bakriegroup
27th May 2012, 03:28 PM
Gara gara pakai baju ketat mereka terjaring Razia gan
[/quote][quote]
Banda Aceh - Puluhan mahasiswi dan perempuan terjaring razia selama dua di Simpang Mesra, Banda Aceh, Kamis (22/9). Mereka dijaring karena berpakaian ketat.
�Dalam razia ini kami sempat menahan 71 wanita berbusana ketat, umumnya mahasiswi,� kata Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh.
[/spoiler][spoiler=open this] for Razia:
http://static.inilah.com/data/berita/foto/1777442.jpg
Ia mengatakan, mereka ditangkap karena melanggar qanun syariat Islam. Setelah identitas wanita berpakaian ketat itu dicatat, mereka diberi pengarahan. Setelah itu, mereka dilepas kembali.
�Mereka hanya diberi pembinaan saja, tidak ditangkap. Kami hanya mencatat identitasnya. Jika kedapatan melakukan hal serupa, maka akan ditindak tegas,� katanya.
Menurut Samsuddin, perbuatan puluhan wanita tersebut melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah, dan syiar.
�Mereka diingatkan agar tidak lagi mengenakan pakaian ketat. Ini razia rutin untuk menyosialisasikan qanun tersebut. Kalau kedapatan lagi bisa dijerat hukuman cambuk,� ujarnya.
Kalau dijakarta gimana ya gan ?? hahahaah :ngakak:
beribu ribu kali yang terjaring hahahaahah :ngakak:
mantab dah :2good:
Sumber (http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1777442/puluhan-mahasiswi-aceh-terjaring-razia)
</div>
[/quote][quote]
Banda Aceh - Puluhan mahasiswi dan perempuan terjaring razia selama dua di Simpang Mesra, Banda Aceh, Kamis (22/9). Mereka dijaring karena berpakaian ketat.
�Dalam razia ini kami sempat menahan 71 wanita berbusana ketat, umumnya mahasiswi,� kata Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh.
[/spoiler][spoiler=open this] for Razia:
http://static.inilah.com/data/berita/foto/1777442.jpg
Ia mengatakan, mereka ditangkap karena melanggar qanun syariat Islam. Setelah identitas wanita berpakaian ketat itu dicatat, mereka diberi pengarahan. Setelah itu, mereka dilepas kembali.
�Mereka hanya diberi pembinaan saja, tidak ditangkap. Kami hanya mencatat identitasnya. Jika kedapatan melakukan hal serupa, maka akan ditindak tegas,� katanya.
Menurut Samsuddin, perbuatan puluhan wanita tersebut melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah, dan syiar.
�Mereka diingatkan agar tidak lagi mengenakan pakaian ketat. Ini razia rutin untuk menyosialisasikan qanun tersebut. Kalau kedapatan lagi bisa dijerat hukuman cambuk,� ujarnya.
Kalau dijakarta gimana ya gan ?? hahahaah :ngakak:
beribu ribu kali yang terjaring hahahaahah :ngakak:
mantab dah :2good:
Sumber (http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1777442/puluhan-mahasiswi-aceh-terjaring-razia)
</div>