jenglotman
28th April 2012, 02:42 PM
l-Qur�an selain dibaca dan direnungkan juga perlu untuk dihafal. Dipindahkan dari tulisan ke dalam dada, karena hal ini merupakan ciri khas orang-orang yg diberi ilmu, juga sebagai tolak ukur keimanan dalam hati seseorang. Allah azza wa jalla berfirman:
بَلْ هُوَ ءَايَتٌ بَيِّنَتٌ فِي صُدُورِ الذِّيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ، وَمَا يَجْحَدُ بِئَايَاتِنَا إِلَّا الظَالِمُوْنَ
Sebenarnya Al-Qur�an itu adalah ayat-ayat yang jelas di dalam dada-dada orang yang diberi ilmu, dan tidaklah mengingkari ayat-ayat kami kecuali orang-orang yang zalim. (Al-Ankabut [29]: 49)
Rasulullah sallallahu �alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الذِّي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْئٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ
Sesungguhnya orang yang di dalam dadanya tidak terdapat sebagian ayat daripada Al-Qur�an maka rumah yang tidak berpenghuni (HR. Tirmidzi)
Pada hakikatnya tilawah bukanlah hal yang sederhana, namun dalambertilawah seorang pembaca dituntut untuk menjaga keaslian bacaan Al-Qur�an seperti yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui jibril. Allah azza wa jalla berfirman:
فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَهُ
Apabila kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu. (Al-Qiyamah [75]:18)
Karena itu Rasulpun menunjuk dan memberi kepercayaan kepada beberapa orang sahabat untuk mengajarkannya, di antara mereka adalah Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka�ab, dan Salim Maula Abi Hudzaifah.
Para sahabat kemudian mengajarkannya kepada para tabi�in, dan demikian seterusnya Al-Qur�an diajarkan secara turun temurun dalam keadaan asli tanpa terkurangi huruf-hurufnya, kalimat-kalimatnya, bahkan sampai teknis membacanya. Untuk menjaga keaslian Al-Qur�an, ulama menjaga sanad Al-Qu�an (runtunan para pengajar Al-Qur�an sejak zaman Rasul hingga sekarng). Maka tidak heran kalau Imam Al-Jazari mewajibkan kepada setiap muslim untuk membaca dengan tajwid, karena hal ini merupakan penjaga terhadap keaslian Al-Qur�an. Beliau mengatakan dalam Mandzumah Al-Jazariyah,
وَ الْأَخْذُ بِاتَجْوِيْدِ حَتْمٌ لَازِمٌ * مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرْآنَ آثِمٌ
لِأَنَهُ بِهِ الإِلَاهُ أَنْزَلَا * وَ هَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلَا
Membaca Al-Qur�an dengan tajwid hukumnya wajib. Siapa yang tidak membacanya dengan tajwid, maka ia berdosa, karena dengan tajwidlah Allah menurunkan Al-Qur�an,dan dengan demikian pula ia sampai kepada kita dari-Nya.
Karena itulah, metode yang asasi dan asli dalam mempelajari Al-Qur�an adalah metode Talaqqi yaitu mempelajari Al-Qur�an melalui seorng guru secara langsung atau berhadap-hadapan, dimulai dari surat Al-Fatihah sampai An-Naas.
Mengingat terbatasnya jumlah orang-orang yang menguasai Al-Qur�an terutama dalam hal tilawah, maka ulamaahli qira�at meletakkan kaidah-kaidah cara membaca yang baik dan benar yang disebut dengan tajwid.
Dikutip dari: Pedoman Dauroh Al-Qur�an: 9-10
www.hisbah.or.id (http://www.hisbah.or.id)
</div>
بَلْ هُوَ ءَايَتٌ بَيِّنَتٌ فِي صُدُورِ الذِّيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ، وَمَا يَجْحَدُ بِئَايَاتِنَا إِلَّا الظَالِمُوْنَ
Sebenarnya Al-Qur�an itu adalah ayat-ayat yang jelas di dalam dada-dada orang yang diberi ilmu, dan tidaklah mengingkari ayat-ayat kami kecuali orang-orang yang zalim. (Al-Ankabut [29]: 49)
Rasulullah sallallahu �alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الذِّي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْئٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ
Sesungguhnya orang yang di dalam dadanya tidak terdapat sebagian ayat daripada Al-Qur�an maka rumah yang tidak berpenghuni (HR. Tirmidzi)
Pada hakikatnya tilawah bukanlah hal yang sederhana, namun dalambertilawah seorang pembaca dituntut untuk menjaga keaslian bacaan Al-Qur�an seperti yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui jibril. Allah azza wa jalla berfirman:
فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَهُ
Apabila kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu. (Al-Qiyamah [75]:18)
Karena itu Rasulpun menunjuk dan memberi kepercayaan kepada beberapa orang sahabat untuk mengajarkannya, di antara mereka adalah Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka�ab, dan Salim Maula Abi Hudzaifah.
Para sahabat kemudian mengajarkannya kepada para tabi�in, dan demikian seterusnya Al-Qur�an diajarkan secara turun temurun dalam keadaan asli tanpa terkurangi huruf-hurufnya, kalimat-kalimatnya, bahkan sampai teknis membacanya. Untuk menjaga keaslian Al-Qur�an, ulama menjaga sanad Al-Qu�an (runtunan para pengajar Al-Qur�an sejak zaman Rasul hingga sekarng). Maka tidak heran kalau Imam Al-Jazari mewajibkan kepada setiap muslim untuk membaca dengan tajwid, karena hal ini merupakan penjaga terhadap keaslian Al-Qur�an. Beliau mengatakan dalam Mandzumah Al-Jazariyah,
وَ الْأَخْذُ بِاتَجْوِيْدِ حَتْمٌ لَازِمٌ * مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرْآنَ آثِمٌ
لِأَنَهُ بِهِ الإِلَاهُ أَنْزَلَا * وَ هَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلَا
Membaca Al-Qur�an dengan tajwid hukumnya wajib. Siapa yang tidak membacanya dengan tajwid, maka ia berdosa, karena dengan tajwidlah Allah menurunkan Al-Qur�an,dan dengan demikian pula ia sampai kepada kita dari-Nya.
Karena itulah, metode yang asasi dan asli dalam mempelajari Al-Qur�an adalah metode Talaqqi yaitu mempelajari Al-Qur�an melalui seorng guru secara langsung atau berhadap-hadapan, dimulai dari surat Al-Fatihah sampai An-Naas.
Mengingat terbatasnya jumlah orang-orang yang menguasai Al-Qur�an terutama dalam hal tilawah, maka ulamaahli qira�at meletakkan kaidah-kaidah cara membaca yang baik dan benar yang disebut dengan tajwid.
Dikutip dari: Pedoman Dauroh Al-Qur�an: 9-10
www.hisbah.or.id (http://www.hisbah.or.id)
</div>