bakpaoayam
27th May 2012, 03:37 PM
http://i1224.photobucket.com/albums/ee361/malvinagatho/120110asidang-bocah.jpg
Liputan6.com, Denpasar: Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/1), mulai menyidangkan kasus penjambretan uang Rp 1.000 dengan terdakwa DW. Selain orangtua DW, sidang juga dihadiri Seto Mulyadi atau Kak Seto, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Sebelum sidang dimulai, Komnas Perlindungan Anak mengajukan protes lantaran DW yang masih berusia 15 tahun dicampur dengan terdakwa dewasa di sel. Komnas mendesak pelajar kelas satu SMP di Denpasar ini ditahan di ruang terpisah.
Kepada pengacaranya dan Komnas Perlindungan Anak, DW mengaku terpaksa menjambret dompet seseorang yang ternyata hanya berisi uang Rp 1.000. Perbuatan yang dilakukan pada 27 Maret 2011 itu lantaran terdakwa disuruh seseorang bernama Anom. Sebelumnya, Anom menuduh DW menghilangkan sepatunya dan meminta ganti rugi. Atas perbuatannya itu, terdakwa dituntut hukuman tujuh bulan penjara.
Otong Iswanto, ayah DW, prihatin atas pelakuan terhadap anaknya yang amat berbeda dengan LM, remaja Australia. Sejak ditahan dan persidangan, LM yang disidang karena kedapatan membawa 6,3 gram ganja, ditahan di ruang tahanan khusus dengan pengawalan khusus pula sebelum akhirnya divonis bebas.
Remaja yang diseret ke pengadilan karena pidana ringan bukan hanya DW. Sebelumnya, AAL, remaja 15 tahun diseret ke Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah. Ia didakwa mencuri sandal milik seorang polisi.
Hakim memvonis AAL bersalah, namun tidak dijatuhi hukuman. Hakim memerintahkan agar AAL dikembalikan kepada orangtuanya. Kasus sandal ini memicu keprihatinan berbagai kalangan terkait kriminalisasi anak dan memunculkan aksi solidaritas yang luas
sumber: http://id.berita.yahoo.com/bocah-pen...220808281.html (http://id.berita.yahoo.com/bocah-penjambret-rp-1-000-mulai-disidang-220808281.html)
---------
sungguh miris keadaan negara kita ini .. uang ga seberapa di penjara 7 bulan,, tp memang layak sih .. CUMAN!!
koruptor korupsi MILYARAN BAHKAN TRILYUNAN cuman 6-10 taon,, belon dipotong REMISI .. dan juga mereka dpt FASILITAS MEWAH.. BELUM LAGI mereka bisa KLUYURAN kemana2
memang hanya org kaya yg berhak tinggal di Jakarta,, semuanya uang uang dan uang.. Kasih Uang Habis Perkara
Bandingkan dengan yg ini::
http://i1224.photobucket.com/albums/ee361/malvinagatho/Gayus-Tambunan-di-Bali.jpg
Ini penjara apa rumah ya? :mewek:
http://i1224.photobucket.com/albums/ee361/malvinagatho/21ke0xs.jpg
http://i1224.photobucket.com/albums/ee361/malvinagatho/23wl3jc.jpg
Ruang Sel Artalita pas itu
-----
komen kocak :ngakak:
[/quote]
Originally Posted by devilwings
http://static.kaskus.co.id/images/buttons/viewpost.gif (http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=620441174#post620441174)
mending jadi koruptor daripada maling http://static.kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/13.gif
komen yg rada serius
Originally Posted by kumbangmerah
http://static.kaskus.co.id/images/buttons/viewpost.gif (http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=620456461#post620456461)
bukan soal jumlahnya gan, itu kbetulan aja yg djambret orgnya kere, kalo yg djambret turis asing bisa aja isinya ribuan dolar..
kalo menurut ane yg namanya maling, jambret, garonk dll kudu wajib dihukum..
entahlah kalo nanti di negara ini undang2nya drubah dgn meperbolehkan anak dibawah umur untuk merampok, maling dan copet..
ya ane jg ga mempersalahkan kok anak ini dipenjara,, wong memang salah
CUMAN,, ngerasa aneh ga sih nyuri 1000 kena ganjaran 7 bulan.. sedangkan yg milyaran bahkan trilyunan cuman max 10 taon setau gw blon dipotong REMISI,, dan bisa jalan2 seperti yg gw sebutkan diatas :)
mustinya yg koruptor dihukum seumur hidup dong biar ADIL ? stuju gak gan?
[quote]
Originally Posted by bozhox
http://static.kaskus.co.id/images/buttons/viewpost.gif (http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=620502683#post620502683)
ente salah membuat kasus pembandingnya gan..
kalau ente bandinginnya sama AAL mungkin akan kerasa ketidakadilannya
tapi ketika ente bandingin dengan kasus ini tetep tidak bisa.
