Buddha
18th November 2010, 10:55 AM
mungkin ini adalah suatu kisah nyata yang pernah anda temui dalam hidup ini..
simak yah....
ada seorang pendeta sangat menjunjung tinggi nilai kejujuran dan hukum.
Suatu ketika pendeta ini lalai dalam melihat rambu lalu lintas di jalan..
sehingga pendeta ini terkena surat Tilang..
Pak polisi yang menilang memberi penawaran "damai di tempat" yah anda tahu sendiri kan.
terus Pendeta ini ngotot...meminta di berikan surat tilang dan menolak "Damai di tempat".
setelah itu beberapa hari kemudia Pendeta ini datang ke pengadilan...dimana memang se-demikian proses hukum di indonesia jika terkena tilang..
Nah...setelah datang ke pengadilan..Pendeta ini tidak melihat 1 orang pun HAKIM,atau pun ciri-ciri bakal diadakan pengadilan untuk kasus tilang.
(padahal di UUD ada)
karena sangat menjujung tinggi kejujuran dan hukum pendeta ini dengan SABAR menunggu.....
ketika sudah dirasa cukup lama..pendeta ini lantas bertanya ke pada petugas
petugas pengadilan itu malah berkata...biasa nya PENGADILAN ini tidak akan ada hakim yang datang jikalau yang hadir cuma 10 orang.
dan jarang sekali ada HAKIM datang ke sini untuk mengurus masalah TILANG.
sebaiknya anda bayar upeti saja "damai di tempat"...lantas nanti saya sobek surat tentang anda melanggar hukum...
dimana anda dapat meminta STNK beserta SIM anda kembali di kantor.
nah..sekali lagi pendeta ini menolak....
setelah sangat lama....sekitar 4-5 jam menunggu hari pun sudah sore..
dimana ciri-ciri tidak mungkin ada PENGADILAN dibuka.
Pendeta ini pun sudah kehabisan akal....
akhirnya pendeta ini beranjak dan menghadap petugas tsb sekali lagi.
INI duit "DAMAI DI TEMPAT" pakai lah untuk yang berguna dan bijak...
TUHAN MEMBERKATI.....
terus mengambil SIM dan STNK lalu keluar dan pulang.
------------------------
sekilas cerita ini lucu..tetapi ada hal yang bisa diambil..yakni kejujuran dan kepatuhan akan HUKUM yang tinggi..
dan di satu sisi ada unsur kebodohan dan kebijaksanaan.
nah...apa yang anda lakukan jika PENDETA ini adalah ANDA.
jika saya...
bakalan "damai di tempat"..mungkin sekilas melanggar hukum dan bukan umat buddhis yang baik....
karena saya juga tidak mau menaanti peraturan ( hukum ) yang tidak jelas adanya dan saya tidak mau menjadi orang bodoh.
jika se-andainya saja saya seperti pendeta itu yang mau menunggu hingga kejelasan pun tidak ada....apa bisa saya di sebut orang bijak?
bahkan kelihatan seperti orang bodoh.
jika saya memilih mengadu hal ini kepada oknum pemerintah...apa saya akan didengar?
ibarat mengadu mengatakan saya BENAR kepada PENJAHAT.
mungkin pikiran saya terlalu negatif...tapi saya punya bukti akan hal-hal ini.
bagaimana bisa disebut negatif kalau sudah ada bukti?
disatu sisi TAAT...di satu sisi BODOH, Di satu sisi BENAR, di satu sisi SALAH.
-----------------
jawaban sebenarnya adalah...
harus seperti pendeta itu yang taat akan hukum..tetapi memiliki kebijaksanaan dengan bukan menghabiskan waktu menunggu HAKIM datang ke pengadilan
kita sebagai buddhis harus memberi contoh dan membangun negara ini kembali....
mungkin anda akan berpikir untuk lari dari negara ini secepat mungkin....
pikiran ini tidak lah salah...
tapi bagaimana jika negara yang anda datang sama?,,,
dalam hal ini yang butuh diperbaiki adalah diri sendiri....
laporkan kembali kepada Oknum Polisi..walau 1% kemungkinan di dengar.
jangan lupa laporkan ke KPK...hahaha....
siapa tahu ada yang punya ide lebih bijak lagi....
simak yah....
ada seorang pendeta sangat menjunjung tinggi nilai kejujuran dan hukum.
