PDA

View Full Version : [ASK] Gan gimana kalau saya dipenjara spt Randy n Dian hanya krn menjual IPAD??


golputaja
27th May 2012, 02:48 PM
ceriwiser... gimana klo saya atau salah satu seller di kaskus kita ini di tangkap oleh eben hanya karena IPAD tidak bermanual book bahasa indonesia ?

apa yg akan ceriwiser lakukan?

apakah ceriwiser perduli dengan seller tersebut? soal nya pasti makin banyak kasus2 serupa randy n dian nantinya bila kita tidak perduli, dan berdagang di inet jd semakin rawan utk buyer n seller. karena saling curiga dan takut..



buat yg belum tau kisah nya disini nih ceriwiser :

http://ceriwis.us/showthread.php?t=9443479



nah ini foto polisi yg suka nangkep seller2 online shop http://ceriwis.us/showthread.php?t=9493895

karena eben.. semua toko2 dirazia manual book..


[/quote][quote]






Originally Posted by korbaneben
http://static.kaskus.co.id/images/buttons/viewpost.gif (http://www.ceriwis.us/showthread.php?p=466042050#post466042050)


Disperindag Razia iPad Tanpa Panduan Bahasa Indonesia

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagpas) Jombang melakukan razia terhadap sejumlah toko yang menjual iPad, Selasa (5/7/2011). Mereka khawatir, peredaran komputer tablet di kota santri tanpa dilengkapi dengan buku panduan berbahasa Indonesia.



Razia yang menggunakan satu mobil itu diawali di salah satu toko elektronik yang ada di Jalan Merdeka. Begitu datang, petugas langsung menyisir barang elektronik yang terpajang di etalase. Diantaranya adalah laptop.



Hanya saja, meski toko tersebut sudah diubek-ubek, namun petugas tidak menemukan barang yang dicari. Tak mau kecolongan, tim razia kemudian mendatangi pusat laptop dan komputer yang ada di kawasan pertokoan Simpang Tiga Jombang.



Lagi-lagi, di pertokoan tersebut petugas menyisir seluruh barang, termasuk iPad yang dijual. Salah satu petugas, kemudian memeriksa satu persatu barang canggih itu. Walhasil, seluruh iPad yang ada dilengkapi dengan panduan manual berbahasa Indonesia.



Achmad Baidowi, Kepala Disperidagpas menjelaskan, razia yang ia lakukan dalam rangka perlindungan terhadap konsumen. Selain itu juga terkait dengan gencarnya pemberitaan tentang iPad di Jakarta yang tidak dilengkapi dengan panduan manual. Praktis hal itu sangat merugikan konsumen.



Ia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 8 ayat 1 huruf J UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa yang tidak mencantumkan informasi petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia.



Hal itu dimasudkan agar konsumen bisa mempelajari barang atau jasa tersebut dengan mudah. "Alhamdulillah, dalam razia yang baru saja kita lakukan tidak ada temuan mencurigakan. Semuanya aman. Razia seperti ini akan terus kita lakukan," ujar Baidowi usai acara. [suf/kun]

sumber : http://m.beritajatim.com/detailnews....hasa_Indonesia (http://m.beritajatim.com/detailnews.php/12/Teknologi/2011-07-05/105103/Disperindag_Razia_iPad_Tanpa_Panduan_Bahasa_Indone sia)








</div>