mandansetengah
10th October 2010, 04:33 PM
Jakarta - Koalisi Hapus Hukuman Mati (KHHM) meminta pemerintah untuk meninjau kembali penggunaan hukuman mati. Hukuman itu dinilai tidak memberikan efek jera dan tidak sesuai dengan prinsip HAM.
"Kami dari Koalisi Hapus Hukuman Mati meminta kepada pemerintah untuk menghapuskan penggunaan hukuman mati. Hukuman tersebut tidak memberikan efek jera," ujar Anggota KHHM Papang Hidayat dalam jumpa pers, Minggu (10/10/2010).
Jumpa pers di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, itu digelar dalam rangka memperingati hari anti hukuman mati sedunia yang jatuh tepat pada hari ini. KHHM sendiri terdiri dari berbagai organisasi seperti Kontras, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Migrant Care, SBMI Imparsial, dan PBHI.
Papang menambahkan, selama ini konsep hukuman mati lebih banyak dipolitisir untuk mendapatkan perhatian publik. Selain itu, masyarakat Indonesia sendiri permisif terhadap hal ini.
"Seeorang yang tengah jatuh citranya atau membutuhkan popularitas biasanya mereka akan mengatakan akan tidak segan-segan menggunakan hukuman mati. Ya benar, popularitasnya akan naik karena masyarakat Indonesia kebanyakan permisif terhadap hukuman mati."
Di dunia internasional sendiri, negara yang mendukung pelaksanaan hukuman mati telah menurun jumlahnya. Berdasarkan data yang dihimpun KHHM, secara de jure tercatat 96 negara telah menghapuskannya. Sedangkan di tahun 2009 tercatat hanya 18 negara yang melakukan eksekusi mati.
"Hak untuk hidup adalah hak yang paling mendasar," katanya.
Hal senada diungkapkan Tomy Tobing dari LBH Jakarta. Menurutnya hukuman mati tidak menekan angka kriminalitas. Ia mencontohkan negara bagian Amerika Serikat yang menerapkan hukuman mati angka krimialitasnya masih tetap tinggi.
"Dari dua negara bagian Amerika Serikat yang memberlakukan hukuman mati, angka kriminalitas di dua negara itu tetap lebih tinggi dari negara yang lain," katanya.
KHHM sendiri melihat beratnya suatu hukuman tidak berkorelasi langsung dengan kejeraan. Ada pun yang membuat orang jera adalah kepastian seseorang akan dihukum bila melakukan pelanggaran.
"Bukan kengerian hukuman yang membuat orang jera, tapi kepastian adanya hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan," ujar Riki Hidayat, anggota KHHM dari SBMI.
Gimana Ndan? setuju kah? Apakah hukuman mati=pembunuhan?
Sumber: Detikcom (http://www.detiknews.com/read/2010/10/10/160149/1460511/10/pemerintah-diminta-hapuskan-hukuman-mati)
"Kami dari Koalisi Hapus Hukuman Mati meminta kepada pemerintah untuk menghapuskan penggunaan hukuman mati. Hukuman tersebut tidak memberikan efek jera," ujar Anggota KHHM Papang Hidayat dalam jumpa pers, Minggu (10/10/2010).
Jumpa pers di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, itu digelar dalam rangka memperingati hari anti hukuman mati sedunia yang jatuh tepat pada hari ini. KHHM sendiri terdiri dari berbagai organisasi seperti Kontras, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Migrant Care, SBMI Imparsial, dan PBHI.
Papang menambahkan, selama ini konsep hukuman mati lebih banyak dipolitisir untuk mendapatkan perhatian publik. Selain itu, masyarakat Indonesia sendiri permisif terhadap hal ini.
"Seeorang yang tengah jatuh citranya atau membutuhkan popularitas biasanya mereka akan mengatakan akan tidak segan-segan menggunakan hukuman mati. Ya benar, popularitasnya akan naik karena masyarakat Indonesia kebanyakan permisif terhadap hukuman mati."
Di dunia internasional sendiri, negara yang mendukung pelaksanaan hukuman mati telah menurun jumlahnya. Berdasarkan data yang dihimpun KHHM, secara de jure tercatat 96 negara telah menghapuskannya. Sedangkan di tahun 2009 tercatat hanya 18 negara yang melakukan eksekusi mati.
"Hak untuk hidup adalah hak yang paling mendasar," katanya.
Hal senada diungkapkan Tomy Tobing dari LBH Jakarta. Menurutnya hukuman mati tidak menekan angka kriminalitas. Ia mencontohkan negara bagian Amerika Serikat yang menerapkan hukuman mati angka krimialitasnya masih tetap tinggi.
"Dari dua negara bagian Amerika Serikat yang memberlakukan hukuman mati, angka kriminalitas di dua negara itu tetap lebih tinggi dari negara yang lain," katanya.
KHHM sendiri melihat beratnya suatu hukuman tidak berkorelasi langsung dengan kejeraan. Ada pun yang membuat orang jera adalah kepastian seseorang akan dihukum bila melakukan pelanggaran.
"Bukan kengerian hukuman yang membuat orang jera, tapi kepastian adanya hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan," ujar Riki Hidayat, anggota KHHM dari SBMI.
Gimana Ndan? setuju kah? Apakah hukuman mati=pembunuhan?
Sumber: Detikcom (http://www.detiknews.com/read/2010/10/10/160149/1460511/10/pemerintah-diminta-hapuskan-hukuman-mati)