Log in

View Full Version : Pekerja Mendesak Pemerintah Selesaikan Masalah dengan Freeport


firmanway
7th March 2017, 03:27 PM
Kisruh PT Freeport Indonesia dengan pemerintah berbuntut panjang. Para pekerja bersama kontraktor dan subkontraktor yang terkait dengan operasional tambang Freeport Indonesia di Papua datang ke Jakarta. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli freeport (GSPF) ini melakukan demonstrasi, mendesak pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.

http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2017/03/07/2017_03_07-13_39_15_db81ad6939fdfd3c8293d00524c6f3c8_620x413_ thumb.jpg

Ketua GSPF Mikael Adii mengatakan hal utama yang mendorongnya melakukan aksi ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017. Dia menganggap aturan ini mewajibkan status Kontrak Karya Freeport yang masih berjalan diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), jika ingin tetap bisa mengekspor konsentratnya.

"Aturan tersebut mengakibatkan Freeport sejak 19 Januari 2017 dengan terpaksa menghentikan ekspor konsentratnya ke negara tujuan," ujar Mikael dalam orasinya saat demonstrasi tersebut, di Jakarta, Selasa (7/3). Aksi damai ini dilakukan dari kawasan Istana Negara, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga berakhir di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Untuk bisa mendapatkan izin ekspor, Freeport harus mengakhiri Kontrak Karya yang sebenarnya masih berjalan sampai 2021. Kemudian menyelesaikan pembangunan smelter dalam jangka lima tahun, membayar bea keluar, dan tunduk pada semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk mendivestasikan 51 sahamnya kepada pemerintah.

Para pekerja Freeport merasa kewajiban-kewajiban ini akan memberatkan perusahaan tempat mereka mencari nafkah. "Kondisi ini mengharuskan PT Freeport Indonesia melakukan penyesuaian-penyesuaian kegiatan proyek dan finansial," ujarnya.

Baca Selengkapnya ==> Pekerja Freeport (http://katadata.co.id/berita/2017/03/07/pekerja-mendesak-pemerintah-selesaikan-masalah-dengan-freeport)