Log in

View Full Version : Amalan Keliru dalam Menyambut Awal Tahun Hijriyah


putra1st
28th November 2011, 11:50 AM
Amalan Pertama: Do�a awal dan akhir tahun
Amalan seperti ini sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali. Amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu �alaihi wa sallam, para sahabat, tabi�in dan ulama-ulama besar lainnya. Amalan ini juga tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad. Bahkan amalan do�a ini hanyalah karangan para ahli ibadah yang tidak mengerti hadits.


Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan do�a ini sebenarnya tidak berasal dari wahyu sama sekali, bahkan yang membuat-buat hadits tersebut telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya. Jadi mana mungkin amalan seperti ini diamalkan.[11] (http://muslim.or.id/manhaj/kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html#_ftn11)

(http://muslim.or.id/manhaj/kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html#_ftn11)
Amalan kedua: Puasa awal dan akhir tahun
Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.


مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً


�Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta�ala menjadikan kafarat/tertutup dosanya selama 50 tahun.�
Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas:


Adz Dzahabi dalam Tartib Al Maudhu�at (181) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya �Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits.
Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu�ah (96) mengatan bahwa ada dua perawi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.
Ibnul Jauzi dalam Mawdhu�at (2/566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[12] (http://muslim.or.id/manhaj/kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html#_ftn12)

Kesimpulannya hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.


Amalan Ketiga: Memeriahkan Tahun Baru Hijriyah
Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan dzikir jama�i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya. Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu �alaihi wa sallam, Abu Bakr, �Umar, �Utsman, �Ali, para sahabat lainnya, para tabi�in dan para ulama sesudahnya. Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir). Secara gamblang Nabi shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

�Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka�[13] (http://muslim.or.id/manhaj/kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html#_ftn13)

(http://muslim.or.id/manhaj/kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html)..source... (http://muslim.or.id/manhaj/kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html)