Log in

View Full Version : Kuasai Aset Rp 1.236 Triliun, Bank Asing Makin Merajalela


kumisfauzi
27th May 2012, 03:07 PM
http://www.rakyatmerdekaonline.com/images/berita/normal/446385_12312103062011_bi.jpg


RMOL.Investor asing sudah mengendalikan sistem perbankan nasional. Sekitar Rp 1.551 triliun aset perbankan sudah jatuh ke tangan asing.



Ekonomi nasional saat ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Minimal enam persen per tahun. Tapi bagi pengusaha, pertumbuhan tersebut justru harus diwaspadai. Terutama, menyangkut dominasi asing dalam perbankan nasional.



Data Central Banking Crisis (CBC) per Maret 2011 menyebutkan, saat ini ada 120 bank yang beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 47 bank dikuasai asing. Sedangkan untuk total aset perbankan mencapai Rp 2.700 triliun dan yang dikuasai asing 45,8 persen (Rp 1.236,6 triliun).



Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, perlunya pembatasan kepemilikan asing di industri perbankan dalam negeri. �Karena kita ingin menjaga nasionalisasi bangsa kita, sesuai UUD 1945,� kata Sigit saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.



Ironisnya, lanjut Sigit, perbankan asing lebih senang menyalurkan kredit ke sektor konsumsi. Sementara untuk usaha kecil dan menengah, mereka terlihat antipati. Padahal, sektor UKM saat ini menjadi andalan pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi.



Karena itu, pihaknya mendukung rencana revisi UU Perbankan. Yang salah satu poinnya mengantur kepemilikan asing di sektor perbankan. �Di negara asing, kepemilikan asing maksimal 30 persen. Apalagi indsutri perbankan merupakan salah satu industri strategis karena mendominasi jalur cash flow, uang transaksi keluar dan masuk melalui perbankan,� terang Sigit.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengakui, pihaknya saat ini terus menelusuri kepastian kepemilikan asing di perbankan. Dia berjanji akan mengajak Bank Indonesia (BI) untuk membahas aturan yang berkaitan dengan operasional perbankan asing.



�Nanti kita perdebatkan lagi karena DPR bukan saya sendiri, masing-masing partai punya komitmen yang berbeda-beda. Namun, kita akan membahas hal ini dengan Bank Indonesia. Saya pikir, UU Perbankan harus diubah dan diperketat lagi,� ujar Harry.



Sebelumnya, Perbanas juga mendesak Presiden SBY untuk mencabut Keppres Nomor 171 tahun 1999 tentang kepemilikan modal asing. Keppres yang diteken pada era Presiden BJ Ha*bibie itu dinilai berdampak buruk karena membolehkan asing hingga memiliki 99 persen saham bank lokal.



Direktur CBC Deni Daruri menyatakan, asing tidak hanya masuk ke sektor perbankan, tapi juga perkebunan dan bahkan telekomunikasi yang sudah mencapai 70 persen. �Diakui atau tidak, penguasaan asing akan berpengaruh pada ekonomi nasional,� ujar Deni. [RM]




[/spoiler][spoiler=open this] for pesan penting:




http://i1223.photobucket.com/albums/dd515/ham-taro1/805854-04151801062011indonesia-memilih.jpg









http://ekbis.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=29001

</div>