515
25th February 2010, 05:17 PM
KAIRO--Penggunaan ayat Alquran dan suara adzan sebagai ringtone memecah pendapat di kalangan ulama. Mufti Mesir, Dr Ali Gomaa, pun ikut mengungkapkan pendapatnya terkait masalah tersebut. Seperti apa pandangan dia?
Menurut dia, tidaklah pantas ayat-ayat Alquran atau suara adzan dijadikan nada sambung telepon. Keagungan dan kesucian lantunan ayat Alquran juga Adzan, kata dia, tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai nada sambung. Dia lalu mengusulkan agar nada sambung ayat Alquran maupun suara adzan untuk diganti dengan lagu-lagu pujian terhadap Islam atau Nabi Muhammad SAW.
Keagungan dan kesucian ayat Alquran maupun suara adzan, diyakininya, bisa ternoda jika harus dijadikan nada sambung. "Kita harus merefleksikan ayat-ayat Alquran dan memahami betul maknanya dan menggunakannya untuk mendekatkan diri, shalat, berdoa, dan tidak menyalahgunakannya," tutur dia seperti termuat situs Asharq Alawsath.
Jika dijadikan nada sambung, ujar dia, lantunan ayat Alquran bakal tiba-tiba terhenti saat pemilik telepon menjawab panggilan teleponnya. Hal ini, diyakininya, berpeluang untuk mendistorsi makna keseluruhan dari ayat itu. Hal serupa pun, kata dia, berlaku untuk nada sambung yang menggunakan suara adzan.
Lagi pula, imbuh dia, adzan adalah instrumen yang digunakan oleh umat Islam untuk menunjukkan waktu shalat. Saat dijadikan nada sambung, lantunan adzan itu bisa terdengar kapan saja, meski tidak di waktu shalat. Dia pun menekankan agar kata Allah harus diucapkan penuh respek, bukan sambil lalu.
Fatwa ini pun mendapat reaksi dari Dr Moahmmed Al Dessouki, pengajar hukum Islam di Universitas Kairo. Dessouki yang juga anggota Dewan Agung Urusan Islam Mesir, mengungkapkan bahwa penggunaan ayat Alquran dan adzan untuk nada sambung sebenarnya bisa menjadi pengingat. Dia lalu mengutip Surat Adhariyat ayat 55. Intinya ayat tersebut memerintahkan umat Islam untuk selalu memberi peringatan, karena peringatan itu bermanfaat bagi orang yang beriman.
Dia pun menyatakan bahwa isu soal nada sambung ayat Alquran dan suara adzan sebagai isu sekunder. Alasan bahwa lantunan ayat Alquran maupun suara adzan bisa terhenti tiba-tiba saat pemilik telepon menjawab panggilan, dinilainya, tidak cukup signifikan untuk mengeluarkan larangan tersebut.
Berbeda dengan Dessouki, Syeikh Yossef El Badri, penceramah yang juga anggota Dewan Agung Urusan Islam Mesir, mendukung fatwa tersebut. Selain karena keagungan dan kesucian, dia juga setuju dengan kekhawatiran bakal terpotongnya ayat Alquran maupun suara adzan secara tiba-tiba.
sumber : Republika Online (http://www.republika.co.id)
Menurut dia, tidaklah pantas ayat-ayat Alquran atau suara adzan dijadikan nada sambung telepon. Keagungan dan kesucian lantunan ayat Alquran juga Adzan, kata dia, tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai nada sambung. Dia lalu mengusulkan agar nada sambung ayat Alquran maupun suara adzan untuk diganti dengan lagu-lagu pujian terhadap Islam atau Nabi Muhammad SAW.
Keagungan dan kesucian ayat Alquran maupun suara adzan, diyakininya, bisa ternoda jika harus dijadikan nada sambung. "Kita harus merefleksikan ayat-ayat Alquran dan memahami betul maknanya dan menggunakannya untuk mendekatkan diri, shalat, berdoa, dan tidak menyalahgunakannya," tutur dia seperti termuat situs Asharq Alawsath.
Jika dijadikan nada sambung, ujar dia, lantunan ayat Alquran bakal tiba-tiba terhenti saat pemilik telepon menjawab panggilan teleponnya. Hal ini, diyakininya, berpeluang untuk mendistorsi makna keseluruhan dari ayat itu. Hal serupa pun, kata dia, berlaku untuk nada sambung yang menggunakan suara adzan.
Lagi pula, imbuh dia, adzan adalah instrumen yang digunakan oleh umat Islam untuk menunjukkan waktu shalat. Saat dijadikan nada sambung, lantunan adzan itu bisa terdengar kapan saja, meski tidak di waktu shalat. Dia pun menekankan agar kata Allah harus diucapkan penuh respek, bukan sambil lalu.
Fatwa ini pun mendapat reaksi dari Dr Moahmmed Al Dessouki, pengajar hukum Islam di Universitas Kairo. Dessouki yang juga anggota Dewan Agung Urusan Islam Mesir, mengungkapkan bahwa penggunaan ayat Alquran dan adzan untuk nada sambung sebenarnya bisa menjadi pengingat. Dia lalu mengutip Surat Adhariyat ayat 55. Intinya ayat tersebut memerintahkan umat Islam untuk selalu memberi peringatan, karena peringatan itu bermanfaat bagi orang yang beriman.
Dia pun menyatakan bahwa isu soal nada sambung ayat Alquran dan suara adzan sebagai isu sekunder. Alasan bahwa lantunan ayat Alquran maupun suara adzan bisa terhenti tiba-tiba saat pemilik telepon menjawab panggilan, dinilainya, tidak cukup signifikan untuk mengeluarkan larangan tersebut.
Berbeda dengan Dessouki, Syeikh Yossef El Badri, penceramah yang juga anggota Dewan Agung Urusan Islam Mesir, mendukung fatwa tersebut. Selain karena keagungan dan kesucian, dia juga setuju dengan kekhawatiran bakal terpotongnya ayat Alquran maupun suara adzan secara tiba-tiba.
sumber : Republika Online (http://www.republika.co.id)