firmanway
23rd March 2017, 11:51 AM
Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan terancam ditunda. Pasalnya pemerintah masih perlu berkonsolidasi sebelum mengajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2017/03/10/2017_03_10-14_47_05_f8fce710c0a9ec5247328b117467c747_620x413_ thumb.jpg
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, semula pemerintah berencana untuk membawa draf RUU tersebut ke DPR pada 1 April mendatang. Namun rencana itu tampaknya akan tertunda.
"Kami masih perlu rapat koordinasi lagi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Sofyan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Selengkapnya ==> RUU Pertanahan (http://katadata.co.id/berita/2017/03/22/pembahasan-ruu-pertanahan-terancam-ditunda)
http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2017/03/10/2017_03_10-14_47_05_f8fce710c0a9ec5247328b117467c747_620x413_ thumb.jpg
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, semula pemerintah berencana untuk membawa draf RUU tersebut ke DPR pada 1 April mendatang. Namun rencana itu tampaknya akan tertunda.
"Kami masih perlu rapat koordinasi lagi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Sofyan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Selengkapnya ==> RUU Pertanahan (http://katadata.co.id/berita/2017/03/22/pembahasan-ruu-pertanahan-terancam-ditunda)