ketawamulu
10th November 2011, 11:53 PM
Peraturan terbaru MotoGP setelah kematian Simoncelli-SuperSic nih gan :
1. Sesama pembalap dilarang saling mendahului. http://static.kaskus.us/images/smilies/malus.gif
2. Sirkuit akan dibuat polisi tidur tiap 100 meter. :hammer2:
3. Kecepatan Maximal 100Km dan tiap sudut jalan ada mesin pemantau kecepatan. :D
4. Motor harap dilengkapi dengan spion.
5. Menyalakan Lampu Sein apabila mau menikung. http://static.kaskus.us/images/smilies/malus.gif
6. Pembalab diwajibkan memakan Helm berlogo SNI. http://static.kaskus.us/images/smilies/iloveindonesias.gif
jadi inilah peraturan terbaru seputar MotoGP.
Semoga membuat agan-agan :ngakak:
dan TS tdk mengharapkan http://ceri.ws/smilies/small_cabe.gif tapi TS tdk menolak apabila agan2 ada yg memberikan http://static.kaskus.us/images/smilies/melons.gif
</div>
1. Sesama pembalap dilarang saling mendahului. http://static.kaskus.us/images/smilies/malus.gif
2. Sirkuit akan dibuat polisi tidur tiap 100 meter. :hammer2:
3. Kecepatan Maximal 100Km dan tiap sudut jalan ada mesin pemantau kecepatan. :D
4. Motor harap dilengkapi dengan spion.
5. Menyalakan Lampu Sein apabila mau menikung. http://static.kaskus.us/images/smilies/malus.gif
6. Pembalab diwajibkan memakan Helm berlogo SNI. http://static.kaskus.us/images/smilies/iloveindonesias.gif
jadi inilah peraturan terbaru seputar MotoGP.
Semoga membuat agan-agan :ngakak:
dan TS tdk mengharapkan http://ceri.ws/smilies/small_cabe.gif tapi TS tdk menolak apabila agan2 ada yg memberikan http://static.kaskus.us/images/smilies/melons.gif
</div>