Log in

View Full Version : Surat Keluarga Tersangka Pencuri Pisang Buat SBY


vals
6th January 2012, 07:42 AM
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/surat-ke-sby-kasus-pisang.jpg

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Teguh Sumarno (32), kakak tersangka pencuri pisang Kuatno, menulis surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (5/1/2012) malam. Ia meminta keadilan atas perkara yang menimpa adiknya, yang diduga memiliki keterbelakangan mental.

Berikut ini isi surat yang dibuat untuk Presiden SBY;
Kepada Yth. Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Di Istana
Dengan hormat,

Kami sampaikan kepada bapak bahwa salah satu anggota keluarga yang bernama:

Nama : Sukarwan/Kuatno
TTL : Cilacap, Mei 1991
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Jalan Anoa RT 2 RW 6 Mertasinga, Cilacap Utara

Perlu kami sampaikan kepada bapak saat ini saudara Sukarwan sedang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap sebagai tersangka pencurian pisang kepok seharga Rp 160.000. Namun adik kami akan diancam tuntutan sembilan tahun dan saya sampaikan kepada bapak, adik saya mengalami keterbelakangan mental.

Oleh karena itu kami mohon kepada bapak presiden agar memberikan keadilan kepada kami sebagai rakyat kecil yang tidak mampu berbuat apa-apa.

Atas perhatian bapak kami ucapkan banyak terima kasih.

sumber: http://www.tribunnews.com/2012/01/06/surat-keluarga-tersangka-pencuri-pisang-buat-sby

GeorgyZhukov
6th January 2012, 08:59 AM
ini yang katanya aga terganggu mentalnya itu ya ndan ? :tanya:
kasian juga nih, moga aja cepet selesai kasusnya
kalo ada gerakan seribu pisang untuk bebaskan masnya, kirim aja ke rumah saya :shutup:

tampansekali
6th January 2012, 04:50 PM
indonesia hebat bgt ya ndan :loveindonesia
harga 160 rebu 9 tahun penjara, koruptor nyuri uang 1 milyar aja kena 7 tahun, tapi itu juga bisa kluar semaunya.:panik:

hebat bgt indonesia ini. :2good:

kalo hukum gk berlaku dosa gk berlaku, ane mau tuh jadi koruptor :bye

BearImoetz
7th January 2012, 10:18 PM
Nyuri pisang 9thn penjara, maling ayam seumur hidup, bunuh orang 1thn penjara, korupsi duit trilyunan 2 thn penjara, Itukah namanya hukum

breddanation
8th January 2012, 03:54 AM
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/surat-ke-sby-kasus-pisang.jpg

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Teguh Sumarno (32), kakak tersangka pencuri pisang Kuatno, menulis surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (5/1/2012) malam. Ia meminta keadilan atas perkara yang menimpa adiknya, yang diduga memiliki keterbelakangan mental.

Berikut ini isi surat yang dibuat untuk Presiden SBY;


sumber: http://www.tribunnews.com/2012/01/06/surat-keluarga-tersangka-pencuri-pisang-buat-sby

gag bakal dgubris slama nyolong pisang,klo nyolong duit negara br presiden turun tangan :shutup:

dancer
10th January 2012, 12:31 PM
nyuri 160rb dipenjara 9 thn, yg bener aja