kumisfauzi
27th May 2012, 03:24 PM
http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20110727124207717.jpg
[KAYUAGUNG] Tega nian seorang ayah menjual bayi kandungnya. Begitulah praktik dugaan jual beli bayi yang terjadi di Desa Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Seorang bayi bernama Ayu Azhari (3 bulan), dijual ayahnya seharga Rp 600 ribu kepada tetangganya sendiri saat bayi malang tersebut baru berusia 2 hari. Saat ini, Masnona, ibu kandung Ayu Azhari berupaya untuk mendapatkan anaknya kembali dan melaporkan kasus penjualan anaknya tersebut ke Polsek Lempuing Jaya.
Sejauh informasi yang berhasil dihimpun wartawan, kasus jual beli bayi tersebut berawal ketika Masnona (28) diceraikan oleh suaminya Mat Hasan (30). Masnona yang sudah berumah tangga selama 8 tahun dengan Hasan, mengaku diceraikan suaminya karena Mat Hasan hendak menikah lagi.
Benar saja, baru tiga hari perceraian dan Masnona disuruh angkat kaki dari rumah mereka yang juga menjadi warung tempat usaha manisan, Mat Hasan langsung menikahi perempuan lain. Dalam kondisi tak punya rumah dan pekerjaan, Masnona pulang ke orangtuanya dengan membawa Rhoma Irama (5th), anak hasil perkimpoiannya dengan Mat Hasan.
Ternyata, saat perceraian terjadi, Masnona rupanya tengah hamil 2 bulan. Kondisi ekonomi yang morat marit dan hidup menumpang serta menanggung seorang anak, membuat Masnona nelangsa. Beberapa saat sebelum anaknya dilahirkan, dia lantas bersepakat untuk menyerahkan anak yang akan dilahirkannya ke Mat Hasan dan keluarganya untuk diasuh.
Begitu melahirkan di bulan April lalu Masnona harus rela berpisah dengan anak perempuannya. Dia hanya diijinkan menginapkan bayi perempuan yang dinamai Ayu Azhari itu semalam bersamanya dan keesokan harinya menyerahkan bayinya ke Mat Hasan.
Belum tenang hatinya, Masnona mendengar kalau Ayu dititipkan suaminya ke pasangan suami istri Abdulrahman dan Cikna. Beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 15 April lalu, kebetulan Masnona mendapat upah merajut jala, dia menemui Abdul Rahman dan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu untuk membeli susu Ayu. Oleh Abdul Rahman uang itu ditolak, bahkan dengan lantang dia menjawab kalau Masnona tak perlu memberi uang lagi karena dia mendapatkan Ayu bukan karena dikasih, melainkan dengan cara membeli.
�Dia bilang terang terangan kalau dia beli Ayu tidaklah murah. Dia bilang juga kalau dia beli dengan harga Rp 600 ribu. Saya kaget sekali mendengarnya. Kalau begitu anak saya dijual. Dan adik saya sempat merekam ketika dia bicara soal membeli anak saya,�� ujar Masnona Selasa (26/7) saat ditemui di desda Rantau Durian.
Merasa anak kandungnya diperjual belikan, Masnona tak senang.karenanya keesokan harinya (16/4) lalu dia langsung melaporkan jual beli tersebut ke Polsek Lempuing Jaya dengan nomor laporan LP/B/VI/sumsel/Res.OKI/Sek Lempuing Jaya, tertanggal 16 april 2011.
Melaporkan mantan suaminya Mat Asan bin Parsoni. Sayangnya, lewat 2 bulan berlalu belum ada proses, Masnona dan keluarganya meminta bantuan Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perwakilan Sumatera Selatan. Didampingi Kabid Pengaduan masyarakat KPAI Sumsel Rohman Salim, Selasa 26/7 Masnona kembali mendatangi Mapolsek Lempuing Jaya untuk menanyakan perkembangan laporanya terkait penjualan bayi tersebut.
