PDA

View Full Version : Prita Mengadu ke Komisi Hukum DPR


blueparadise
12th July 2011, 10:10 AM
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat dengan Prita Mulyasari dan pengacaranya, OC Kaligis. Rapat yang diagendakan pukul 10.00 WIB itu membahas perkembangan pasca putusan kasasi pidana atas Prita oleh Mahkamah Agung.

"Nanti kami bahas perkembangan kasusnya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, di Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/12/10/81487_prita_mulyasari_dan_pengacarnya_oc_kaligis_t erima_sumbangan_dari_pengamen_300_225.jpg


Tjatur mengungkapkan, memang aneh MA menyatakan Prita bersalah secara pidana. Padahal, sebelumnya telah membebaskan jeratan perdatanya. "Kan ini membuatnya bingung. Prita dinyatakan bersalah," ujarnya.

Menurut Tjatur, hakim yang menangani kasasi perkara perdata dan pidana beda. Perkara perdatanya ditangani pimpinan. Sementara itu, perkara pidana oleh hakim agung biasa.

"Ke depan, saya sarankan untuk kasus yang mendapat perhatian publik luas, MA menyerahkan pada pimpinan yang cakrawala hukumnya luas," ujarnya.

Tjatur pun mendorong Prita segera menyusun memori Peninjauan Kembali. "Semoga di PK nanti dia menang," ujarnya.

Prita divonis bersalah mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International melalui internet. Menariknya, pengadilan sebelumnya telah membebaskan Prita dari tuntutan perdata.


Sumber : vivanews

sayangsayang
13th July 2011, 10:00 AM
Pengadilan di Indonesia emang aneh ndan,
tajam menghunjam ke bawah/rakyat miskin.
tetapi tumpul ke atas.:kesel:

Spellkiller
14th July 2011, 09:24 AM
����� �� �������