kumisfauzi
27th May 2012, 03:29 PM
RAPUHNYA HUBUNGAN ANTARA NEGARA DAN RAKYAT
Hubungan anatar Negara dan rakyat tidak dapat dipisahkan karena keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Negara tidak akan ada tanpa rakyat, begitupun keberadaan Negara merupakan suatu kebutuhan bagi rakyat. Karena keberadaan Negara merupakan keinginan rakyat yang menghendaki agar adanya sebuah kekuasaan yang mampu memberikan rasa aman dan tentram kepada rakyat untuk menikmati hak-haknya sebagai warga Negara yang diberikan oleh Negara.
Sebagai tokoh pendiri bangsa Indonesia, Sukarno perna menyatakan bahwa ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah Negara yang kuat, yaitu :
1. Tentara yang kuat (TNI AL, AU dan AD).
2. Sandang, pangan dan papan yang cukup untuk rakyat.
3. kepercayaan dari rakyat banyak.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa syarat yang terakhir itulah yang penting untuk membangun sebuah Negara yang kuat, dimana syarat terakhir itu adalah tentang persoalan sejauh mana kepercayaan rakyat banyak terhadap Negara/pemerintah yang berkuasa. Jika syarat tersebut telah dipenuhi dengan baik, maka Negara tersebut akan lahir menjadi sebuah Negara yang kuat, bukan hanya dari dalam akan tetapi pengaruhnya dalam hubungan dengan dunia internasioanl/Negara-negara luar pun disegani.
Umur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sama-sama kita cintai saat ini telah berumur 66 tahun, sebuah usia yang sudah cukup matang bagi sebuah Negara dengan kekayaan alam yang sangat melimpah untuk membangun Negara yang kuat dari dalam dan dari luar dengan potensi sumber daya manusia yang berkualitas. Namun apakah Indonesia telah menjadi sebuah Negara yang didalamnya terdapat hubungan interaksi antara Negara dan rakyat dalam suasana yang kondusif?. Pertanyaan ini sepertinya belum dapat dirasakan dengan usia NKRI saat ini, karena beberapa hal di bawah ini :
1. Masih terdapat banyak rakyat Indonesia yang sulit memperoleh hak-haknya sebagai warga Negara.
2. Banyaknya demonstrasi anti kebijakan pemerintah yang hampir terjadi di seluruh wilayah, dari pusat sampai daerah.
3. Lambannya peran Negara dalam memenuhi hak-hak rakyat.
4. Konflik horizontal terjadi dimana-mana dan mengancam stabilitas sosial.
5. Korupsi meraja lela, dan dilakukan oleh institusi penegak hukum sendiri.
6. Pagar Negara yang rapuh (persoalan perbatasan dan alat tempur TNI).
7. Disintergasi bangsa yang dilakukan oleh daerah tertentu.
8. Hukum yang tidak adil.
9. Lemahnya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi kelompok minoritas.
Dan masih banyak persoalan-persoalan Negara yang hingga kini peran Negara /pemerintah belum maksimal untuk menyelesaikannya. Kondisi Negara seperti ini menjadi ukuran bahwa syarat mutlak untuk membangun sebuah Negara yang kuat yaitu adanya kepercayaan rakyat banyak terhadap Negara/pemerintah masih jauh dari harapan. Munculnya persoalan-persoalan kehidupan Negara diatas dilatar belakangi oleh :
1. Wilayah Negara yang sangat luas.
2. Penduduk yang beraneka ragam.
3. Pemaksaan terhadap pemberlakuan sistem Negara tertentu yang belum dipahami dengan baik oleh rakyat sehingga mengancam stabilitas negara, misalnya penerapan prinsip demokrasi.
Memang ada sebahgian ahli mengatakan bahwa semakin besar keanekaragaman budaya rakyat suatu Negara, lebih sulit bagi Negara untuk menanamkan pada warga negaranya perasaan indentitas bersama. Sementara bagi Negara dengan penduduk yang homogen secara kebudayaan lebih mungkin bagi sebuah Negara untuk menanamkan nilai-nilai fundamental bagi kelangsungan hidup Negara.
Dapat dikatakan bahwa hipotesis diatas benar adanya, symbol identitas bersama yang diharapkan menjadi perekat bangsa yaitu BIHNEKA TUNGGAL IKA, sudah mulai kehilangan powernya. Symbol ini tidak dapat dipertahankan dengan kekuatan senjata sebagaimana yang terjadi pada zaman rezim militeristik Suharto, symbol ini hanya dapat dipertahkan dengan menjawab persoalan-persoalan bangsa yang terjadi sekarang seperti yang diuarikan sebahgian diatas, karena hanya dengan jalan inilah rakyat banyak dapat mempercayakan Negara sebagai organisasi tertinggi yang diberikan kewenangan untuk memenuhi, menjamin dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat, dan BIHNEKA TUNGGAL IKA tidak akan menjadi hanya sekedar SIMBOL NEGARA TANPA MAKNA��!!!!!
Selamat Berulang Ulang Tahun Negara ku Tercinta, Meskipun Perjalananmu Belum Sesuai Dengan Harapan, Aku Selalu Mencintaimu, Karena Aku Tahu Itu Bukan Salahmu��!!!
Mohon melonnya dan rating nya gan..!!!!!!!