7 bulan itu layak.
ya emang 7 bulan itu layak ,, siapa yg ga bilang itu ga layak? :cd:
tp yg koruptor dengan nominal MILYARAN ya harus minimal 20 taon dong gan biar adil .. itu kan duit rakyat n nyusahin semua org
----
http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=12447322 -> HOT THREAD ttg UU Perlindungan Anak !! WAJIB DIBACA
</div>
Liputan6.com, Denpasar: Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/1), mulai menyidangkan kasus penjambretan uang Rp 1.000 dengan terdakwa DW. Selain orangtua DW, sidang juga dihadiri Seto Mulyadi atau Kak Seto, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Sebelum sidang dimulai, Komnas Perlindungan Anak mengajukan protes lantaran DW yang masih berusia 15 tahun dicampur dengan terdakwa dewasa di sel. Komnas mendesak pelajar kelas satu SMP di Denpasar ini ditahan di ruang terpisah.
Kepada pengacaranya dan Komnas Perlindungan Anak, DW mengaku terpaksa menjambret dompet seseorang yang ternyata hanya berisi uang Rp 1.000. Perbuatan yang dilakukan pada 27 Maret 2011 itu lantaran terdakwa disuruh seseorang bernama Anom. Sebelumnya, Anom menuduh DW menghilangkan sepatunya dan meminta ganti rugi. Atas perbuatannya itu, terdakwa dituntut hukuman tujuh bulan penjara.
Otong Iswanto, ayah DW, prihatin atas pelakuan terhadap anaknya yang amat berbeda dengan LM, remaja Australia. Sejak ditahan dan persidangan, LM yang disidang karena kedapatan membawa 6,3 gram ganja, ditahan di ruang tahanan khusus dengan pengawalan khusus pula sebelum akhirnya divonis bebas.
Remaja yang diseret ke pengadilan karena pidana ringan bukan hanya DW. Sebelumnya, AAL, remaja 15 tahun diseret ke Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah. Ia didakwa mencuri sandal milik seorang polisi.
Hakim memvonis AAL bersalah, namun tidak dijatuhi hukuman. Hakim memerintahkan agar AAL dikembalikan kepada orangtuanya. Kasus sandal ini memicu keprihatinan berbagai kalangan terkait kriminalisasi anak dan memunculkan aksi solidaritas yang luas
sumber: http://id.berita.yahoo.com/bocah-pen...220808281.html (http://id.berita.yahoo.com/bocah-penjambret-rp-1-000-mulai-disidang-220808281.html)
---------
sungguh miris keadaan negara kita ini .. uang ga seberapa di penjara 7 bulan,, tp memang layak sih .. CUMAN!!
koruptor korupsi MILYARAN BAHKAN TRILYUNAN cuman 6-10 taon,, belon dipotong REMISI .. dan juga mereka dpt FASILITAS MEWAH.. BELUM LAGI mereka bisa KLUYURAN kemana2
memang hanya org kaya yg berhak tinggal di Jakarta,, semuanya uang uang dan uang.. Kasih Uang Habis Perkara
Bandingkan dengan yg ini::
http://i1224.photobucket.com/albums/ee361/malvinagatho/Gayus-Tambunan-di-Bali.jpg
Ini penjara apa rumah ya? :mewek:
http://i1224.photobucket.com/albums/ee361/malvinagatho/21ke0xs.jpg
http://i1224.photobucket.com/albums/ee361/malvinagatho/23wl3jc.jpg
Ruang Sel Artalita pas itu
-----
komen kocak :ngakak:
[/quote]
Originally Posted by devilwings
http://static.kaskus.co.id/images/buttons/viewpost.gif (http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=620441174#post620441174)
mending jadi koruptor daripada maling http://static.kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/13.gif
komen yg rada serius
Originally Posted by kumbangmerah
http://static.kaskus.co.id/images/buttons/viewpost.gif (http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=620456461#post620456461)
bukan soal jumlahnya gan, itu kbetulan aja yg djambret orgnya kere, kalo yg djambret turis asing bisa aja isinya ribuan dolar..
kalo menurut ane yg namanya maling, jambret, garonk dll kudu wajib dihukum..
entahlah kalo nanti di negara ini undang2nya drubah dgn meperbolehkan anak dibawah umur untuk merampok, maling dan copet..
ya ane jg ga mempersalahkan kok anak ini dipenjara,, wong memang salah
CUMAN,, ngerasa aneh ga sih nyuri 1000 kena ganjaran 7 bulan.. sedangkan yg milyaran bahkan trilyunan cuman max 10 taon setau gw blon dipotong REMISI,, dan bisa jalan2 seperti yg gw sebutkan diatas :)
mustinya yg koruptor dihukum seumur hidup dong biar ADIL ? stuju gak gan?
[quote]
Originally Posted by bozhox
http://static.kaskus.co.id/images/buttons/viewpost.gif (http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=620502683#post620502683)
ente salah membuat kasus pembandingnya gan..
kalau ente bandinginnya sama AAL mungkin akan kerasa ketidakadilannya
tapi ketika ente bandingin dengan kasus ini tetep tidak bisa.
7 bulan itu layak.
ya emang 7 bulan itu layak ,, siapa yg ga bilang itu ga layak? :cd:
tp yg koruptor dengan nominal MILYARAN ya harus minimal 20 taon dong gan biar adil .. itu kan duit rakyat n nyusahin semua org
----
http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=12447322 -> HOT THREAD ttg UU Perlindungan Anak !! WAJIB DIBACA
</div>