ondelondel
27th May 2012, 03:33 PM
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/s_sm_peace.gif
Cerita Jokowi si Walikota "BODOH" menghadap Gubernur soal SARIPETOJO. "CUma 10 Menit, BIBIT TUNDUK.."
sumber : joglosemar/6/7/11
Cuma 10 Menit, Bibit Tunduk
Rabu, 06/07/2011 07:08 WIB - Tri Sulistiyani | Sari Hardiyanto | Aris Setyo Nugroho | Andi Wiratno
Solo�Setelah ditemui Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi), sikap Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, akhirnya tunduk dan sepakat untuk tidak merobohkan bangunan bekas PT Sari Petojo. Sementara itu, warga yang menolak proyek mal mendapat teror berupa surat kaleng, Selasa (5/7).
�Pak Bibit sudah bersedia untuk menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah. Sementara itu, Sari Petojo tidak akan diotak-atik. Tidak akan ada aktivitas apapun di sana,� ujar Jokowi, kepada wartawan di Balaikota Solo, kemarin.
Menurut Jokowi, pertemuan dengan Bibit tidak berlangsung lama dan tidak banyak pembicaraan yang dibahas oleh dua kepala daerah yang hubungannya sempat memanas itu. Bahkan dua pejabat Pemkot yang menemani Jokowi, yakni Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), A Yani dan Kabag Hukum dan HAM Setda, Untara, tidak ikut masuk dalam pertemuan tersebut.
�Pertemuan hanya sebentar hanya sepuluh menit saja. Ya intinya hanya sepakat itu. Sekaligus saya menyerahkan berkas-berkas mengenai Sari Petojo,� kata Jokowi. Menurut Jokowi, berkas-berkas yang diserahkan ke Gubernur antara lain, surat dari BP3 yang menyatakan bahwa Sari Petojo masuk dalam daftar Benda Cagar Budaya (BCB) dan beberapa berkas yang ada di DTRK mengenai ketentuan-ketentuan untuk mendirikan mal.
Jokowi melanjutkan, pihaknya dan Gubernur juga sepakat untuk mendesak BP3 tidak akan berlama-lama dalam mengeluarkan rekomendasi itu. �Kami juga sepakat supaya BP3 bisa secepatnya mengeluarkan rekomendasi itu,� ujar Jokowi.
Kasie Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Jawa Tengah, Gutomo menyatakan, pihaknya mepersilakan apabila Walikota dan Gubernur menunggu rekomendasi dari BP3 Jawa Tengah. Tetapi, rekomendasi itu akan dikeluarkan setelah ada ketetapan dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) yang menetapkan Sari Petojo adalah BCB. �Silakan saja kalau mereka mau menunggu. Yang jelas rekomendasi dikeluarkan setelah ditetapkan oleh Kemenbudpar,� katanya.
Terkait keberadaan Tim Independen dari tiga kampus di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gutomo mengatakan, sebenarnya sebelum mengusulkan ke Kemenbudpar, BP3 Jawa Tengah juga sudah melakukan kajian. Tetapi, pihaknya tetap mendukung tim itu untuk bekerja asalkan mereka bekerja setelah surat dari Kemenbudpar turun. �Ya seharusnya tim itu bekerja setelah surat ketetapan dan kementerian turun,� katanya.
Terpisah, aksi penolakan proyek mal kian tak terbendung. Kemarin, pedagang dan mahasiswa kembali menggelar aksi penolakan proyek Ramayana Mal. Selain itu, penolakan dari warga Jantirejo, justru dibalas dengan teror berupa surat tanpa pengirim jelas atau surat kaleng.
Surat kaleng itu diketahui warga diletakkan di lincak di lingkungan RT 1 RW XIV Jantirejo, Minggu (3/7). Wakil Paguyuban Warga Jantirejo (Pawarjan) Albicia Hamzah kepada wartawan, mengatakan, lokasi ditemukannya surat kaleng itu selama ini menjadi menjadi pos warga yang menolak proyek Ramayana Mal tersebut. Pos warga itu, tepat berada di belakang lahan bekas PT Sari Petojo. �Sebenarnya kita tahu ini perbuatan siapa tetapi kita tidak akan terpancing,� katanya.
Dalam surat itu tertulis ejekan pada para penolak proyek mal. �Anda meradang, Ini tanah siapa, ini bangunan siapa, mbok jangan pekok Anda berani nomboki kerugian jutaan tiap tahun,� demikian isi surat kaleng itu.
