kumisfauzi
27th May 2012, 03:06 PM
http://www.tckip.org/images/assalamualaikum.gif
http://cdn-u.kaskus.co.id/66/kazuxgi7.gif
mudah-mudahan tidak :repost:
http://wijangprabowo.files.wordpress.com/2008/12/p_helmet_tttattoosil_blklge3.jpg
[/quote]
Helm menjadi sorotan dalam kecelakaan maut yang menewaskan pembalap Italia Marco Simoncelli di Sirkuit Sepang, Malaysia, kemarin siang. Nyawa Simoncelli tak tertolong satu jam setelah terjatuh dari motornya. Saat itu helm yang dikenakannya terlepas, lalu tubuhnya tersambar motor yang ditunggangi Colin Edwards dan Valentino Rossi.
Kejadian itu kembali membuka mata dunia tentang peran vital helm di kepala seorang pembalap atau pengendara sepeda motor. Nah, jika Anda tak ingin mengalami hal serupa laiknya Simoncelli, mulailah cek kembali helm Anda.
Berikut ini kualifkasi helm berdasarkan SNI (Standar Nasional Indonesia):
1. Ini ketentuan material atau bahan helm
a. Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit empat jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultraviolet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya
b. Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air, dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu
c. Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.
2. Syarat konstruksi helm
a. Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu,
b. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 milimeter diukur dari puncak helm ke bidang utama yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata,
c. Keliling lingkaran bagian dalam helm. Ukuran S antara 500 � kurang dari 540 milimeter, M antara 540 � kurang dari 580, L antara 580 � kurang dari 620 dan ukuran XL lebih dari 620
d. Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat
e. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung dengan tebal sekurang-kurangnya 10 milimeter dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.
f. Tali pengikat dagu lebarnya minimum 20 milimeter dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk,
g. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam,
h. Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
i. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.
j. Memiliki daerah pelindung helm
k. Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu bahaya. Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.
l. Setiap penonjolan ujung dari paku/keling harus berupa lengkungan dan tidak boleh menonjol lebih dari 2 mm dari permukaan luar tempurung.
m. Helm harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui atau menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati tali pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurung.
Sumber
(http://www.tempointeraktif.com/hg/motor/2011/10/24/brk,20111024-362927,id.html)
Kalo agan berkenan kasih :melonndan: nya donk gan dan bantu :rate5 nya.
tapi ane jangan di :cabendan: ya gan karna kalo kena bata sakit gan :mewek:
ceriwiser yang baik selalu memberi komen yang bermutu :ceriwislove:
UPDATE
Tips aman berkendara sepeda motor :)
1. Siapkan sepeda motor anda
jangan berperang dng pedang yg rusak
makanya periksa motor anda sebelum mulai berkendara
kalo ada suku cadang yg perlu diganti, jangan menunggu, gantilah
kalo ada yg perlu diperbaiki, langsung perbaiki
jangan pernah menganggap enteng masalah2 yg ditemukan
krn bukan cuma akan mengganggu proses perjalanan
tapi juga bisa membahayakan keselamatan
2. Gunakan pelindung diri
entah itu helm, jaket, sarung tangan, sepatu, dll
jangan pernah tidak peduli dng penggunaan hal2 tsb
anda tidak pernah tau, bagian tubuh mana yg akan cidera saat terjadi kecelakaan
dan anda tidak pernah tau kapan kecelakaan akan terjadi
jadi.. lindungi diri anda dari kepala sampai kaki
3. Berusahalah utk gampang terlihat
pakailah perlengkapan yang gampang terlihat
lebih baik lagi bila bisa merefleksikan cahaya (flourescent)
begitu juga dng warna dari bagian2 motor
ini akan membantu anda utk gampang terlihat oleh pengguna jalan lain
4. Jaga jarak
selalu jaga agar ada jarak aman di sekeliling motor
bukan cuma utk menjaga bila kendaraan di depan dan di sekeliling tiba2 berhenti
tapi juga utk menghindari road hazzard yg tiba2 muncul krn sebelumnya tak terlihat
5. Bersiap menghadapi kecelakaan
setiap kali berkendara, bersiaplah menghadapi segala kemungkinan terburuk
termasuk kecelakaan
dng konsep ini, anda akan lebih berhati2 dan akan berkendara secara defensif
berhatilah di setiap belokan, persimpangan, lalu lintas dari arah berlawanan,
dan tempat2 ramai yg dilewati (pasar, sekolah, dll)
7. Bila mungkin, hindari berkendara di malam hari
ya betul, di siang hari saja, motor relatif lebih sulit terlihat
apalagi di malam hari
8. Ride your own ride
jangan coba berkendara utk gaya-gayaan
jangan juga utk membuat orang terkagum2
sadari kemampuan diri, dan selalu ingat utk memprioritaskan keselamatan
bukan yg lain
ayo kita bantu menekan angka kecelakaan dimulai dari diri kita sendiri
[quote]
ceriwiser yang baik selalu memberi komen yang bermutu :ceriwislove:
</div>
http://cdn-u.kaskus.co.id/66/kazuxgi7.gif
mudah-mudahan tidak :repost:
http://wijangprabowo.files.wordpress.com/2008/12/p_helmet_tttattoosil_blklge3.jpg
[/quote]
Helm menjadi sorotan dalam kecelakaan maut yang menewaskan pembalap Italia Marco Simoncelli di Sirkuit Sepang, Malaysia, kemarin siang. Nyawa Simoncelli tak tertolong satu jam setelah terjatuh dari motornya. Saat itu helm yang dikenakannya terlepas, lalu tubuhnya tersambar motor yang ditunggangi Colin Edwards dan Valentino Rossi.