Mirisnya lagi sesampainya di Polsek Lempuing Jaya, petugas yang memegang berkas tersebut sedang lepas jaga, Kapolsek Lempuing Jaya Ipda Edi Rusmanto sedang ke Jakarata, sementara kanit reskrim Aiptu Saiful Efendi juga tidak ada di Polsek. Pelapor dan petugas KPAI hanya bertemu dengan petugas Sentra pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolsek tersebut.
Karena tidak ada di Polsek, Petugas KPAI Rohman Salim menghubungi Kanit reskrim melalui Handphone (HP). Aiptu Saful melalui telepon mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan korban sampai selesai. �Kita tetap menindaklajuti laporan korban, saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,� ujar kanit Reskrim.
Kanit Reskrim mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu penyidik sudah memanggil korban untuk menjalani pemeriksaan tambahan tetapi korban tidak datang. �Beberapa hari yang lalu pelapor kita panggil untuk diperiksa tambahan, tetapi pelapor tidak datang, tetapi nanti hari kamis akan kita Panggil lagi, baru kita penggil terlapornya,� jelas Saiful.
Sementara itu Ketua KPAI Sumsel Siti Romla Melalui kabid Pengaduan masyarakat, Rohman Salim, SH mengatakan pihaknya dari KPAI akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja pengadilan. �Kami akan mendampingi pelapor, untuk proses hukum ini. Kami anggap aksi penjualan bayi ini sangat keterlaluan dan perbuatan melanggar hokum, yang menyedihkan lagi pelakunya adalah bapak kandung sianak itu,� jelas Rohman.
Penurut dia pelaku telah melanggar undang-undang perlindungan anak, pihaknya meminta kepada pihgak kepolisian untuk serius menangani kasus ini. �Kalu kita lihat Polisi ini jalan ditempat, laporannya dari bulan April sampai sekarang belum ada perkembangan artinya tidak ada tindakan dari Polisi, kita minta Polisi serius jika Polsek tidak mampu bisa dilimpahkan ke Polres, yang pasti akan kita kawal terus,� katanya[133]
Kasihan ye gan / sist , Ayu Azhari ternyata dijual 600ribu :mewek:
</div>
[KAYUAGUNG] Tega nian seorang ayah menjual bayi kandungnya. Begitulah praktik dugaan jual beli bayi yang terjadi di Desa Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Seorang bayi bernama Ayu Azhari (3 bulan), dijual ayahnya seharga Rp 600 ribu kepada tetangganya sendiri saat bayi malang tersebut baru berusia 2 hari. Saat ini, Masnona, ibu kandung Ayu Azhari berupaya untuk mendapatkan anaknya kembali dan melaporkan kasus penjualan anaknya tersebut ke Polsek Lempuing Jaya.
Sejauh informasi yang berhasil dihimpun wartawan, kasus jual beli bayi tersebut berawal ketika Masnona (28) diceraikan oleh suaminya Mat Hasan (30). Masnona yang sudah berumah tangga selama 8 tahun dengan Hasan, mengaku diceraikan suaminya karena Mat Hasan hendak menikah lagi.
Benar saja, baru tiga hari perceraian dan Masnona disuruh angkat kaki dari rumah mereka yang juga menjadi warung tempat usaha manisan, Mat Hasan langsung menikahi perempuan lain. Dalam kondisi tak punya rumah dan pekerjaan, Masnona pulang ke orangtuanya dengan membawa Rhoma Irama (5th), anak hasil perkimpoiannya dengan Mat Hasan.
Ternyata, saat perceraian terjadi, Masnona rupanya tengah hamil 2 bulan. Kondisi ekonomi yang morat marit dan hidup menumpang serta menanggung seorang anak, membuat Masnona nelangsa. Beberapa saat sebelum anaknya dilahirkan, dia lantas bersepakat untuk menyerahkan anak yang akan dilahirkannya ke Mat Hasan dan keluarganya untuk diasuh.
Begitu melahirkan di bulan April lalu Masnona harus rela berpisah dengan anak perempuannya. Dia hanya diijinkan menginapkan bayi perempuan yang dinamai Ayu Azhari itu semalam bersamanya dan keesokan harinya menyerahkan bayinya ke Mat Hasan.
