Log in

View Full Version : Kasus LKS 'Komunis' Dilaporkan ke Polisi


kikigrim
19th April 2012, 11:53 AM
Kasus LKS 'Komunis' Dilaporkan ke Polisi

"Ada oknum di di instansi kami dan guru yang terlibat dalam peredaran LKS ini."

Kamis, 19 April 2012, 11:22 WIB





http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/04/16/151306_ujian-nasional-di-sman-1-cibinong_300_225.jpg Kasus lembar jawaban LKS dilaporkan ke polisi (VIVAnews/ Muhamad Solihin)


Setelah heboh kisah "Bang Maman dari Kali Pasir" yang tak hanya bicara soal intrik tapi juga istri simpanan di buku pelajaran kelas 2 Sekolah Dasar Jakarta, giliran dunia pendidikan Jawa Barat yang digegerkan kunci jawaban lembar kerja siswa (LKS).


Dalam LKS pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk murid kelas X atau SMA kelas 1 di Sukabumi, jawaban soal ideologi bangsa Indonesia yang seharusnya Pancasila diganti menjadi komunis dalam kunci jawaban yang beredar ilegal.

Kini, Dinas Pendidikan sedang mengusut kasus tersebut. "Peredaran LKS itu ilegal sesuai Permendiknas No 2/ 2008. Saya sendiri sejak bulan Maret sudah mengeluarkan peraturan Dinas Pendididkan Kabupaten Sukabumi yang melarang peredaran dan penjulan LKS di sekolah,� tegas Zainal Mutakin, Kepala Dinas Pendidikan Kabipaten Sukabumi pada VIVAnews.com.

Dia menambahkan, sejak Selasa kemarin pihaknya telah mendata dan melakukan pelacakan mengenai pendistribusian LKS pelajaran PKN di Kabupaten Sukabumi. �Dari hasil penelusuran sementara kami sudah memastikan LKS ini beredar di dua sekolah di Kabupaten Sukabumi diantaranya SMA Negeri 1 Parakansalak. Penelusuran ini masih terhambat karena semua pegawai dinas pendidikan dan para guru sedang sibuk mengawasi ujian nasional (UN),� paparnya.

Ia mengakui pihaknya kecolongan dalam peredaran LKS ini. "Ada oknum di di instansi kami dan guru yang terlibat dalam peredaran LKS ini," keluhnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan internal Disdik dan Sekolah, pihaknya akan mengumpulkan semua kepala sekolah, staf dinas terkait pada Senin depan. "Dari sana kami akan menyiapkan sanksi buat sekolah, guru, atau oknum dinas yang terkait dalam permasalahan ini."

"Seharusnya LKS itu kan dibuat oleh guru kenapa harus beli dan memaksa siswa untuk membeli," paparnya.
Langkah lain yang dilakukan adalah dengan meminta pertanggung jawaban dari CV Media Karya Putra , yang beralamat di Windan, Gumpang Kartasura, Jawa Tengah. "Kami telah mencoba menguhubungi mereka sejak Selasa kemarin, namun belum berhasil."

Lapor polisi

Siang ini Dinas Pendidikan Kabupaten mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melaporkan peredaran LKS ini.

Kapolres Sukabumi AKBP M. Firman langsung menanggapi gugatan ini dan memprosesnya. �Kami sudah coba langsung menghubungi penerbit sesuai nomor kontak yang ada di LKS, namun masih belum bisa menghubungi. Kami akan upayakan terus termasuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Jawa tengah untuk melacak alamat ini."

Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya akan mengirimkan anggota untuk memeriksa barang bukti berupa LKS. Selain itu anggota juga akan mendatangi sekolah dan dinas untuk menelusuri sistem pendistribusian LKS ini.

Upaya ini sebagai langkah awal yang penting untuk mendata peredaran LKS ini. Dengan upaya ini diharapkan dapat diketahui dengan pasti berapa ratus atau ribu LKS yang telah beredar di Sukabumi, untuk selanjutnya ditarik dari peredaran. :shutup: