jokowikotak
27th May 2012, 03:39 PM
:melonndan: :melonndan:
BEIJING - Dua orang mantan Wakil Wali Kota di China yang terlibat dalam kasus penyuapan mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan.
Seperti dilansir Xinhua, Selasa (19/7/2011), dua pejabat China Xu Maiyong dan Jiang Renjie akan dieksekusi pada hari ini.
Xu Maiyong bertugas di Provinsi Zhejiang dan terlibat dalam kasus penyuapan, penggelapan dana dan penyalahgunaan kekuasaan. Dirinya divonis pidana mati pada Mei lalu.
Sementara itu Jiang Renjie yang berdinas di Provinsi Jiangsu terlibat dalam kasus penyuapan dan dirinya sudah divonis pada 2008 lalu.
Media massa Xinhua menyatakan, banding yang diajukan terhadap vonis hukuman mati tersebut ditolak oleh pengadilan tinggi China.
Korupsi di China memang menyebar di kalangan pejabat, oleh karena itu keputusan pengadilan mengeksekusi para pejabatnya merupakan komitmen dari perang melawan korupsi yang sempat dikampanyekan Pemerintah China.
Wait di Indonesia kapan ya? :mewek: :mewek:
http://i.okezone.com/content/2011/07/19/413/481506/LLQrcRShWy.jpg
</div>
BEIJING - Dua orang mantan Wakil Wali Kota di China yang terlibat dalam kasus penyuapan mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan.
Seperti dilansir Xinhua, Selasa (19/7/2011), dua pejabat China Xu Maiyong dan Jiang Renjie akan dieksekusi pada hari ini.
Xu Maiyong bertugas di Provinsi Zhejiang dan terlibat dalam kasus penyuapan, penggelapan dana dan penyalahgunaan kekuasaan. Dirinya divonis pidana mati pada Mei lalu.
Sementara itu Jiang Renjie yang berdinas di Provinsi Jiangsu terlibat dalam kasus penyuapan dan dirinya sudah divonis pada 2008 lalu.
Media massa Xinhua menyatakan, banding yang diajukan terhadap vonis hukuman mati tersebut ditolak oleh pengadilan tinggi China.
Korupsi di China memang menyebar di kalangan pejabat, oleh karena itu keputusan pengadilan mengeksekusi para pejabatnya merupakan komitmen dari perang melawan korupsi yang sempat dikampanyekan Pemerintah China.
Wait di Indonesia kapan ya? :mewek: :mewek:
http://i.okezone.com/content/2011/07/19/413/481506/LLQrcRShWy.jpg
</div>