firmanway
30th March 2017, 03:23 PM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengakui kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dapat menurunkan transaksi nontunai. Meskipun, di sisi lain, kebijakan tersebut sejalan dengan tren global yaitu keterbukaan informasi terutama untuk keperluan perpajakan.
http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2017/03/30/2017_03_30-13_59_54_7ceecd8e742da2c3f50959a1fa191c61_620x413_ thumb.jpg
“Pengaruh ke psikologi, ini dampaknya transaksi nontunai ke depan bisa menurun. Padahal, ada target pemerintah untuk mendorong transaksi nontunai,” kata Nelson saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
Dalam jangka menengah-panjang, Nelson juga melihat adanya kemungkinan kebijakan tersebut berdampak pada penjualan ritel. Sebab, selama ini, banyak pelanggan ritel yang bertransaksi menggunakan kartu kredit. Bila penjualan ritel menurun maka rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di sektor tersebut juga bisa meningkat.
Baca Selengkapnya ==> Data Kartu Kredit (http://katadata.co.id/berita/2017/03/30/data-kartu-kredit-disetor-ke-pajak-transaksi-non-tunai-berisiko-turun)
http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2017/03/30/2017_03_30-13_59_54_7ceecd8e742da2c3f50959a1fa191c61_620x413_ thumb.jpg
“Pengaruh ke psikologi, ini dampaknya transaksi nontunai ke depan bisa menurun. Padahal, ada target pemerintah untuk mendorong transaksi nontunai,” kata Nelson saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
Dalam jangka menengah-panjang, Nelson juga melihat adanya kemungkinan kebijakan tersebut berdampak pada penjualan ritel. Sebab, selama ini, banyak pelanggan ritel yang bertransaksi menggunakan kartu kredit. Bila penjualan ritel menurun maka rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di sektor tersebut juga bisa meningkat.
Baca Selengkapnya ==> Data Kartu Kredit (http://katadata.co.id/berita/2017/03/30/data-kartu-kredit-disetor-ke-pajak-transaksi-non-tunai-berisiko-turun)