Menanggapi teror tersebut, Ketua Paguyuban Warga Jantirejo Amin Rasyadi mengaku tidak akan terprovokasi dan terpancing dengan surat kaleng tersebut. �Kita tetap konsisten menolak pendirian mal tersebut,� katanya.
Selain itu, warga Jantirejo ingin dilibatkan dalam Tim Independen yang mengkaji masalah mal di lahan bekas PT Sari Petojo. �Saya yakin, dengan intelektualitas mereka tetapi kenapa warga setempat yang terkena dampak langsung selalu ditinggalkan, padahal dampaknya itu pasti langsung ke warga. Kita juga ada kok yang berprofesi sebagai dosen,� kata Alibicia.
Lebih lanjut, Albi menilai pembentukan Tim Independen ini hanya meredam sementara kontroversi mengenai status Sari Petojo, terlebih proyek mal ditargetkan meletakkan batu pertama pembangunan 15 Juli 2011. �Paling tidak akses informasi itu harus diterima warga pertama kali soalnya kita yang terkena dampak pertama dari mal tersebut,� kata Albi.
Di sisi lain, Satreskrim Polresta Surakarta akan memanggil BP3 Jawa Tengah, Rabu (6/7) hari ini. Dalam surat panggilan yang sudah dilayangkan empat hari yang lalu itu, BP3 diminta mengirimkan perwakilan yang terdiri dari bagian ahli benda purbakala dan bagian hukum.
�Nanti, wakil yang akan datang memenuhi panggilan kami akan ditentukan oleh Ketua BP3. Yang penting bisa memberikan informasi yang dibutuhkan kepolisian untuk menentukan kelanjutan kasus ini,� kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Kasatreskrim AKP Adi S Sitepu, kemarin.
BP3, kata Listyo akan dimintai keterangan terkait kejelasan status bangunan eks Sari Petojo, apakah sudah masuk sebagai BCB atau belum. �Keterangan yang didapat dari BP3 ini akan dijadikan sebagai pijakan kelanjutan penyelidikan kasus ini ke tahap selanjutnya,� kata Listyo.
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
melonnya gan....
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/s_sm_melon.gif
sumber : http://www.harianjoglosemar.com/beri...duk-47976.html (http://www.harianjoglosemar.com/berita/cuma-10-menit-bibit-tunduk-47976.html)
</div>
Cerita Jokowi si Walikota "BODOH" menghadap Gubernur soal SARIPETOJO. "CUma 10 Menit, BIBIT TUNDUK.."
sumber : joglosemar/6/7/11
Cuma 10 Menit, Bibit Tunduk
Rabu, 06/07/2011 07:08 WIB - Tri Sulistiyani | Sari Hardiyanto | Aris Setyo Nugroho | Andi Wiratno
Solo�Setelah ditemui Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi), sikap Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, akhirnya tunduk dan sepakat untuk tidak merobohkan bangunan bekas PT Sari Petojo. Sementara itu, warga yang menolak proyek mal mendapat teror berupa surat kaleng, Selasa (5/7).
�Pak Bibit sudah bersedia untuk menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah. Sementara itu, Sari Petojo tidak akan diotak-atik. Tidak akan ada aktivitas apapun di sana,� ujar Jokowi, kepada wartawan di Balaikota Solo, kemarin.
Menurut Jokowi, pertemuan dengan Bibit tidak berlangsung lama dan tidak banyak pembicaraan yang dibahas oleh dua kepala daerah yang hubungannya sempat memanas itu. Bahkan dua pejabat Pemkot yang menemani Jokowi, yakni Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), A Yani dan Kabag Hukum dan HAM Setda, Untara, tidak ikut masuk dalam pertemuan tersebut.
�Pertemuan hanya sebentar hanya sepuluh menit saja. Ya intinya hanya sepakat itu. Sekaligus saya menyerahkan berkas-berkas mengenai Sari Petojo,� kata Jokowi. Menurut Jokowi, berkas-berkas yang diserahkan ke Gubernur antara lain, surat dari BP3 yang menyatakan bahwa Sari Petojo masuk dalam daftar Benda Cagar Budaya (BCB) dan beberapa berkas yang ada di DTRK mengenai ketentuan-ketentuan untuk mendirikan mal.
Jokowi melanjutkan, pihaknya dan Gubernur juga sepakat untuk mendesak BP3 tidak akan berlama-lama dalam mengeluarkan rekomendasi itu. �Kami juga sepakat supaya BP3 bisa secepatnya mengeluarkan rekomendasi itu,� ujar Jokowi.
