demokrat
27th May 2012, 03:13 PM
Tak Mampu Ganti Rugi, Pencuri Anak Ayam Disidang Metrotvnews.com, Tasikmalaya: Rama dan Ifan menjalani persidangan di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan dakwaan mencuri dua ekor anak ayam. Orang tua mereka tak mampu membayar uang ganti rugi sebesar Rp18 juta sehingga kasus tersebut pun dibawa ke meja hijau.
Kedua pelajar SMP itu hanya tertunduk saat menjalani sidang perdana, kamis (7/7). Persidangan berlangsung tertutup karena mereka masih di bawah umur. Orang tua mereka berharap kasus dapat selesai dengan jalan kekeluargaan agar keduanya dapat kembali ke sekolah.
Kasus bermula dari aksi Rama dan Ifan yang mencuri dua ekor anak ayam. Pemilik ayam tak teruma dan menuntut uang ganti rugi Rp18 juta. Lantaran tak mampu membayar, pemilik ayam langsung menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.
Kasus itu tentu tak sebanding dengan dugaan korupsi miliaran pajak yang menjerat Gayus Tambunan atau uang suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 yang menyeret nama mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Belum lagi uang miliaran rupiah untuk mendapatkan kursi di gedung DPR RI.
Anehnya, hukum begitu cepat menindak kasus yang melibatkan orang kecil seperti Rama dan Ifan. Namun, proses hukum sangat lambat bila nama-nama petinggi di negeri ini yang berulah. Misalnya, Nazaruddin yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah masih buron
</div>
Kedua pelajar SMP itu hanya tertunduk saat menjalani sidang perdana, kamis (7/7). Persidangan berlangsung tertutup karena mereka masih di bawah umur. Orang tua mereka berharap kasus dapat selesai dengan jalan kekeluargaan agar keduanya dapat kembali ke sekolah.
Kasus bermula dari aksi Rama dan Ifan yang mencuri dua ekor anak ayam. Pemilik ayam tak teruma dan menuntut uang ganti rugi Rp18 juta. Lantaran tak mampu membayar, pemilik ayam langsung menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.
Kasus itu tentu tak sebanding dengan dugaan korupsi miliaran pajak yang menjerat Gayus Tambunan atau uang suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 yang menyeret nama mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Belum lagi uang miliaran rupiah untuk mendapatkan kursi di gedung DPR RI.
Anehnya, hukum begitu cepat menindak kasus yang melibatkan orang kecil seperti Rama dan Ifan. Namun, proses hukum sangat lambat bila nama-nama petinggi di negeri ini yang berulah. Misalnya, Nazaruddin yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah masih buron
</div>