tahugejrot
27th May 2012, 03:36 PM
Dear ceriwiser:
Menurut Badan Pusat Statistik jumlah pelanggan jaringan seluler di Indonesia adalah 80juta orang(tahun2010)
sejumlah penduduk 80juta yang menggunakan jaringan seluler ini seharusnya layak mendapatkan jaminan perlindungan konsumen oleh pemerintah.
Terkait permasalahan yang saya hadapi yaitu pencurian pulsa oleh indosat bersama vendor sms premiun yang merugikan saya, ternyata hal tersebut tidak hanya di lakukan oleh Indosat saja. Hampir semua provider melakukan modus yang sama untuk mencuri pulsa dari pelanggan
Seharusnya provider tidak perlu memasukan content yang beresiko merugikan pelanggan. karena dengan bisnis layanan panggilan, sms, dan Internet provider2 tersebut sudah bisa meraup untung yang besar
Bayangkan, jika 1% saja pelanggan provider seluruh indonesia mengalami kecurangan rata-rata rp 2.000,-. maka dalam sehari total jumlah uang yang dicuri dari pelanggan mencapai 1,6 miliar rupiah.
Jumlah tersebut tidaklah sedikit, tetapi banyak pelanggan tidak melakukan komplain karena komplain selalu ditanggapi standar yaitu mengghentikan content yang menyedot pulsa dan tidak memberi ganti rugi.
Juga sangat banyak pelanggan provider yang tidak lapor atau komplain karena letak kantor costumer servis yang sangat jauh dari tempat mereka bermukim.
Seharusnya pemerintah memperhatikan ini, kalau perlu setiap provider harus mempunyai kantor costumer service sampai tingkat kecamatan di pelosok-pelosok. Atau pemerintah dengan tegas melarang adanya content lain selain sms, panggilan dan internet.
Atau jangan-jangan oknum pemerintah turut juga menikmati Rp 1,6 miliar per hari itu....
</div>
Menurut Badan Pusat Statistik jumlah pelanggan jaringan seluler di Indonesia adalah 80juta orang(tahun2010)
sejumlah penduduk 80juta yang menggunakan jaringan seluler ini seharusnya layak mendapatkan jaminan perlindungan konsumen oleh pemerintah.
Terkait permasalahan yang saya hadapi yaitu pencurian pulsa oleh indosat bersama vendor sms premiun yang merugikan saya, ternyata hal tersebut tidak hanya di lakukan oleh Indosat saja. Hampir semua provider melakukan modus yang sama untuk mencuri pulsa dari pelanggan
Seharusnya provider tidak perlu memasukan content yang beresiko merugikan pelanggan. karena dengan bisnis layanan panggilan, sms, dan Internet provider2 tersebut sudah bisa meraup untung yang besar
Bayangkan, jika 1% saja pelanggan provider seluruh indonesia mengalami kecurangan rata-rata rp 2.000,-. maka dalam sehari total jumlah uang yang dicuri dari pelanggan mencapai 1,6 miliar rupiah.
Jumlah tersebut tidaklah sedikit, tetapi banyak pelanggan tidak melakukan komplain karena komplain selalu ditanggapi standar yaitu mengghentikan content yang menyedot pulsa dan tidak memberi ganti rugi.
Juga sangat banyak pelanggan provider yang tidak lapor atau komplain karena letak kantor costumer servis yang sangat jauh dari tempat mereka bermukim.
Seharusnya pemerintah memperhatikan ini, kalau perlu setiap provider harus mempunyai kantor costumer service sampai tingkat kecamatan di pelosok-pelosok. Atau pemerintah dengan tegas melarang adanya content lain selain sms, panggilan dan internet.
Atau jangan-jangan oknum pemerintah turut juga menikmati Rp 1,6 miliar per hari itu....
</div>