Kasie Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Jawa Tengah, Gutomo menyatakan, pihaknya mepersilakan apabila Walikota dan Gubernur menunggu rekomendasi dari BP3 Jawa Tengah. Tetapi, rekomendasi itu akan dikeluarkan setelah ada ketetapan dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) yang menetapkan Sari Petojo adalah BCB. �Silakan saja kalau mereka mau menunggu. Yang jelas rekomendasi dikeluarkan setelah ditetapkan oleh Kemenbudpar,� katanya.
Terkait keberadaan Tim Independen dari tiga kampus di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gutomo mengatakan, sebenarnya sebelum mengusulkan ke Kemenbudpar, BP3 Jawa Tengah juga sudah melakukan kajian. Tetapi, pihaknya tetap mendukung tim itu untuk bekerja asalkan mereka bekerja setelah surat dari Kemenbudpar turun. �Ya seharusnya tim itu bekerja setelah surat ketetapan dan kementerian turun,� katanya.
Terpisah, aksi penolakan proyek mal kian tak terbendung. Kemarin, pedagang dan mahasiswa kembali menggelar aksi penolakan proyek Ramayana Mal. Selain itu, penolakan dari warga Jantirejo, justru dibalas dengan teror berupa surat tanpa pengirim jelas atau surat kaleng.
Surat kaleng itu diketahui warga diletakkan di lincak di lingkungan RT 1 RW XIV Jantirejo, Minggu (3/7). Wakil Paguyuban Warga Jantirejo (Pawarjan) Albicia Hamzah kepada wartawan, mengatakan, lokasi ditemukannya surat kaleng itu selama ini menjadi menjadi pos warga yang menolak proyek Ramayana Mal tersebut. Pos warga itu, tepat berada di belakang lahan bekas PT Sari Petojo. �Sebenarnya kita tahu ini perbuatan siapa tetapi kita tidak akan terpancing,� katanya.
Dalam surat itu tertulis ejekan pada para penolak proyek mal. �Anda meradang, Ini tanah siapa, ini bangunan siapa, mbok jangan pekok Anda berani nomboki kerugian jutaan tiap tahun,� demikian isi surat kaleng itu.
Menanggapi teror tersebut, Ketua Paguyuban Warga Jantirejo Amin Rasyadi mengaku tidak akan terprovokasi dan terpancing dengan surat kaleng tersebut. �Kita tetap konsisten menolak pendirian mal tersebut,� katanya.
Selain itu, warga Jantirejo ingin dilibatkan dalam Tim Independen yang mengkaji masalah mal di lahan bekas PT Sari Petojo. �Saya yakin, dengan intelektualitas mereka tetapi kenapa warga setempat yang terkena dampak langsung selalu ditinggalkan, padahal dampaknya itu pasti langsung ke warga. Kita juga ada kok yang berprofesi sebagai dosen,� kata Alibicia.
Lebih lanjut, Albi menilai pembentukan Tim Independen ini hanya meredam sementara kontroversi mengenai status Sari Petojo, terlebih proyek mal ditargetkan meletakkan batu pertama pembangunan 15 Juli 2011. �Paling tidak akses informasi itu harus diterima warga pertama kali soalnya kita yang terkena dampak pertama dari mal tersebut,� kata Albi.
Di sisi lain, Satreskrim Polresta Surakarta akan memanggil BP3 Jawa Tengah, Rabu (6/7) hari ini. Dalam surat panggilan yang sudah dilayangkan empat hari yang lalu itu, BP3 diminta mengirimkan perwakilan yang terdiri dari bagian ahli benda purbakala dan bagian hukum.
�Nanti, wakil yang akan datang memenuhi panggilan kami akan ditentukan oleh Ketua BP3. Yang penting bisa memberikan informasi yang dibutuhkan kepolisian untuk menentukan kelanjutan kasus ini,� kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Kasatreskrim AKP Adi S Sitepu, kemarin.
BP3, kata Listyo akan dimintai keterangan terkait kejelasan status bangunan eks Sari Petojo, apakah sudah masuk sebagai BCB atau belum. �Keterangan yang didapat dari BP3 ini akan dijadikan sebagai pijakan kelanjutan penyelidikan kasus ini ke tahap selanjutnya,� kata Listyo.
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
melonnya gan....
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/s_sm_melon.gif
sumber : http://www.harianjoglosemar.com/beri...duk-47976.html (http://www.harianjoglosemar.com/berita/cuma-10-menit-bibit-tunduk-47976.html)
</div>