golputaja
27th May 2012, 02:42 PM
Taukah anda jenis korupsi yang paling sulit dideteksi dan paling sulit dibuktikan secara hukum?
Jawabannya adalah �SUAP�
Kenapa sangat sulit dideteksi dan dibuktikan?
1. Pemberi dan penerima suap merupakan pihak yang sama-sama membutuhkan. Dalam arti lain, hal ini merupakan simbiosis mutualisme.
2. Suap menyuap tidak pernah meninggalkan bukti autentik (track and record). Tidak ada satupun seorang penerima suap yang mau menandatangani bukti tanda terima kalau dia sudah menerima uang dari Penyuap. Kalaupun ada, mungkin itu penerima suap paling bodoh di dunia.
Meskipun demikian, bukan berarti pelaku suap menyuap tidak bisa ditangkap. Masih ingatkah anda dengan kasus-kasus yang ditangani KPK. Kasus Jaksa Urip contohnya.
Bukan berarti suap tidak bisa dideteksi dan pelakunya tidak bisa ditangkap. Namun perlu kewenangan super untuk melakukannya. Contohnya menyadap pembicaraan telepon orang lain. Hal ini bisa dilakukan salah satu instansi di Indonesia yaitu KPK. Namun mungkin saking banyaknya suap menyuap yang terjadi setiap hari, mungkin harus dipilah-pilah kasus yang akan dibongkar agar memberikan efek takut dan jera ke publik.
Jenis-Jenis Suap:
Kickback
Pembayaran secara tersembunyi yang dilakukan penjual (vendor) kepada karyawan perusahaan yang membeli. Ini biasa terjadi juga di Instansi Pemerintahan pada saat lelang. Setelah pembayaran dilakukan, penyedia barang/jasa memberikan sebagian uang (persenan) kepada Pejabat.
Bid-Rigging
Pegawai perusahaan (pembeli) membantu penjual (vendor) untuk memenangkan suatu kontrak pekerjaan atau pembelian barang dalam proses pelelangan yang kompetitif. Kalau di Pemerintahan, hal ini juga sering terjadi. Bahkan Pejabat Pemerintahan yang bersangkutan itu sendiri yang menjadi rekanan pengadaan barang dan jasa.
Titik-titik kritis terjadinya suap:
1. Instansi-instansi atau unit kerja yang melakukan pengeluaran besar;
2. Instansi-instansi yang dapat menentukan kebijakan dan aturan;
3. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan publik atau masyarakat luas.
Meskipun tidak mencerminkan secara umum (karena tidak bisa diberlakukan pada semua orang), Perilaku Penerima dan Pemberi Suap biasanya mencerminkan hal-hal sebagai berikut:
Perilaku Penerima Suap (Corrupt Recipient) :
1. Orang yang boros;
2. Suka menerima pemberian yang berhubungan dengan pekerjaannya
3. Pelanggar peraturan
4. Sering tidak setju terhadap aturan main (yang baik) yang diberlakukan.
5. Kebutuhan tingkat tinggi.
Perilaku Pemberi Suap (Corrupt payer) :
1. Suka memberi hadiah kepada pejabat;
2. The Sleaze Factor
3. Rekanan yang terlalu sukses dalam lelang (menang terlalu sering)
4. Barang/jasa yang diberikan harganya mahal tapi berkualitas rendah.
5. Biasanya pemberian suap dipercayakan pada satu orang dalam perusahaan (kepada orang yang sangat dekat dengan bos)
Kita semua perlu mengingat bahwa suap bukan hanya terjadi di Institusi Pemerintahan, Perusahaan swasta juga tidak luput dari kegiatan suap menyuap ini (apalagi di Indonesia). Hampir tidak ada instansi baik pemerintah maupun swasta yang bisa luput dari kegiatan suap meyuap ini.
Memang di Indonesia ini sudah menjadi seperti lingkaran setan, yang punya uang lebih diutamakan dalam pelayanan umum. Seringkali mau gak mau kita ikut-ikutan dalam praktek suap ini. Saya tidak mengatakan bahwa diri saya bersih namun saya ingin mengajak kita semua agar bisa berperan aktif mengurangi terjadinya praktek suap.
Mohon maaf sebelumnya jika thread ini menyinggung pihak lain dan mohon koreksi dari para ceriwiser jika yang saya katakan di sini salah.
