reza15
5th October 2010, 09:17 PM
Kendaraan yang akan masuk ke pusat kota akan ditekan untuk mengatasi macet.
http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/06/19/72503_macet_300_225.jpg
VIVAnews -Kebijakan pemerintah DKI Jakarta menaikkan tarif parkir di tengah kota menjadi lima kali lipat, diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan yang akan masuk ke tengah kota. Lalu disediakan lahan parkir yang luas di pinggir kota dengan tarif yang semurah mungkin.
Dengan sistem ini, diharapkan orang akan memarkir kendaraannya di pinggir kota. Sistem ini sedang dikaji guna mengurangi kemacetan yang belakangan ini kian parah di ibukota.
Adalah Dewan Transportasi Kota Jakarta yang menjadi pengagas sistem zona penerapan tarif parkir ini. Menurut ketua dewan itu, Azas Tigor Nainggolan, ada tiga pilihan dan zona dalam perubahan tarif parkir itu.
Pertama adalah zona pinggir, yang meliputi kawasan Klender dan Lenteng Agung. Zona antara yang meliputi kawasan Matraman dan Tanah Abang, dan zona parkir pusat, meliputi kawasan jalan protokol, seperti kawasan Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Soebroto. Dengan perbandingan harga tiket parkir menjadi 1:3:5 pada setiap zona.
Tigor berharap, sistem ini bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Dengan sistem ini, kendaraan yang masuk ke pusat kota dapat ditekan, asal sistem perparkiran dipinggir aman dan terjamin.
"Rekomendasi sudah dikirimkan, dan sekarang sedang membuat kajian," ujar Tigor, Selasa 5 Oktober 2010.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mengatakan, usulan kenaikan tarif parkir ini telah dibicarakan antara Pemerintah DKI Jakarta dengan legislatif. Sistem itu akan dikaji untuk mengetahui sejauh mana risiko dan respons masyarakat terkait kebijakan ini.
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga, setuju dengan konsep ini. Menurutnya, wacana kenaikan tarif parkir telah sesuai dengan UU Lalulintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009.
• VIVAnews
Sumber: http://metro.vivanews.com/news/read/181235-parkir-naik--tekan-kendaran-di-tengah-kota
http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/06/19/72503_macet_300_225.jpg
VIVAnews -Kebijakan pemerintah DKI Jakarta menaikkan tarif parkir di tengah kota menjadi lima kali lipat, diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan yang akan masuk ke tengah kota. Lalu disediakan lahan parkir yang luas di pinggir kota dengan tarif yang semurah mungkin.
Dengan sistem ini, diharapkan orang akan memarkir kendaraannya di pinggir kota. Sistem ini sedang dikaji guna mengurangi kemacetan yang belakangan ini kian parah di ibukota.
Adalah Dewan Transportasi Kota Jakarta yang menjadi pengagas sistem zona penerapan tarif parkir ini. Menurut ketua dewan itu, Azas Tigor Nainggolan, ada tiga pilihan dan zona dalam perubahan tarif parkir itu.
Pertama adalah zona pinggir, yang meliputi kawasan Klender dan Lenteng Agung. Zona antara yang meliputi kawasan Matraman dan Tanah Abang, dan zona parkir pusat, meliputi kawasan jalan protokol, seperti kawasan Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Soebroto. Dengan perbandingan harga tiket parkir menjadi 1:3:5 pada setiap zona.
Tigor berharap, sistem ini bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Dengan sistem ini, kendaraan yang masuk ke pusat kota dapat ditekan, asal sistem perparkiran dipinggir aman dan terjamin.
"Rekomendasi sudah dikirimkan, dan sekarang sedang membuat kajian," ujar Tigor, Selasa 5 Oktober 2010.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mengatakan, usulan kenaikan tarif parkir ini telah dibicarakan antara Pemerintah DKI Jakarta dengan legislatif. Sistem itu akan dikaji untuk mengetahui sejauh mana risiko dan respons masyarakat terkait kebijakan ini.
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga, setuju dengan konsep ini. Menurutnya, wacana kenaikan tarif parkir telah sesuai dengan UU Lalulintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009.
• VIVAnews
Sumber: http://metro.vivanews.com/news/read/181235-parkir-naik--tekan-kendaran-di-tengah-kota