kumisfauzi
27th May 2012, 03:41 PM
JAKARTA, Setelah menjalani Rapat Akbar Sepak bola Nasional (RASN) sekitar dua jam lebih, Forum Pengprov PSSI (FPP) dan 452 anggota PSSI sepakat untuk menjalankan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini tertuang dalam Deklarasi Jakarta Anggota PSSI yang disepakati oleh seluruh peserta rapat.
Ada lima poin yang tertuang dalam deklarasi tersebut. Selain menginginkan KLB, peserta rapat juga sepakat untuk membentuk Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia yang diberi mandat untuk menyelenggarakan KLB, jika akhirnya PSSI tidak mengubris permintaan anggota PSSI.
Dalam deklarasi ini juga disebut PSSI diberi tenggat waktu hingga 23 Desember untuk menanggapi permintaan KLB ini. Untuk KLB sendiri, diminta untuk diselenggarakan paling lambat 30 Maret 2012.
Berikut 5 poin Deklarasi Jakarta Anggota PSSI:
1. Menyampaikan mosi tidak percaya kepada Djohar Arifin Husin (Ketua Umum PSSI), Farid Rahman (Wakil Ketua Umum), Sihar Sitorus (anggota Komite Eksekutif PSSI), Mawardi Nurdin (anggota Komite Eksekutif PSSI), Widodo Santoso (anggota Komite Eksekutif PSSI), Tuti Dau (anggota Komite Eksekutif PSSI), Bob Hippy (anggota Komite Eksekutif PSSI) karena dinilai tidak kredible menjalankan organisasi PSSI dan melakukan pelanggaran terhadap statuta PSSI dan tidak menjalankan hasil keputusan kongres tahunan tahun 2011 di Bali.
2. Meminta untuk diselenggarakan KLB PSSI dengan agenda pemilihan Ketum, Waketum dan anggota Komite Eksekutif PSSI paling lambat 30 Maret 2012.
3. Meminta kepada PSSI untuk memberikan jawaban terhadap diselenggarakannya KLB PSSI tersebut pada poin 2, selambatnya 23 Desember 2011.
4. Membentuk Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia yang terdiri Tony Apriliani (ketua), La Nyalla M Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, Benhur Tommy Mano, M Farhan, Dody Alex Nurdin, FX Hadi Rudyatmo, Sumaryoto, Hardi, Benny Dolo, yang memiliki tugas untuk memastikan diselenggarakannya KLB PSSI tersebut. Dan apabila PSSI tidak bersedia, maka dengan ini kami memberikan kewenangan penuh kepada Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia untuk menyelenggarakan KLB PSSI sesuai Statuta PSSI.
5. Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia juga akan bertugas menjalankan roda organisasi PSSI sesuai hasil kongres II di Bali termasuk memproteksi kredibilitas dan integritas PSSI dan anggotanya sampai dengan terpilihnya Komite Eksekutif PSSI yang baru.
[/spoiler][spoiler=open this] for siapa yg tak kenal:
http://i44.tinypic.com/308ibl1.jpg
Sumber (http://bola.kompas.com/read/2011/12/18/22534319/Disepakati.KLB.untuk.Rombak.PSSI) http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
</div>
Ada lima poin yang tertuang dalam deklarasi tersebut. Selain menginginkan KLB, peserta rapat juga sepakat untuk membentuk Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia yang diberi mandat untuk menyelenggarakan KLB, jika akhirnya PSSI tidak mengubris permintaan anggota PSSI.
Dalam deklarasi ini juga disebut PSSI diberi tenggat waktu hingga 23 Desember untuk menanggapi permintaan KLB ini. Untuk KLB sendiri, diminta untuk diselenggarakan paling lambat 30 Maret 2012.
Berikut 5 poin Deklarasi Jakarta Anggota PSSI:
1. Menyampaikan mosi tidak percaya kepada Djohar Arifin Husin (Ketua Umum PSSI), Farid Rahman (Wakil Ketua Umum), Sihar Sitorus (anggota Komite Eksekutif PSSI), Mawardi Nurdin (anggota Komite Eksekutif PSSI), Widodo Santoso (anggota Komite Eksekutif PSSI), Tuti Dau (anggota Komite Eksekutif PSSI), Bob Hippy (anggota Komite Eksekutif PSSI) karena dinilai tidak kredible menjalankan organisasi PSSI dan melakukan pelanggaran terhadap statuta PSSI dan tidak menjalankan hasil keputusan kongres tahunan tahun 2011 di Bali.
2. Meminta untuk diselenggarakan KLB PSSI dengan agenda pemilihan Ketum, Waketum dan anggota Komite Eksekutif PSSI paling lambat 30 Maret 2012.
3. Meminta kepada PSSI untuk memberikan jawaban terhadap diselenggarakannya KLB PSSI tersebut pada poin 2, selambatnya 23 Desember 2011.
4. Membentuk Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia yang terdiri Tony Apriliani (ketua), La Nyalla M Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, Benhur Tommy Mano, M Farhan, Dody Alex Nurdin, FX Hadi Rudyatmo, Sumaryoto, Hardi, Benny Dolo, yang memiliki tugas untuk memastikan diselenggarakannya KLB PSSI tersebut. Dan apabila PSSI tidak bersedia, maka dengan ini kami memberikan kewenangan penuh kepada Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia untuk menyelenggarakan KLB PSSI sesuai Statuta PSSI.
5. Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia juga akan bertugas menjalankan roda organisasi PSSI sesuai hasil kongres II di Bali termasuk memproteksi kredibilitas dan integritas PSSI dan anggotanya sampai dengan terpilihnya Komite Eksekutif PSSI yang baru.
[/spoiler][spoiler=open this] for siapa yg tak kenal:
http://i44.tinypic.com/308ibl1.jpg
Sumber (http://bola.kompas.com/read/2011/12/18/22534319/Disepakati.KLB.untuk.Rombak.PSSI) http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
</div>