PDA

View Full Version : jokes lumayan lucu


ketawamulu
11th November 2011, 09:29 AM
ni ada cerita lucu gan mup kalau :repost:



langsung aja




Spoiler for cerita1:






pada suatu hari ada seorang guru yg mengajarkan pembagian pada murid muridnya



guru:anak-2 ada dua orang penjahat mencuri uang 2 pound sterling lalu mereka membagi dua uang itu berapa masing-2 mereka dapatkan?



anak-2 menjawab



anak-2:masing-2 akan mendapatkan hukuman 8 bulan penjara



guru:????












Spoiler for cerita2:




Bu Guru : Vera, 1x1 berapa?

Vera : Nggak tahu, Bu.

Bu Guru : Ya, sudah. Besok Ibu tanya lagi, ya!

Vera : Iya, Bu!

Sesampainya di rumah

Ibu sedang memasak oseng-oseng

Vera : Bu, 1x1 berapa?

Ibu : Sreng-sreng-sreng!

ayah sedang membaca koran mengenai SBY

Vera : Yah, 1x1 berapa?

Ayah : SBY

Adiknya sedang main bersama temannya, lalu dicubitin

Vera : Dik, 1x1 berapa?

Adik : Teganyx Teganyx

neneknya sedang makan malam

Vera : Nek, 1x1 berapa?

Nenek : Okelah kalo begitu!

sampai di sekolah ...

guru : vera, 1x1 berapa?

vera : sreng-sreng-sreng ...

guru : kamu diajarin siapa?!

vera : SBY

guru : saya tampar kamu!

vera : teganyx teganyx

guru : keluar kamu!

vera : okelah kalo begitu! >0< hahaha ...












Spoiler for cerita3:




Disinyalir kerugian pihak Pt KAI yang terbesar adalah trayek Bandung-Surabaya Pp. Kerugian tersebut diderita sejak PT KAI beroperasi hingga kini. Penumpang gelap/gratisan adalah kerugian terbesar. Usut punya usut ternyata kerugian tersebut karena sebuah lagu. Dan pihak PT KAI berencana menuntut pihak pencipta lagu dan labelnya karena telah merugikan pihak KAI dengan kerugian yang tak terhingga. Lirik lagu tersebut :"Naik kereta api tut tut, ke Bandung-Surabaya. Naiklah dengan PERCUMA(red gratis). Ayo kawanku lekas naik keretaku tak berhenti lama..." Dari kata "naiklah dengan percuma" itulah masyarakat dididik sejak kecil untuk naik kereta api dengan percuma alias gratisan!












Spoiler for cerita4:




Seorang pria, terdakwa kasus pemerkosaan, langsung shock begitu.

Mendengar vonis hakim yang mengaidilinya.

"... Melihat bukti-bukti yang kuat serta keterangan para saksi begitu meyakinkan, dengan ini majelis hakim memutuskan : "Terdakwa terbukti telah bersalah dan diganjar hukuman 3 bulan penjara.

Selanjutnya barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan disita negara untuk segera dimusnakan."













moga2 agan2 terhibur maap kalau tidak lucu mohon jangan :cabendan:



kalau berkenan bagi :melonndan: atau :rate5 jangan lupa tinggalin coment:ganteng:

</div>