firmanway
30th March 2017, 03:10 PM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 22 bank dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross di atas lima persen pada Januari 2017. Rasio tersebut di atas rata-rata NPL industri yang sebesar 3,09 persen. Langkah restrukturisasi kredit pun dilakukan bank terutama untuk sektor pertambangan dan industri pengolahan.
http://katadata.co.id/public/media/oldmedia/thumb/field/image/620_413_pelayanan-nasabah-bank.jpg
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut, 22 bank yang dimaksud berasal dari kategori modal yang beragam. Sebanyak lima bank berasal dari kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I atau yang bermodal inti kurang dari Rp 1 triliun. Sebanyak 11 bank dengan kategori BUKU II atau yang bermodal inti Rp 1 triliun sampai kurang dari Rp 5 triliun.
Sisanya, sebanyak enam bank berasal dari kategori BUKU III atau yang bermodal inti antara Rp 5 triliun-Rp30 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding akhir 2016 lalu. Ketika itu, hanya 19 bank yang tercatat memiliki NPL di atas lima persen.
“NPL gross-nya di atas 5 persen. Tetapi sudah dibentuk pencadangan sehingga semuanya sudah di bawah lima persen jauh,” kata Nelson usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
Baca Selengkapnya ==> Rasio Kredit (http://katadata.co.id/berita/2017/03/30/januari-2017-ojk-rasio-kredit-seret-22-bank-tembus-5-persen)
http://katadata.co.id/public/media/oldmedia/thumb/field/image/620_413_pelayanan-nasabah-bank.jpg
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyebut, 22 bank yang dimaksud berasal dari kategori modal yang beragam. Sebanyak lima bank berasal dari kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I atau yang bermodal inti kurang dari Rp 1 triliun. Sebanyak 11 bank dengan kategori BUKU II atau yang bermodal inti Rp 1 triliun sampai kurang dari Rp 5 triliun.
Sisanya, sebanyak enam bank berasal dari kategori BUKU III atau yang bermodal inti antara Rp 5 triliun-Rp30 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding akhir 2016 lalu. Ketika itu, hanya 19 bank yang tercatat memiliki NPL di atas lima persen.
“NPL gross-nya di atas 5 persen. Tetapi sudah dibentuk pencadangan sehingga semuanya sudah di bawah lima persen jauh,” kata Nelson usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
Baca Selengkapnya ==> Rasio Kredit (http://katadata.co.id/berita/2017/03/30/januari-2017-ojk-rasio-kredit-seret-22-bank-tembus-5-persen)