Log in

View Full Version : Sengketa Biodiesel, Indonesia Gugat Uni Eropa di WTO


firmanway
20th March 2017, 03:03 PM
Indonesia akan menggugat Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization / WTO). Pemerintah menilai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk biodiesel yang ditetapkan Uni Eropa telah merugikan Indonesia.

http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2015/11/27/2015_11_27-16_57_12_4048c5f1846efb766d5bf29e3dfd7173_620x413_ thumb.jpg

Kementerian Perdagangan mencatat, sejak dikenakan bea masuk anti dumping, ekspor biodiesel dari minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa turun 72,34 persen per tahun dari US$ 635 juta pada 2013 menjadi US$ 9 juta pada 2016. Nilai bea masuk yang ditetapkan cukup besar yaitu 8,8-23,3 persen (EUR 76,94-178,85) per ton.

“Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan pertama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan, kementerian Perdagangan, Pradnyawati, Senin (20/3).

Baca Selengkapnya ==> Sengketa Biodiesel (http://katadata.co.id/berita/2017/03/20/sengketa-biodiesel-indonesia-gugat-uni-eropa-di-wto)