Kejadian itu kembali membuka mata dunia tentang peran vital helm di kepala seorang pembalap atau pengendara sepeda motor. Nah, jika Anda tak ingin mengalami hal serupa laiknya Simoncelli, mulailah cek kembali helm Anda.
Berikut ini kualifkasi helm berdasarkan SNI (Standar Nasional Indonesia):
1. Ini ketentuan material atau bahan helm
a. Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit empat jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultraviolet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya
b. Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air, dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu
c. Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.
2. Syarat konstruksi helm
a. Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu,
b. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 milimeter diukur dari puncak helm ke bidang utama yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata,
c. Keliling lingkaran bagian dalam helm. Ukuran S antara 500 � kurang dari 540 milimeter, M antara 540 � kurang dari 580, L antara 580 � kurang dari 620 dan ukuran XL lebih dari 620
d. Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat
e. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung dengan tebal sekurang-kurangnya 10 milimeter dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.
f. Tali pengikat dagu lebarnya minimum 20 milimeter dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk,
g. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam,
h. Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
i. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.
j. Memiliki daerah pelindung helm
k. Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu bahaya. Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.
l. Setiap penonjolan ujung dari paku/keling harus berupa lengkungan dan tidak boleh menonjol lebih dari 2 mm dari permukaan luar tempurung.
m. Helm harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui atau menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati tali pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurung.
Sumber
(http://www.tempointeraktif.com/hg/motor/2011/10/24/brk,20111024-362927,id.html)
Kalo agan berkenan kasih :melonndan: nya donk gan dan bantu :rate5 nya.
tapi ane jangan di :cabendan: ya gan karna kalo kena bata sakit gan :mewek:
ceriwiser yang baik selalu memberi komen yang bermutu :ceriwislove:
UPDATE
Tips aman berkendara sepeda motor :)
1. Siapkan sepeda motor anda
jangan berperang dng pedang yg rusak
makanya periksa motor anda sebelum mulai berkendara
kalo ada suku cadang yg perlu diganti, jangan menunggu, gantilah
kalo ada yg perlu diperbaiki, langsung perbaiki
jangan pernah menganggap enteng masalah2 yg ditemukan
krn bukan cuma akan mengganggu proses perjalanan
tapi juga bisa membahayakan keselamatan
2. Gunakan pelindung diri
entah itu helm, jaket, sarung tangan, sepatu, dll
jangan pernah tidak peduli dng penggunaan hal2 tsb
anda tidak pernah tau, bagian tubuh mana yg akan cidera saat terjadi kecelakaan
dan anda tidak pernah tau kapan kecelakaan akan terjadi
jadi.. lindungi diri anda dari kepala sampai kaki
3. Berusahalah utk gampang terlihat
pakailah perlengkapan yang gampang terlihat
lebih baik lagi bila bisa merefleksikan cahaya (flourescent)
begitu juga dng warna dari bagian2 motor
ini akan membantu anda utk gampang terlihat oleh pengguna jalan lain
4. Jaga jarak
selalu jaga agar ada jarak aman di sekeliling motor
bukan cuma utk menjaga bila kendaraan di depan dan di sekeliling tiba2 berhenti
tapi juga utk menghindari road hazzard yg tiba2 muncul krn sebelumnya tak terlihat
5. Bersiap menghadapi kecelakaan
setiap kali berkendara, bersiaplah menghadapi segala kemungkinan terburuk
termasuk kecelakaan
dng konsep ini, anda akan lebih berhati2 dan akan berkendara secara defensif
berhatilah di setiap belokan, persimpangan, lalu lintas dari arah berlawanan,
dan tempat2 ramai yg dilewati (pasar, sekolah, dll)
7. Bila mungkin, hindari berkendara di malam hari
ya betul, di siang hari saja, motor relatif lebih sulit terlihat
apalagi di malam hari
8. Ride your own ride
jangan coba berkendara utk gaya-gayaan
jangan juga utk membuat orang terkagum2
sadari kemampuan diri, dan selalu ingat utk memprioritaskan keselamatan
bukan yg lain
ayo kita bantu menekan angka kecelakaan dimulai dari diri kita sendiri
[quote]
ceriwiser yang baik selalu memberi komen yang bermutu :ceriwislove:
</div>