PDA

View Full Version : Surat untuk presiden dari rakyat


demokrat
27th May 2012, 03:12 PM
Tiru Nazaruddin, David Tobing Surati SBY terkait Susu Formula Berbakteri

Andi Saputra - detikNews



Jakarta - David ML Tobing melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memerintahkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Cs melaksanakan putusan pengadilan mengenai kasus susu formula. Presiden diharap membalas surat ini selayaknya balasan surat kepada Muhammad Nazaruddin.



"Bahwa dengan adanya surat balasan langsung dari yang terhormat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI terhadap tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, David Tobing juga mengharapkan adanya tanggapan berupa surat balasan atas kasus susu formula ini," kata David, dalam suratnya kepada Presiden RI yang dia perlihatkan ke wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (25/8/2011).



Seperti diketahui, pada 18 Agustus 2011 lalu tersangka kasus korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin, mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Lalu, tiga hari kemudian, 21 Agustus 2011, Presiden SBY membalasnya. Dengan demikian, menurut David, sudah selayaknya pula surat yang dilayangkannya ini dibalas oleh Presiden SBY.



Menurut David, Presiden SBY pernah mengatakan bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh ada diskriminasi dan tidak boleh ada istilah tebang pilih, sekali pun menyangkut kader Partai Demokrat atau siapa pun yang berada di jajaran pemerintaan.



Untuk itu, sambung David, pernyataan tersebut seharusnya berlaku kepada pembantu Presiden dalam hal ini Menteri Kesehatan RI untuk melaksanakan putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam kasus susu formula.



"Sehingga komitmen Bapak Presiden RI yakni tidak boleh ada diskriminasi atau tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik," ujar David.



David mendesak, sudah selayaknya Presiden SBY memerintahkan Menkes RI agar secara bersama-sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Institut Pertanian Bogor (IPB) melaksanakan putusan kasus susu formula yang sudah berkekuatan hukum tetap ini.



"Untuk mempublikasikan nama-nama dan jenis produk susu formula yang terkontaminasi enterobacter sakazakii secara transparan dan detail di media massa baik cetak maupun elektronik sehingga melalui hal ini tercipta peningkatan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat dan supremasi hukum yang berintikan kebenaran serta keadilan," kata David.



Surat David Tobing ke Presiden ini melengkapi pengaduannya secara berturut-turut kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak, Ketua MA RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Informasi Pusat (KIP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Komisi Yudisial (KY), Nahdatul Ulama, Ombudsman RI dan Komnas HAM.



Seperti diketahui, MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk memublikasikan nama-nama produsen susu formula yang diduga mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006.



Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, bukannya mengumumkan, IPB malah mendapat dukungan dari kampus USU, Universitas Andalas, UI, Unhas dan Unpad yang menggugat putusan MA.



(asp/anw)



sumber nya : http://www.detiknews..com/read/2011/...akteri?9922022 (http://www.detiknews..com/read/2011/08/25/125548/1711014/10/tiru-nazaruddin-david-tobing-surati-sby-terkait-susu-formula-berbakteri?9922022)



KIRA - KIRA NASIB SURATNYA GIMANA YA ? :mewek:

</div>