Log in

View Full Version : SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Perlu apa enggak ??


ondelondel
27th May 2012, 03:21 PM
agan-agan semua silahkan pikirkan lagi apa perlu SKCK sebagai salah satu syarat lamaran kerja ??



bagaimana nasib orang-orang yang pernah masuk bui, ia tidak bisa melamar kerja karena tidak memiliki SKCK .



mantan narapidana yang ingin kembali melakukan hal yang "benar", dengan bekerja harus dihambat dengan pengurusan SKCK.



banyak orang yang terlibat kasus kejahatan karena, terhimpit masalah perut. mereka merampok, membunuh, mencuri, dan sebagainya. jika setelah mereka menjalani hukumannya dan ingin bekerja agar tidak melakukan kejahatan yang sama seperti dahulu, apa harus dihalangin dengan program pemerintah yang membatasi orang-orang yang punya catatan kriminal untuk membuat SKCK ??



lalu apa program pemerintah pro dengan keidupan rakyatnya ???



ini pendapat saya, mohon maaf jika salah ...

:loveindonesia



http://www.facebook.com/home.php?sk=...group_activity (http://www.facebook.com/home.php?sk=group_170865636292235&notif_t=group_activity)



lebih jelas masuk forum facebook ini gan .

</div>