GadoGado
18th September 2010, 02:42 PM
Thumbs up Texas = batam, tiada hukum di sini !!!!
TEXAS = BATAM, TIADA HUKUM DI SINI !!!!
Sebuah persamaan yang memang tidak jauh berbeda, sejak berlakunya UU Otonomi daerah dan
surutnya kewenangan otorita batam di bumi seribu gurindam kepulauan riau, seiring itu
pulalah harapan kepri menjadi daerah yang maju dan bermasa depan gemilang kini semakin redup
dan hampir padam . Bagaimana tidak, sebuah cita-cita dan gagasan pemerintah orde baru untuk
mengembangkan Batam sebagai kawasan sentral diluar ibukota kini telah mengalami kemunduran
dan diambang kehancuran. Bagaimana tidak, mulai dari perangkat muspida tingkat I hingga
tingkat kecamatan kini berlomba - lomba mengeruk dan mengeksploitasi setiap peluang yang ada
sesuai dengan " lahan " mereka masing-masing. Batam yang dulu tampak megah, tertata rapih
dan elegan kini tampak kumuh dan carut marut, kita mulai dari rencana tata ruang dan wilayah
yang kini sudah tidak lagi dihiraukan sejak pembangunan yang tidak terarah dan cenderung
semata2 mengejar kesempatan bagi pejabat terkait untuk mendapatkan rejeki hasil kon kalikong
dengan para pengusaha nakal di segala bidang, area kawasan hutan lindung dan green area
yang tadinya disiapkan untuk dapat menyangga kelangsungan hidup dan kelestarian lingkungan
bagi anak cucu kita kelak kini dibabat habis untuk kepentingan perumahan industri dan
pariwisata termasuk bisnis waralaba lainnya. Yang sangat membuat hati ini terasa sangat
menyakitkan, oknum pejabat yang seharusnya dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah
justru dengan bangganya tampil di mata masyarakat sebagai bemper dan terkesan melegalkan
bisnis dari para pengusaha taipan yang bermata sipit dan licik. Perumahan bukit sukajadi
yang terletak di kawasan strategis kota yang tadinya merupakan kaasan hutan lindung dan
paru2 kota kini menjadi huniah mewah simbol kemewahan berbagai golongan dan Kapolda Kepri
Brigjend Pol Drs Pudji Hartanto Iskandar dengan bangganya menempati salah satu unit termewah
di kawasan tersebut, sungguh memalukan, seolah olah si pengembang menyuarakan kepada
masyarakat bahwa segalanya bisa diatur dan uang berbicara serta punya kuasa. Kawasan
pelabuhan khusus yang sehausnya tidak dipekenankan dimanfaatkan sbg pelabuhan umum kini
dimonopoli dan dikuasai oleh tangan2 tertentu yang tidak tersentuh hukum. Harbour bay yang
tdnya merupakan pelabuhan khusus kini mjd komersil dan seolah2 milik pribadi dengan
melupakan segala bentuk pendapatan dan kewajiban serta hak pengelolaan bagi keuangan negara
baik pusat maupun daerah, hanya menjadi upeti dan masuk ke kocek2 oknum terkait secara
berjamaah. Dimana Penegak hukum Polri, kejaksaan, dirjen hubla, pajak, bea cukai, imigrasi
dan yang lainnya??apakah mereka tidak tahu akan kewenangannya?? mustahil.Masing2 kepala
daerah baik gubernur , alikota dan bupati berlomba2 mengeluarkan perijinan untuk mengeruk
hasil kekayaan alam tanpa memperhatikan manfaat dan kerusakan lingkungan, Kuasa penambangan
yg kini berubah nama menjadi Ijin usaha pertambangan diobral kepada pengusaha2 bermodal
asing tanpa perhatikan ketentuan undang2 yang tidak berfungsi dikala "deal "bagi hasil telah
tercapai. Dari mulai bauksit,biji besi, timah, pasir kuarsa, pasir laut dan semuanya yang
hampir melimpah kini seolah2 berebut untuk dikuras dan memenuhi pundi2 pejabat terkait.
