jokowikotak
27th May 2012, 03:39 PM
Sedihnya melihat kelakuan anggota dewan yang terhormat di negara kita ini.. :mewek::mewek:
Jakarta - Selain menggertak Menkum HAM Amir Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin juga mengusir Wamenkum HAM Denny Idrayana dengan tudingan tidak berhak mengikuti rapat kerja. Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi.
Tindak pengusiran tersebut Aziz Syamsuddin lakukan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran Kemenkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011). Di sela-sela penyampaiannya mengenai kebijakan yang dianggapnya tidak mempunyai dasar hukum tersebut, kebetulan Wamenkum HAM Denny Indrayana terlihat sedang berbisik kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin.
"Wamen, jangan Anda bisik-bisik! Anda tidak punya hak bicara di sini! Kalau Anda tidak mau, silahkan keluar ruangan ini!" sergah Aziz dengan nada suara yang terdengar tinggi. kepada Dennysaat raker Komisi III dengan Kemenkum HAM di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
"Yang diundang adalah Menkum HAM berdasarkan surat. Kalau tidak senang silakan keluar! Jangan lihat-lihat!" sambung politisi Partai Golkar tersebut dengan nada suara yang makin tinggi.
Suara keras politisi Golkar ini sempat membuat gadung ruang rapat Komisi III. Sedang Denny memilih tidak menanggapi tindakan Aziz.
"Interupsi. Bos, kau jangan begitu. Aku pun bisa marah, dua orang ini (Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana) sahabat aku. Kita ini sedang ditonton rakyat," wanti politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Karena rapat berjalan panas, Ketua Komisi III akhirnya menskor jalannya rapat. Rapat akan kembali dilanjutkan pukul 19.30 WIB.
Sedari awal diumumkannya pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi, kontroversi langsung mencuat. Sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat perang melawan korupsi mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Sebaliknya suara menentang bermunculan dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada saat bersamaan, ada beberapa orang politisi yang sedang menjalani proses hukum di KPK sementara yang telah dijebloskan ke dalam penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati fasilitas pengurangan masa hukuman rutin (remisi) apalagi pembebasan bersyarat seperti para pendahulu mereka.
(her/lh)
Jakarta - Sikap Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, dalam rapat kerja dengan Kemenkum HAM malam tadi bakal menjadi serangan balik untuk DPR. Tidak hanya itu, Partai Golkar, tempat Azis bernaung, juga tidak luput dari getahnya.
"Apa yang dilakukan Aziz itu melecehkan Partai Golkar dan lembaga DPR," tegas peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (8/12/2011).
Febri mempertanyakan balik maksud di balik sikap emosional Azis, terutama terhadap Wamenkum HAM, Denny Indrayana. Kesan yang muncul di publik, lanjut Febri, adalah aksi balas dendam.
"Apalagi kebijakan pengetatan remisi yang dipersoalkan itu korbannya adalah kader partai Golkar," lanjutnya.
Tidak sepantasnya, sikap Azis ditunjukan dalam rapat resmi di DPR. Terlebih lagi, anggota DPR selalu menyatakan mereka sebagai lembaga terhormat.
Publik tengah menabuh genderan perang terhadap korupsi. Dan sudah sepantasnya setiap koruptor diberikan hukuman paling berat.
Jika ada yang salah dalam sebuah kebijakan, Febri menyarankan menempuh jalur hukum. "Bukan justru menunjukkan sikap sok kuasa dan arogan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.
"Jangan cengengesan. Maaf Anda itu tidak ganteng. Kalau saya mau saya bisa minta anda keluar dari forum ini," hardik Aziz.
Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.
Sedari awal diumumkannya pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi, kontroversi langsung mencuat. Sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat perang melawan korupsi mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Sebaliknya suara menentang bermunculan dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada saat bersamaan, ada beberapa orang politisi yang sedang menjalani proses hukum di KPK sementara yang telah dijebloskan ke dalam penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati fasilitas pengurangan masa hukuman rutin (remisi) apalagi pembebasan bersyarat seperti para pendahulu mereka.
sumber : http://www.detiknews..com/read/2011/1...or?nd992203605 (http://www.detiknews..com/read/2011/12/07/171219/1785489/10/aziz-syamsuddin-usir-denny-indrayana-gara-gara-ketatkan-remisi-untuk-koruptor?nd992203605)
</div>
Jakarta - Selain menggertak Menkum HAM Amir Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin juga mengusir Wamenkum HAM Denny Idrayana dengan tudingan tidak berhak mengikuti rapat kerja. Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi.