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gifhttp://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gifhttp://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
</div>
Hubungan anatar Negara dan rakyat tidak dapat dipisahkan karena keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Negara tidak akan ada tanpa rakyat, begitupun keberadaan Negara merupakan suatu kebutuhan bagi rakyat. Karena keberadaan Negara merupakan keinginan rakyat yang menghendaki agar adanya sebuah kekuasaan yang mampu memberikan rasa aman dan tentram kepada rakyat untuk menikmati hak-haknya sebagai warga Negara yang diberikan oleh Negara.
Sebagai tokoh pendiri bangsa Indonesia, Sukarno perna menyatakan bahwa ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah Negara yang kuat, yaitu :
1. Tentara yang kuat (TNI AL, AU dan AD).
2. Sandang, pangan dan papan yang cukup untuk rakyat.
3. kepercayaan dari rakyat banyak.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa syarat yang terakhir itulah yang penting untuk membangun sebuah Negara yang kuat, dimana syarat terakhir itu adalah tentang persoalan sejauh mana kepercayaan rakyat banyak terhadap Negara/pemerintah yang berkuasa. Jika syarat tersebut telah dipenuhi dengan baik, maka Negara tersebut akan lahir menjadi sebuah Negara yang kuat, bukan hanya dari dalam akan tetapi pengaruhnya dalam hubungan dengan dunia internasioanl/Negara-negara luar pun disegani.
Umur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sama-sama kita cintai saat ini telah berumur 66 tahun, sebuah usia yang sudah cukup matang bagi sebuah Negara dengan kekayaan alam yang sangat melimpah untuk membangun Negara yang kuat dari dalam dan dari luar dengan potensi sumber daya manusia yang berkualitas. Namun apakah Indonesia telah menjadi sebuah Negara yang didalamnya terdapat hubungan interaksi antara Negara dan rakyat dalam suasana yang kondusif?. Pertanyaan ini sepertinya belum dapat dirasakan dengan usia NKRI saat ini, karena beberapa hal di bawah ini :
1. Masih terdapat banyak rakyat Indonesia yang sulit memperoleh hak-haknya sebagai warga Negara.
2. Banyaknya demonstrasi anti kebijakan pemerintah yang hampir terjadi di seluruh wilayah, dari pusat sampai daerah.
3. Lambannya peran Negara dalam memenuhi hak-hak rakyat.
4. Konflik horizontal terjadi dimana-mana dan mengancam stabilitas sosial.
5. Korupsi meraja lela, dan dilakukan oleh institusi penegak hukum sendiri.
6. Pagar Negara yang rapuh (persoalan perbatasan dan alat tempur TNI).
7. Disintergasi bangsa yang dilakukan oleh daerah tertentu.
8. Hukum yang tidak adil.
9. Lemahnya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi kelompok minoritas.
Dan masih banyak persoalan-persoalan Negara yang hingga kini peran Negara /pemerintah belum maksimal untuk menyelesaikannya. Kondisi Negara seperti ini menjadi ukuran bahwa syarat mutlak untuk membangun sebuah Negara yang kuat yaitu adanya kepercayaan rakyat banyak terhadap Negara/pemerintah masih jauh dari harapan. Munculnya persoalan-persoalan kehidupan Negara diatas dilatar belakangi oleh :
1. Wilayah Negara yang sangat luas.
2. Penduduk yang beraneka ragam.
3. Pemaksaan terhadap pemberlakuan sistem Negara tertentu yang belum dipahami dengan baik oleh rakyat sehingga mengancam stabilitas negara, misalnya penerapan prinsip demokrasi.
Memang ada sebahgian ahli mengatakan bahwa semakin besar keanekaragaman budaya rakyat suatu Negara, lebih sulit bagi Negara untuk menanamkan pada warga negaranya perasaan indentitas bersama. Sementara bagi Negara dengan penduduk yang homogen secara kebudayaan lebih mungkin bagi sebuah Negara untuk menanamkan nilai-nilai fundamental bagi kelangsungan hidup Negara.
Dapat dikatakan bahwa hipotesis diatas benar adanya, symbol identitas bersama yang diharapkan menjadi perekat bangsa yaitu BIHNEKA TUNGGAL IKA, sudah mulai kehilangan powernya. Symbol ini tidak dapat dipertahankan dengan kekuatan senjata sebagaimana yang terjadi pada zaman rezim militeristik Suharto, symbol ini hanya dapat dipertahkan dengan menjawab persoalan-persoalan bangsa yang terjadi sekarang seperti yang diuarikan sebahgian diatas, karena hanya dengan jalan inilah rakyat banyak dapat mempercayakan Negara sebagai organisasi tertinggi yang diberikan kewenangan untuk memenuhi, menjamin dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat, dan BIHNEKA TUNGGAL IKA tidak akan menjadi hanya sekedar SIMBOL NEGARA TANPA MAKNA��!!!!!
Selamat Berulang Ulang Tahun Negara ku Tercinta, Meskipun Perjalananmu Belum Sesuai Dengan Harapan, Aku Selalu Mencintaimu, Karena Aku Tahu Itu Bukan Salahmu��!!!
Mohon melonnya dan rating nya gan..!!!!!!!
http://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gifhttp://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gifhttp://static.kaskus.co.id/images/smilies/iloveindonesias.gif
</div>