Ulama
18th November 2010, 08:01 AM
Tahun Baru Islam atau biasa dikenal dengan tahun baru Hijriah tidak lama lagi akan datang, Tentu merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Umat Islam dengan datangnya tahun baru tersebut dengan cara merayakannya dengan berbagai kegiatan, mulai dari lomba marawis, pagelaran bedug sampai acara zikir bersama seraya mendoakan bangsa ini agar senantiasa dilindungi dari berbagai bencana yang datang silih berganti.
Namun sayangnya berbagai acara dan kegiatan tersebut seakan lewat begitu saja tanpa membekas setelah itu berbagai kemaksiatan yang dilakukan diulanginya kembali seakan meminta bencana dan kerusakan menimpa bangsa ini kembali.
Mengapa hal ini terus terjadi setiap tahunnya ? karena Umat Islam belum memahami latar belakang terjadinya peristiwa Hijrahnya Rosulullah SAW.
Lalu apa sih yang dimaksud Hirah itu ?
Menurut Syaikh Taqiyuddin An-nabhani Makna Hijrah adalah "khuruj min daar al-kufr ilaa Daar al-islam" artinya keluar dari Negara kufur ke Negara Islam atau bisa juga diartikan keluar dari Hukum/Aturan Jahiliah (Kapitalis-Sekuler-Demokrasi/Komunis-Sosialisme) kepada Hukum/Aturan sang pencipta alam semesta dan isinya yakni Aturan Islam.
Saat ini Hukum/Aturan yang diterapkan di Negeri yang bermayoritas Muslim ini adalah Hukum Kapitalisme-Sekuler yaitu suatu aturan yang memisahkan agama dari kehidupan di segala bidang (ekonomi,politik,sosial,pendidikan,pemerintahan) artinya Agama cuma hanya di Masjid/Musholla saja sedangkan untuk urusan publik menggunakan hukum/aturan buatan manusia. Maka pantas saja jika berbagai bencana datang silih berganti mulai dari bencana kemiskinan,kelaparan,kejahatan moral,aborsi,perceraian,pengangguran sampai bencana alam tak henti-hentinya menimpa negeri ini.
Dalam khazanah hukum Islam bahwa hijrah merupakan salah satu pilar dari penjagaan terhadap eksistensi agama Islam, jiwa kaum Muslim dan perjuangan untuk mengubah Negara kufur menjadi Negara Islam. Seorang Muslim yang peduli terhadap eksistensi agamanya akan terus mengaktualisasikan hirah hingga ajal menjemputnya. Dari sini dapat dimengerti bahwa hijrah merupakan bagian tak terpisahkan dari ketakwaan seorang Muslim kepada ALLAH SWT.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa agar negeri ini keluar dari krisis dan bencana yang berkepanjangan Maka mau tidak mau harus Hijrah dari Negara Kufur (yang aturannya buatan manusia) menuju Darul Islam (yang aturannya buatan ALLAH SWT).
Adapun dalam konteks sekarang yang harus dilakukan kaum Mslimin agar mereka bisa memanifestasikan seluruh hukum hijrah adalah dengan berupaya turut serta dalam perjuangan Menegakkan Darul Islam (Khilafah Islamiyah). Pasalnya, hukum hijrah tidak akan bisa tegak secara sempurna tanpa tegaknya Darul Islam (Negara Islam), tempat tujuan hijrah. Jika Khilafah Islamiyah belum terwujud bagaimana mungkin kaum Muslimin bisa menerapkan seluruh hukum hijrah secara sempurna sedangkan hijrah adalah Berpindahnya kaum Muslim dari Darul kufur menuju Darul Islam ?
Hanya dengan cara inilah Momentum Tahun Baru Hijriah/ Tahun Baru Islam lebih bermakna.
Namun sayangnya berbagai acara dan kegiatan tersebut seakan lewat begitu saja tanpa membekas setelah itu berbagai kemaksiatan yang dilakukan diulanginya kembali seakan meminta bencana dan kerusakan menimpa bangsa ini kembali.
Mengapa hal ini terus terjadi setiap tahunnya ? karena Umat Islam belum memahami latar belakang terjadinya peristiwa Hijrahnya Rosulullah SAW.
Lalu apa sih yang dimaksud Hirah itu ?
Menurut Syaikh Taqiyuddin An-nabhani Makna Hijrah adalah "khuruj min daar al-kufr ilaa Daar al-islam" artinya keluar dari Negara kufur ke Negara Islam atau bisa juga diartikan keluar dari Hukum/Aturan Jahiliah (Kapitalis-Sekuler-Demokrasi/Komunis-Sosialisme) kepada Hukum/Aturan sang pencipta alam semesta dan isinya yakni Aturan Islam.
Saat ini Hukum/Aturan yang diterapkan di Negeri yang bermayoritas Muslim ini adalah Hukum Kapitalisme-Sekuler yaitu suatu aturan yang memisahkan agama dari kehidupan di segala bidang (ekonomi,politik,sosial,pendidikan,pemerintahan) artinya Agama cuma hanya di Masjid/Musholla saja sedangkan untuk urusan publik menggunakan hukum/aturan buatan manusia. Maka pantas saja jika berbagai bencana datang silih berganti mulai dari bencana kemiskinan,kelaparan,kejahatan moral,aborsi,perceraian,pengangguran sampai bencana alam tak henti-hentinya menimpa negeri ini.
Dalam khazanah hukum Islam bahwa hijrah merupakan salah satu pilar dari penjagaan terhadap eksistensi agama Islam, jiwa kaum Muslim dan perjuangan untuk mengubah Negara kufur menjadi Negara Islam. Seorang Muslim yang peduli terhadap eksistensi agamanya akan terus mengaktualisasikan hirah hingga ajal menjemputnya. Dari sini dapat dimengerti bahwa hijrah merupakan bagian tak terpisahkan dari ketakwaan seorang Muslim kepada ALLAH SWT.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa agar negeri ini keluar dari krisis dan bencana yang berkepanjangan Maka mau tidak mau harus Hijrah dari Negara Kufur (yang aturannya buatan manusia) menuju Darul Islam (yang aturannya buatan ALLAH SWT).
Adapun dalam konteks sekarang yang harus dilakukan kaum Mslimin agar mereka bisa memanifestasikan seluruh hukum hijrah adalah dengan berupaya turut serta dalam perjuangan Menegakkan Darul Islam (Khilafah Islamiyah). Pasalnya, hukum hijrah tidak akan bisa tegak secara sempurna tanpa tegaknya Darul Islam (Negara Islam), tempat tujuan hijrah. Jika Khilafah Islamiyah belum terwujud bagaimana mungkin kaum Muslimin bisa menerapkan seluruh hukum hijrah secara sempurna sedangkan hijrah adalah Berpindahnya kaum Muslim dari Darul kufur menuju Darul Islam ?
Hanya dengan cara inilah Momentum Tahun Baru Hijriah/ Tahun Baru Islam lebih bermakna.