PDA

View Full Version : Terima Surat “Peringatan”, 5.373 Wajib Pajak Mau Ikut Tax Amnesty


firmanway
9th January 2017, 06:31 PM
http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2016/10/01/2016_10_01-02_49_06_14b7c35643a260c6f462664034564ece_620x413_ thumb.jpg

Langkah pemerintah memperingatkan para wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai membuahkan hasil. Dari 204.125 wajib pajak yang mendapat “peringatan” melalui surat elektronik (e-mail) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen), sebanyak 2,6 persen atau 5.373 wajib pajak akhirnya bersedia mengikuti program tersebut.

Surat yang dikirimkan Ditjen Pajak pada 21 Desember lalu berisi himbauan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara benar. Sebab, Ditjen Pajak memiliki data yang menunjukkan ada 2 juta item harta yang belum dilaporkan oleh 204.125 wajib pajak.

Namun, mereka hanya melaporkan sekitar 212.270 item harta dalam SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh). Artinya, ada lebih dari 1,8 juta item harta yang belum dilaporkan oleh 204 ribuan wajib pajak tersebut.

Baca Selengkapnya ==> Ikut Tax Amnesty (http://katadata.co.id/berita/2017/01/09/terima-surat-peringatan-5373-wajib-pajak-mau-ikut-tax-amnesty)