Log in

View Full Version : Dilarang Mudik bawa kendaraan Dinas


Kocakabis
10th November 2011, 08:48 AM
HIMBAUAN KERAS KPK mengenai kendaraan dinas :

PNS/ Peg. BUMN yg sudah pasti dilarang keras membawa pulang kendaraan dinasnya untuk keperluan Mudik adalah : Pilot Garuda, Sopiir Damri, Masinis KAI, dan Nahkoda Pelni.. :ngakakshttp://ceri.ws/smilies/small_ngakak.gif

</div>