Tindak pengusiran tersebut Aziz Syamsuddin lakukan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran Kemenkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011). Di sela-sela penyampaiannya mengenai kebijakan yang dianggapnya tidak mempunyai dasar hukum tersebut, kebetulan Wamenkum HAM Denny Indrayana terlihat sedang berbisik kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin.
"Wamen, jangan Anda bisik-bisik! Anda tidak punya hak bicara di sini! Kalau Anda tidak mau, silahkan keluar ruangan ini!" sergah Aziz dengan nada suara yang terdengar tinggi. kepada Dennysaat raker Komisi III dengan Kemenkum HAM di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
"Yang diundang adalah Menkum HAM berdasarkan surat. Kalau tidak senang silakan keluar! Jangan lihat-lihat!" sambung politisi Partai Golkar tersebut dengan nada suara yang makin tinggi.
Suara keras politisi Golkar ini sempat membuat gadung ruang rapat Komisi III. Sedang Denny memilih tidak menanggapi tindakan Aziz.
"Interupsi. Bos, kau jangan begitu. Aku pun bisa marah, dua orang ini (Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana) sahabat aku. Kita ini sedang ditonton rakyat," wanti politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Karena rapat berjalan panas, Ketua Komisi III akhirnya menskor jalannya rapat. Rapat akan kembali dilanjutkan pukul 19.30 WIB.
Sedari awal diumumkannya pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi, kontroversi langsung mencuat. Sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat perang melawan korupsi mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Sebaliknya suara menentang bermunculan dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada saat bersamaan, ada beberapa orang politisi yang sedang menjalani proses hukum di KPK sementara yang telah dijebloskan ke dalam penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati fasilitas pengurangan masa hukuman rutin (remisi) apalagi pembebasan bersyarat seperti para pendahulu mereka.
(her/lh)
Jakarta - Sikap Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, dalam rapat kerja dengan Kemenkum HAM malam tadi bakal menjadi serangan balik untuk DPR. Tidak hanya itu, Partai Golkar, tempat Azis bernaung, juga tidak luput dari getahnya.
"Apa yang dilakukan Aziz itu melecehkan Partai Golkar dan lembaga DPR," tegas peneliti ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (8/12/2011).
Febri mempertanyakan balik maksud di balik sikap emosional Azis, terutama terhadap Wamenkum HAM, Denny Indrayana. Kesan yang muncul di publik, lanjut Febri, adalah aksi balas dendam.
"Apalagi kebijakan pengetatan remisi yang dipersoalkan itu korbannya adalah kader partai Golkar," lanjutnya.
Tidak sepantasnya, sikap Azis ditunjukan dalam rapat resmi di DPR. Terlebih lagi, anggota DPR selalu menyatakan mereka sebagai lembaga terhormat.
Publik tengah menabuh genderan perang terhadap korupsi. Dan sudah sepantasnya setiap koruptor diberikan hukuman paling berat.
Jika ada yang salah dalam sebuah kebijakan, Febri menyarankan menempuh jalur hukum. "Bukan justru menunjukkan sikap sok kuasa dan arogan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.
"Jangan cengengesan. Maaf Anda itu tidak ganteng. Kalau saya mau saya bisa minta anda keluar dari forum ini," hardik Aziz.
Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.
Sedari awal diumumkannya pengetatan syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi, kontroversi langsung mencuat. Sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat perang melawan korupsi mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Sebaliknya suara menentang bermunculan dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada saat bersamaan, ada beberapa orang politisi yang sedang menjalani proses hukum di KPK sementara yang telah dijebloskan ke dalam penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati fasilitas pengurangan masa hukuman rutin (remisi) apalagi pembebasan bersyarat seperti para pendahulu mereka.
sumber : http://www.detiknews..com/read/2011/1...or?nd992203605 (http://www.detiknews..com/read/2011/12/07/171219/1785489/10/aziz-syamsuddin-usir-denny-indrayana-gara-gara-ketatkan-remisi-untuk-koruptor?nd992203605)
</div>