana ekonomi cum laude IPK 3,8 agar dibantu atau jika ada informasi lowongan di PNS Ditjen Pajak. Saya bilang, kalau ada lowong saya beri tahu," papar dia.



Sidang tuntutan Gayus akhirnya ditunda 12 Maret 2010. Gayus melanjutkan, Asnun mengirimi SMS pada 11 Maret 2010 sekitar pukul 04.30 WIB.



"Anak saya minta Honda Jazz, tolong kopi saya minta ditambah 10 ribu kg," kata Gayus



Gayus lagi-lagi tidak tahu maksud pernyataan Asnun. "Saya tafsirkan minta tambah 10 ribu US$," kata Gayus.



Asnun meminta agar kopi itu sebelum pukul 10.00 WIB pagi. "Saya jawab oke, Pak. Kalau tidak salah, kata dia nanti permintaan Bapak akan saya penuhi," kata Gayus.



Gayus bertemu di Asnun di Griya Tangerang. Namun, Gayus tidak membawa uang itu.



"Saya mau jelaskan ke Pak Asnun bahwa Haposan telah minta kepada saya untuk diserahkan ke hakim, jaksa dan polisi senilai 500 ribu US$," kata Gayus.



"Belum sempat saya sampaikan, Pak Asnun minta maaf, dia sudah diskusi dengan istri dan mertua beliau mau umroh. Tidak sepatutnya saya sebagai hakim minta uang pada terdakwa. Lagian, tuntutan hakim tidak terbukti," papar Gayus.







bukti betapa nikmat dan nyamannya jadi PNS pajak http://static.kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/008.gif

</div>