jangankan yang memiliki ijin yang seolah2 olah lengkap, yang tidak berijin dan tdk sesuai
amdal dan UU kehutanan tekait masalah penambangan di kawasan hutan lindung pun melenggang
dengan santainya asalkan setor kepada oknum polri dan pemerintah daerah. Bisa dibayangkan
berapa penghasilan seorang kapolda, gubernur,kapolres dan kepala dinas pertambangan jika di
kepri terdapat6 hampir 300 titik penambangan ???adakah pelangggaran terhadap hal ini pernah
diungkap ataupun ditindak???rasanya tidak. belum lagi sum bangsih sindikat peredaran narkoba
yang beromset milyaran rupiah perharinya justru mendapatkan penjagaan yang ketat dan sangat
bebas dijalankan .Tempat hiburan malam pacifik danplanet sebagai simbol dunia malam kota
batam justru ditunggui oleh aparat kepolisian, anda lihat saja di lobby utama tempat2 td di
malam hari, yang pasti ditemuoi adalah dudduk bercengkrama pejabat2 teras di tingkat polda
dengan pihak pengelola dan pengusaha2 lainnya dengan mendapat pelayana dan fasilitas serta
upeti yang menggiurkan, dengan tentunya tetap diatur seolah2 ada penangkapan namun yang
selalu menjadi korban hanyalah kurir dan pengedar kecil yang ditumbalkan ataupun bila ada
persaingan bisnis dari pemasok2 baru yang belum kulonumun. kegiatan perdagangan manusia
/trafficking pun sdh mjd rahasia umum bahhwa yang berada di balik seuanya adlah oknum2
petugas dan pengusaha nakal dari negara tetangga yang sudah akrab dengan petinggi2 aparat.
sbg contoh bln januari 2010 lalu seorang Mr Robet WN malaysia yang jelas2 pelaku trafficking
yang tertangkap di hotel formosa batam dapat melenggang bebas dari tahanan reskrim polda
setelah seorang pengusaha taipan yang dekat dengan kapolda mengurusnya keluar, adakah atensi
dri Interpol/NCB tentang WNA pelaku trafficking tidak berlaku di kepri???ataukah trafficking
tidak lebih dari kasus maling ayam yg tdjk perlu mendapatkan atensi???Kasus korupsi di
berbagai proyek pembangunan fisik maupun pengadaan berapa persen yang sdh ditangani???tidak
sampai 0,5 persen dari jumlah kasus yang dihimpun dan disinyalir sarat perbuatan korupsi.
keharmonisan antara kapolda, kajati kapolre kajari dan pihak pemerintah daerah dalam bagi2
hasil tidak diragukan lagi,jangan coba2 melawan arus, para petinggi tersebut tidak segan2
mencopot bawahannya yang mencoba bertindak lurus dan sekiranya mengganggu ketenangan
kepentingan mereka, sebagai contoh seorang kapolres di jajarannya yakni kapolres lingga AKBP
DRS Isnanta Tri Nugraha yang aktif memburu pelaku korupsi, illegal logging dan illegal
mining serta merta dicopot oleh kapolda secara mendadak dan tiba2 dengan alasan yg tak jelas
setelah sebelumnya mencopot kasat reskrim nya AKP Irfan Siagian,SIK dan keduanya ditarik ke
polda untuk membungkamnya.
Dan yang paling menyedihkan kini di` batam hampir disetiap `sudut jalan marak perjudian
kupon putih / toto singapore dengan kedok gelanggang permainan yang seolah2 mengelabui dan
menyamarkan bentuk hadiah ke dalam bentuk barang namun dapat ditukarkan lg dengan uang,
sungguh menggelikan.yang paling parah , kunjungan pimpinan` polri justru dijadikan alat
pemerasan oleh sang kapolda, beberapa waktu lalu saat kapolri berkunjung berapa banyak
pengusaha dan cukong yang terperas, Sekali kunjungan kapolri ke Polda kepri maka oleh sang
kapolda melalui kabidku AKBP Jauner nainggolan setiap satuan kerja di bawahnya dikenakan
iuran sebesar 15 juta, di kepri terdapat 5 polres,1 poltabes diluar 8 satker dari masing2
direktorat dan biro yang ada di polda.210 juta untuk kunjungan sang
pimpinan.hebat!!!!...........que sera..sera....