Akhir kata terima kasih.
Salam ceriwiser.
</div>
Jawabannya adalah �SUAP�
Kenapa sangat sulit dideteksi dan dibuktikan?
1. Pemberi dan penerima suap merupakan pihak yang sama-sama membutuhkan. Dalam arti lain, hal ini merupakan simbiosis mutualisme.
2. Suap menyuap tidak pernah meninggalkan bukti autentik (track and record). Tidak ada satupun seorang penerima suap yang mau menandatangani bukti tanda terima kalau dia sudah menerima uang dari Penyuap. Kalaupun ada, mungkin itu penerima suap paling bodoh di dunia.
Meskipun demikian, bukan berarti pelaku suap menyuap tidak bisa ditangkap. Masih ingatkah anda dengan kasus-kasus yang ditangani KPK. Kasus Jaksa Urip contohnya.
Bukan berarti suap tidak bisa dideteksi dan pelakunya tidak bisa ditangkap. Namun perlu kewenangan super untuk melakukannya. Contohnya menyadap pembicaraan telepon orang lain. Hal ini bisa dilakukan salah satu instansi di Indonesia yaitu KPK. Namun mungkin saking banyaknya suap menyuap yang terjadi setiap hari, mungkin harus dipilah-pilah kasus yang akan dibongkar agar memberikan efek takut dan jera ke publik.
Jenis-Jenis Suap:
Kickback
Pembayaran secara tersembunyi yang dilakukan penjual (vendor) kepada karyawan perusahaan yang membeli. Ini biasa terjadi juga di Instansi Pemerintahan pada saat lelang. Setelah pembayaran dilakukan, penyedia barang/jasa memberikan sebagian uang (persenan) kepada Pejabat.
Bid-Rigging
Pegawai perusahaan (pembeli) membantu penjual (vendor) untuk memenangkan suatu kontrak pekerjaan atau pembelian barang dalam proses pelelangan yang kompetitif. Kalau di Pemerintahan, hal ini juga sering terjadi. Bahkan Pejabat Pemerintahan yang bersangkutan itu sendiri yang menjadi rekanan pengadaan barang dan jasa.
Titik-titik kritis terjadinya suap:
1. Instansi-instansi atau unit kerja yang melakukan pengeluaran besar;
2. Instansi-instansi yang dapat menentukan kebijakan dan aturan;
3. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan publik atau masyarakat luas.
Meskipun tidak mencerminkan secara umum (karena tidak bisa diberlakukan pada semua orang), Perilaku Penerima dan Pemberi Suap biasanya mencerminkan hal-hal sebagai berikut:
Perilaku Penerima Suap (Corrupt Recipient) :
1. Orang yang boros;
2. Suka menerima pemberian yang berhubungan dengan pekerjaannya
3. Pelanggar peraturan
4. Sering tidak setju terhadap aturan main (yang baik) yang diberlakukan.
5. Kebutuhan tingkat tinggi.
Perilaku Pemberi Suap (Corrupt payer) :
1. Suka memberi hadiah kepada pejabat;
2. The Sleaze Factor
3. Rekanan yang terlalu sukses dalam lelang (menang terlalu sering)
4. Barang/jasa yang diberikan harganya mahal tapi berkualitas rendah.
5. Biasanya pemberian suap dipercayakan pada satu orang dalam perusahaan (kepada orang yang sangat dekat dengan bos)
Kita semua perlu mengingat bahwa suap bukan hanya terjadi di Institusi Pemerintahan, Perusahaan swasta juga tidak luput dari kegiatan suap menyuap ini (apalagi di Indonesia). Hampir tidak ada instansi baik pemerintah maupun swasta yang bisa luput dari kegiatan suap meyuap ini.
Memang di Indonesia ini sudah menjadi seperti lingkaran setan, yang punya uang lebih diutamakan dalam pelayanan umum. Seringkali mau gak mau kita ikut-ikutan dalam praktek suap ini. Saya tidak mengatakan bahwa diri saya bersih namun saya ingin mengajak kita semua agar bisa berperan aktif mengurangi terjadinya praktek suap.
Mohon maaf sebelumnya jika thread ini menyinggung pihak lain dan mohon koreksi dari para ceriwiser jika yang saya katakan di sini salah.
Akhir kata terima kasih.
Salam ceriwiser.
</div>