ondelondel
27th May 2012, 03:26 PM
Zainal Effendi - detikSurabaya
Surabaya - Penyelundupan 11 pucuk laras panjang dan 10 laras pendek serta aksesoris air softgun yang tidak ada surat izin dari Mabes Polri, negara dirugikan sekitar Rp 45 juta lebih.
"Karena tidak sesuai prosedur salah satunya tidak ada izin. Otomatis negara dirugikan," kata Eko Darmanto kepada wartawan, Kamis (6/10/2011).
Selain menaksir kerugian negara, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I memperkirakan nilai puluhan air softgun yang berusaha diselundupkan senilai Rp 87 juta.
Eko menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjerat pelaku yang dengan sengaja berusaha memasukkan puluhan air softgun tersebut. Pihaknya hanya mengenakan sanksi administrasi saja.
"Yang bersangkutan melanggar ketentuan larangan pembatasan, dan barang bisa masuk sepanjang yang bersangkutan bisa menunjukkan izin mabes polri. Sehingga hanya kita kenakan saksi administrasi," pungkas Eko.
Sebelumnya, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cuaki Tipe Madya Pabean Juanda pada 27 September 2011 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 pucuk laras panjang dan 10 laras pendek serta aksesoris air softgun yang tidak dilengkapi surat izin dari Mabes Polri terhadap barang penumpang Cathay Pasific dari Hongkong di terminal kedatangan internasional Juanda yang disimpan dalam 5 buah tas.
(ze/fat)
[/spoiler][spoiler=open this] for sumber:
http://surabaya.detik..com/read/2011/...bih?y991102465 (http://surabaya.detik..com/read/2011/10/06/113253/1738111/466/puluhan-air-softgun-diselundupkan-negara-dirugikan-rp-45-juta-lebih?y991102465)
</div>
Surabaya - Penyelundupan 11 pucuk laras panjang dan 10 laras pendek serta aksesoris air softgun yang tidak ada surat izin dari Mabes Polri, negara dirugikan sekitar Rp 45 juta lebih.
"Karena tidak sesuai prosedur salah satunya tidak ada izin. Otomatis negara dirugikan," kata Eko Darmanto kepada wartawan, Kamis (6/10/2011).
Selain menaksir kerugian negara, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I memperkirakan nilai puluhan air softgun yang berusaha diselundupkan senilai Rp 87 juta.
Eko menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjerat pelaku yang dengan sengaja berusaha memasukkan puluhan air softgun tersebut. Pihaknya hanya mengenakan sanksi administrasi saja.
"Yang bersangkutan melanggar ketentuan larangan pembatasan, dan barang bisa masuk sepanjang yang bersangkutan bisa menunjukkan izin mabes polri. Sehingga hanya kita kenakan saksi administrasi," pungkas Eko.
Sebelumnya, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cuaki Tipe Madya Pabean Juanda pada 27 September 2011 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 pucuk laras panjang dan 10 laras pendek serta aksesoris air softgun yang tidak dilengkapi surat izin dari Mabes Polri terhadap barang penumpang Cathay Pasific dari Hongkong di terminal kedatangan internasional Juanda yang disimpan dalam 5 buah tas.
(ze/fat)
[/spoiler][spoiler=open this] for sumber:
http://surabaya.detik..com/read/2011/...bih?y991102465 (http://surabaya.detik..com/read/2011/10/06/113253/1738111/466/puluhan-air-softgun-diselundupkan-negara-dirugikan-rp-45-juta-lebih?y991102465)
</div>