TEXAS = BATAM, TIADA HUKUM DI SINI !!!!
Sebuah persamaan yang memang tidak jauh berbeda, sejak berlakunya UU Otonomi daerah dan
surutnya kewenangan otorita batam di bumi seribu gurindam kepulauan riau, seiring itu
pulalah harapan kepri menjadi daerah yang maju dan bermasa depan gemilang kini semakin redup
dan hampir padam . Bagaimana tidak, sebuah cita-cita dan gagasan pemerintah orde baru untuk
mengembangkan Batam sebagai kawasan sentral diluar ibukota kini telah mengalami kemunduran
dan diambang kehancuran. Bagaimana tidak, mulai dari perangkat muspida tingkat I hingga
tingkat kecamatan kini berlomba - lomba mengeruk dan mengeksploitasi setiap peluang yang ada
sesuai dengan " lahan " mereka masing-masing. Batam yang dulu tampak megah, tertata rapih
dan elegan kini tampak kumuh dan carut marut, kita mulai dari rencana tata ruang dan wilayah
yang kini sudah tidak lagi dihiraukan sejak pembangunan yang tidak terarah dan cenderung
semata2 mengejar kesempatan bagi pejabat terkait untuk mendapatkan rejeki hasil kon kalikong
dengan para pengusaha nakal di segala bidang, area kawasan hutan lindung dan green area
yang tadinya disiapkan untuk dapat menyangga kelangsungan hidup dan kelestarian lingkungan
bagi anak cucu kita kelak kini dibabat habis untuk kepentingan perumahan industri dan
pariwisata termasuk bisnis waralaba lainnya. Yang sangat membuat hati ini terasa sangat
menyakitkan, oknum pejabat yang seharusnya dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah
justru dengan bangganya tampil di mata masyarakat sebagai bemper dan terkesan melegalkan
bisnis dari para pengusaha taipan yang bermata sipit dan licik. Perumahan bukit sukajadi
yang terletak di kawasan strategis kota yang tadinya merupakan kaasan hutan lindung dan
paru2 kota kini menjadi huniah mewah simbol kemewahan berbagai golongan dan Kapolda Kepri
Brigjend Pol Drs Pudji Hartanto Iskandar dengan bangganya menempati salah satu unit termewah
di kawasan tersebut, sungguh memalukan, seolah olah si pengembang menyuarakan kepada
masyarakat bahwa segalanya bisa diatur dan uang berbicara serta punya kuasa. Kawasan
pelabuhan khusus yang sehausnya tidak dipekenankan dimanfaatkan sbg pelabuhan umum kini
dimonopoli dan dikuasai oleh tangan2 tertentu yang tidak tersentuh hukum. Harbour bay yang
tdnya merupakan pelabuhan khusus kini mjd komersil dan seolah2 milik pribadi dengan
melupakan segala bentuk pendapatan dan kewajiban serta hak pengelolaan bagi keuangan negara
baik pusat maupun daerah, hanya menjadi upeti dan masuk ke kocek2 oknum terkait secara
berjamaah. Dimana Penegak hukum Polri, kejaksaan, dirjen hubla, pajak, bea cukai, imigrasi
dan yang lainnya??apakah mereka tidak tahu akan kewenangannya?? mustahil.Masing2 kepala
daerah baik gubernur , alikota dan bupati berlomba2 mengeluarkan perijinan untuk mengeruk
hasil kekayaan alam tanpa memperhatikan manfaat dan kerusakan lingkungan, Kuasa penambangan
yg kini berubah nama menjadi Ijin usaha pertambangan diobral kepada pengusaha2 bermodal
asing tanpa perhatikan ketentuan undang2 yang tidak berfungsi dikala "deal "bagi hasil telah
tercapai. Dari mulai bauksit,biji besi, timah, pasir kuarsa, pasir laut dan semuanya yang
hampir melimpah kini seolah2 berebut untuk dikuras dan memenuhi pundi2 pejabat terkait.