Belum tenang hatinya, Masnona mendengar kalau Ayu dititipkan suaminya ke pasangan suami istri Abdulrahman dan Cikna. Beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 15 April lalu, kebetulan Masnona mendapat upah merajut jala, dia menemui Abdul Rahman dan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu untuk membeli susu Ayu. Oleh Abdul Rahman uang itu ditolak, bahkan dengan lantang dia menjawab kalau Masnona tak perlu memberi uang lagi karena dia mendapatkan Ayu bukan karena dikasih, melainkan dengan cara membeli.
�Dia bilang terang terangan kalau dia beli Ayu tidaklah murah. Dia bilang juga kalau dia beli dengan harga Rp 600 ribu. Saya kaget sekali mendengarnya. Kalau begitu anak saya dijual. Dan adik saya sempat merekam ketika dia bicara soal membeli anak saya,�� ujar Masnona Selasa (26/7) saat ditemui di desda Rantau Durian.
Merasa anak kandungnya diperjual belikan, Masnona tak senang.karenanya keesokan harinya (16/4) lalu dia langsung melaporkan jual beli tersebut ke Polsek Lempuing Jaya dengan nomor laporan LP/B/VI/sumsel/Res.OKI/Sek Lempuing Jaya, tertanggal 16 april 2011.
Melaporkan mantan suaminya Mat Asan bin Parsoni. Sayangnya, lewat 2 bulan berlalu belum ada proses, Masnona dan keluarganya meminta bantuan Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perwakilan Sumatera Selatan. Didampingi Kabid Pengaduan masyarakat KPAI Sumsel Rohman Salim, Selasa 26/7 Masnona kembali mendatangi Mapolsek Lempuing Jaya untuk menanyakan perkembangan laporanya terkait penjualan bayi tersebut.
Mirisnya lagi sesampainya di Polsek Lempuing Jaya, petugas yang memegang berkas tersebut sedang lepas jaga, Kapolsek Lempuing Jaya Ipda Edi Rusmanto sedang ke Jakarata, sementara kanit reskrim Aiptu Saiful Efendi juga tidak ada di Polsek. Pelapor dan petugas KPAI hanya bertemu dengan petugas Sentra pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolsek tersebut.
Karena tidak ada di Polsek, Petugas KPAI Rohman Salim menghubungi Kanit reskrim melalui Handphone (HP). Aiptu Saful melalui telepon mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan korban sampai selesai. �Kita tetap menindaklajuti laporan korban, saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,� ujar kanit Reskrim.
Kanit Reskrim mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu penyidik sudah memanggil korban untuk menjalani pemeriksaan tambahan tetapi korban tidak datang. �Beberapa hari yang lalu pelapor kita panggil untuk diperiksa tambahan, tetapi pelapor tidak datang, tetapi nanti hari kamis akan kita Panggil lagi, baru kita penggil terlapornya,� jelas Saiful.
Sementara itu Ketua KPAI Sumsel Siti Romla Melalui kabid Pengaduan masyarakat, Rohman Salim, SH mengatakan pihaknya dari KPAI akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja pengadilan. �Kami akan mendampingi pelapor, untuk proses hukum ini. Kami anggap aksi penjualan bayi ini sangat keterlaluan dan perbuatan melanggar hokum, yang menyedihkan lagi pelakunya adalah bapak kandung sianak itu,� jelas Rohman.
Penurut dia pelaku telah melanggar undang-undang perlindungan anak, pihaknya meminta kepada pihgak kepolisian untuk serius menangani kasus ini. �Kalu kita lihat Polisi ini jalan ditempat, laporannya dari bulan April sampai sekarang belum ada perkembangan artinya tidak ada tindakan dari Polisi, kita minta Polisi serius jika Polsek tidak mampu bisa dilimpahkan ke Polres, yang pasti akan kita kawal terus,� katanya[133]
Kasihan ye gan / sist , Ayu Azhari ternyata dijual 600ribu :mewek:
</div>