Log in

View Full Version : Laptop Hilang, Polisi Larang Melihat Barang Bukti


tahugejrot
27th May 2012, 03:29 PM
Begini ceritanya gan... beberapa bulan yang lalu kami kehilangan dua buah laptop di rumah tempat kami tinggal. Kami akui kami salah karena tidak melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke kantor polisi. Sehari setelah kejadian kami cerita-cerita dengan tetangga kami yang juga seorang polisi. Kami sampaikan kalau kami kehilangan laptop. Keesokan harinya, kami dapat kabar dari tetangga kami yang polisi tadi kalau di kantor polsek terdekat ditemukan dua laptop yang ditangkap dari tangan seorang pencuri.



Kami pun berangkat ke kantor polsek pada saat itu juga, agak sore namun masih jam kantor. Akan tetapi penyidiknya tak ada di tempat. Kemudian keesokan harinya, pagi-pagi kami datang lagi. ternyata kami dilarang melihat barang bukti laptop tersebut karena kami tidak melaporkan kejadian kehilangan laptop.



Kami tentunya merasa sedih, sebagai mahasiswa kami butuh laptop kami. Kami hanya ingin melihat laptop tersebut laptop kami yang dicuri atau bukan. Apakah prosedur di kepolisian memang melarang melihat barang bukti? mungkin iya, tapi ini kan perkaranya kecil. Kami pun tak punya niat untuk merusak barang bukti. Kami hanya ingin mengecek laptop yang ada. Apakah itu laptop milik kami atau bukan. Sesederhana itulah kemauan kami tapi polisinya tak memberi kesempatan ke kami.



Inikah potret polisi kita, di saat hal-hal kecil sperti ini mereka terlalu tegas menegakka aturan. Untuk masyarakat kecil seprti kami, sebuah laptop itu mahal.



Bagaimana pendapat agan tentang kejadian yang kami alami ini.. tolong pendapatnya gan.



MAJU TERUS KEPOLISIAN IDONESIA, KALAU BISA WARGA YANG KEHILANGAN LAPTOP DIBERI KESEMPATAN MELIHAT BARANG BUKTI WALAUPUN TIDAK MELAPOR.

</div>