jangankan yang memiliki ijin yang seolah2 olah lengkap, yang tidak berijin dan tdk sesuai
amdal dan UU kehutanan tekait masalah penambangan di kawasan hutan lindung pun melenggang
dengan santainya asalkan setor kepada oknum polri dan pemerintah daerah. Bisa dibayangkan
berapa penghasilan seorang kapolda, gubernur,kapolres dan kepala dinas pertambangan jika di
kepri terdapat6 hampir 300 titik penambangan ???adakah pelangggaran terhadap hal ini pernah
diungkap ataupun ditindak???rasanya tidak. belum lagi sum bangsih sindikat peredaran narkoba
yang beromset milyaran rupiah perharinya justru mendapatkan penjagaan yang ketat dan sangat
bebas dijalankan .Tempat hiburan malam pacifik danplanet sebagai simbol dunia malam kota
batam justru ditunggui oleh aparat kepolisian, anda lihat saja di lobby utama tempat2 td di
malam hari, yang pasti ditemuoi adalah dudduk bercengkrama pejabat2 teras di tingkat polda
dengan pihak pengelola dan pengusaha2 lainnya dengan mendapat pelayana dan fasilitas serta
upeti yang menggiurkan, dengan tentunya tetap diatur seolah2 ada penangkapan namun yang
selalu menjadi korban hanyalah kurir dan pengedar kecil yang ditumbalkan ataupun bila ada
persaingan bisnis dari pemasok2 baru yang belum kulonumun. kegiatan perdagangan manusia
/trafficking pun sdh mjd rahasia umum bahhwa yang berada di balik seuanya adlah oknum2
petugas dan pengusaha nakal dari negara tetangga yang sudah akrab dengan petinggi2 aparat.
sbg contoh bln januari 2010 lalu seorang Mr Robet WN malaysia yang jelas2 pelaku trafficking
yang tertangkap di hotel formosa batam dapat melenggang bebas dari tahanan reskrim polda
setelah seorang pengusaha taipan yang dekat dengan kapolda mengurusnya keluar, adakah atensi
dri Interpol/NCB tentang WNA pelaku trafficking tidak berlaku di kepri???ataukah trafficking
tidak lebih dari kasus maling ayam yg tdjk perlu mendapatkan atensi???Kasus korupsi di
berbagai proyek pembangunan fisik maupun pengadaan berapa persen yang sdh ditangani???tidak
sampai 0,5 persen dari jumlah kasus yang dihimpun dan disinyalir sarat perbuatan korupsi.
keharmonisan antara kapolda, kajati kapolre kajari dan pihak pemerintah daerah dalam bagi2
hasil tidak diragukan lagi,jangan coba2 melawan arus, para petinggi tersebut tidak segan2
mencopot bawahannya yang mencoba bertindak lurus dan sekiranya mengganggu ketenangan
kepentingan mereka, sebagai contoh seorang kapolres di jajarannya yakni kapolres lingga AKBP
DRS Isnanta Tri Nugraha yang aktif memburu pelaku korupsi, illegal logging dan illegal
mining serta merta dicopot oleh kapolda secara mendadak dan tiba2 dengan alasan yg tak jelas
setelah sebelumnya mencopot kasat reskrim nya AKP Irfan Siagian,SIK dan keduanya ditarik ke
polda untuk membungkamnya.
Dan yang paling menyedihkan kini di` batam hampir disetiap `sudut jalan marak perjudian
kupon putih / toto singapore dengan kedok gelanggang permainan yang seolah2 mengelabui dan
menyamarkan bentuk hadiah ke dalam bentuk barang namun dapat ditukarkan lg dengan uang,
sungguh menggelikan.yang paling parah , kunjungan pimpinan` polri justru dijadikan alat
pemerasan oleh sang kapolda, beberapa waktu lalu saat kapolri berkunjung berapa banyak
pengusaha dan cukong yang terperas, Sekali kunjungan kapolri ke Polda kepri maka oleh sang
kapolda melalui kabidku AKBP Jauner nainggolan setiap satuan kerja di bawahnya dikenakan
iuran sebesar 15 juta, di kepri terdapat 5 polres,1 poltabes diluar 8 satker dari masing2
direktorat dan biro yang ada di polda.210 juta untuk kunjungan sang
pimpinan.hebat!!!!...........que sera..sera....