Suatu ketika pendeta ini lalai dalam melihat rambu lalu lintas di jalan..
sehingga pendeta ini terkena surat Tilang..
Pak polisi yang menilang memberi penawaran "damai di tempat" yah anda tahu sendiri kan.
terus Pendeta ini ngotot...meminta di berikan surat tilang dan menolak "Damai di tempat".
setelah itu beberapa hari kemudia Pendeta ini datang ke pengadilan...dimana memang se-demikian proses hukum di indonesia jika terkena tilang..
Nah...setelah datang ke pengadilan..Pendeta ini tidak melihat 1 orang pun HAKIM,atau pun ciri-ciri bakal diadakan pengadilan untuk kasus tilang.
(padahal di UUD ada)
karena sangat menjujung tinggi kejujuran dan hukum pendeta ini dengan SABAR menunggu.....
ketika sudah dirasa cukup lama..pendeta ini lantas bertanya ke pada petugas
petugas pengadilan itu malah berkata...biasa nya PENGADILAN ini tidak akan ada hakim yang datang jikalau yang hadir cuma 10 orang.
dan jarang sekali ada HAKIM datang ke sini untuk mengurus masalah TILANG.
sebaiknya anda bayar upeti saja "damai di tempat"...lantas nanti saya sobek surat tentang anda melanggar hukum...
dimana anda dapat meminta STNK beserta SIM anda kembali di kantor.
nah..sekali lagi pendeta ini menolak....
setelah sangat lama....sekitar 4-5 jam menunggu hari pun sudah sore..
dimana ciri-ciri tidak mungkin ada PENGADILAN dibuka.
Pendeta ini pun sudah kehabisan akal....
akhirnya pendeta ini beranjak dan menghadap petugas tsb sekali lagi.
INI duit "DAMAI DI TEMPAT" pakai lah untuk yang berguna dan bijak...
TUHAN MEMBERKATI.....
terus mengambil SIM dan STNK lalu keluar dan pulang.
------------------------
sekilas cerita ini lucu..tetapi ada hal yang bisa diambil..yakni kejujuran dan kepatuhan akan HUKUM yang tinggi..
dan di satu sisi ada unsur kebodohan dan kebijaksanaan.
nah...apa yang anda lakukan jika PENDETA ini adalah ANDA.
jika saya...
bakalan "damai di tempat"..mungkin sekilas melanggar hukum dan bukan umat buddhis yang baik....
karena saya juga tidak mau menaanti peraturan ( hukum ) yang tidak jelas adanya dan saya tidak mau menjadi orang bodoh.
jika se-andainya saja saya seperti pendeta itu yang mau menunggu hingga kejelasan pun tidak ada....apa bisa saya di sebut orang bijak?
bahkan kelihatan seperti orang bodoh.
jika saya memilih mengadu hal ini kepada oknum pemerintah...apa saya akan didengar?
ibarat mengadu mengatakan saya BENAR kepada PENJAHAT.
mungkin pikiran saya terlalu negatif...tapi saya punya bukti akan hal-hal ini.
bagaimana bisa disebut negatif kalau sudah ada bukti?
disatu sisi TAAT...di satu sisi BODOH, Di satu sisi BENAR, di satu sisi SALAH.
-----------------
jawaban sebenarnya adalah...
harus seperti pendeta itu yang taat akan hukum..tetapi memiliki kebijaksanaan dengan bukan menghabiskan waktu menunggu HAKIM datang ke pengadilan
kita sebagai buddhis harus memberi contoh dan membangun negara ini kembali....
mungkin anda akan berpikir untuk lari dari negara ini secepat mungkin....
pikiran ini tidak lah salah...
tapi bagaimana jika negara yang anda datang sama?,,,
dalam hal ini yang butuh diperbaiki adalah diri sendiri....
laporkan kembali kepada Oknum Polisi..walau 1% kemungkinan di dengar.
jangan lupa laporkan ke KPK...hahaha....
siapa tahu ada yang punya ide lebih bijak lagi....