yudho1
16th November 2011, 11:10 AM
Langsung aja gan
Sikap Wakil Rakyat
yang ke Luar Negeri
di Tengah Bencana
Lagi-lagi dengan alasan
studi banding, anggota
DPR melakukan
kunjungan ke luar
negeri. Kali ini giliran
Komisi V DPR yang
pergi ke Italia. Tak
urung tindakan ini
dikritik. Indonesia
tengah didera
bencana, wakil rakyat
semestinya menahan
diri.
"Masa ketika ada
masalah di rumah
sendiri malah pergi.
Paling-paling juga di
sana ditanyai soal
bencana," kata Ketua
Dewan Pembina Forum
Rektor Edy Swandi
Hamid saat dihubungi
detikcom, Kamis
(28/10/2010).
Dia menyarankan,
sebaiknya bagi
anggota DPR yang
bepergian pergi ke luar
negeri dengan dana
negara melakukan
penjadwalan ulang.
Akan sangat tidak
pantas di mata publik
bila mereka tetap
pergi.
"Keluyuran atau
namanya itu bepergian
perjalanan dinas, itu
akan buruk dalam
pandangan publik,"
imbuhnya.
Kunjungan ke luar
negeri pun akan kontra
produktif dengan
kondisi di Indonesia.
Rakyat lebih
membutuhkan
bantuan di banding
pergi ke luar negeri.
"Sikap itu sangat tidak
pantas dalam kondisi
saat ini. Apapun
urgensi dan alasannya
tetap tidak tepat,"
imbuhnya.
Semestinya, ada etika
yang dipakai oleh
anggota dewan saat
pergi ke luar negeri,
tentu dengan melihat
kondisi di dalam negeri.
"Apapun
justifikasinya, pergi ke
luar negeri saat ini
tidak pas," tutupnya.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun,
kunjungan anggota
Komisi V ini akan
berlangsung selama
lima hari. Mereka yang
berangkat adalah Yasti
Soepredjo Mokoagow
dari Fraksi Partai
Amanat Nasional (F-
PAN) dan Muhidin
Mohamad Said dari
Fraksi Partai Golkar,
masing-masing selaku
ketua delegasi.
Lalu ada empat orang
dari Fraksi Partai
Demokrat, tiga dari
dari Fraksi Partai
Golkar, dua dari FPDI-P,
dua orang dari FPPP,
lalu masing-masing
satu orang dari FPKS,
FPKB dan F-Gerindra.
Sikap diam-diam ini
bertentangan dengan
instruksi pimpinan
Dewan sebelumnya.
Wakil Ketua DPR Priyo
Budi Santoso, sempat
menegaskan bahwa
semua kunjungan ke
luar negeri harus
dilakukan transparan.
Salah satu caranya
adalah dengan
menyampaikan ke
publik maksud dan
tujuan studi banding
sebelum dan sesudah
melakukan perjalanan.
Namun, hal tersebut
tidak dilakukan oleh
anggota Komisi V.:loveindonesia
</div>
Sikap Wakil Rakyat
yang ke Luar Negeri
di Tengah Bencana
Lagi-lagi dengan alasan
studi banding, anggota
DPR melakukan
kunjungan ke luar
negeri. Kali ini giliran
Komisi V DPR yang
pergi ke Italia. Tak
urung tindakan ini
dikritik. Indonesia
tengah didera
bencana, wakil rakyat
semestinya menahan
diri.
"Masa ketika ada
masalah di rumah
sendiri malah pergi.
Paling-paling juga di
sana ditanyai soal
bencana," kata Ketua
Dewan Pembina Forum
Rektor Edy Swandi
Hamid saat dihubungi
detikcom, Kamis
(28/10/2010).
Dia menyarankan,
sebaiknya bagi
anggota DPR yang
bepergian pergi ke luar
negeri dengan dana
negara melakukan
penjadwalan ulang.
Akan sangat tidak
pantas di mata publik
bila mereka tetap
pergi.
"Keluyuran atau
namanya itu bepergian
perjalanan dinas, itu
akan buruk dalam
pandangan publik,"
imbuhnya.
Kunjungan ke luar
negeri pun akan kontra
produktif dengan
kondisi di Indonesia.
Rakyat lebih
membutuhkan
bantuan di banding
pergi ke luar negeri.
"Sikap itu sangat tidak
pantas dalam kondisi
saat ini. Apapun
urgensi dan alasannya
tetap tidak tepat,"
imbuhnya.
Semestinya, ada etika
yang dipakai oleh
anggota dewan saat
pergi ke luar negeri,
tentu dengan melihat
kondisi di dalam negeri.
"Apapun
justifikasinya, pergi ke
luar negeri saat ini
tidak pas," tutupnya.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun,
kunjungan anggota
Komisi V ini akan
berlangsung selama
lima hari. Mereka yang
berangkat adalah Yasti
Soepredjo Mokoagow
dari Fraksi Partai
Amanat Nasional (F-
PAN) dan Muhidin
Mohamad Said dari
Fraksi Partai Golkar,
masing-masing selaku
ketua delegasi.
Lalu ada empat orang
dari Fraksi Partai
Demokrat, tiga dari
dari Fraksi Partai
Golkar, dua dari FPDI-P,
dua orang dari FPPP,
lalu masing-masing
satu orang dari FPKS,
FPKB dan F-Gerindra.
Sikap diam-diam ini
bertentangan dengan
instruksi pimpinan
Dewan sebelumnya.
Wakil Ketua DPR Priyo
Budi Santoso, sempat
menegaskan bahwa
semua kunjungan ke
luar negeri harus
dilakukan transparan.
Salah satu caranya
adalah dengan
menyampaikan ke
publik maksud dan
tujuan studi banding
sebelum dan sesudah
melakukan perjalanan.
Namun, hal tersebut
tidak dilakukan oleh
anggota Komisi V.:loveindonesia
</div>