Log in

View Full Version : Pertamina Perlu Ajukan Keberatan Dana Pasca Operasi Blok East Kalimantan


firmanway
14th November 2016, 03:36 PM
http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2016/04/28/2016_04_28-17_02_18_bc9c60305486426c4ad8ec52b389b81e_620x413_ thumb.jpg

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunggu proposal PT Pertamina (Persero) mengenai alih kelola Blok East Kalimantan. Proposal tersebut penting untuk menindaklanjuti keberatan Pertamina terhadap kewajiban Abandonment and Site Restoration (ASR) atau dana pasca operasi tambang jika harus mengelola blok tersebut setelah kontrak berakhir pada 2018.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, saat ini Pertamina masih mengkaji keekonomian Blok East Kalimantan. Dari kajian tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ini keberatan dengan adanya kewajiban membayar dana ASR. Alasannya, kewajiban itu akan mempengaruhi nilai keekonomian blok tersebut.

Kewajiban pembayaran ASR ini seusai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004. Pasal 36 aturan tersebut menjelaskan kontraktor wajib mengalokasikan dana untuk kegiatan pasca operasi usaha hulu. Kewajiban itu dilakukan sejak dimulainya masa eksplorasi dan dilaksanakan melalui rencana kerja dan anggaran.

Sedangkan dalam kontrak lama, Chevron sebagai operator Blok East Kalimantan memang tidak wajib membayar dana ASR. “Kami tunggu dulu proposalnya Pertamina itu kayak apa. Mereka kan baru evaluasi , yang penting proposalnya lengkap,” kata Tunggal kepada Katadata, akhir pekan lalu.

Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migass (SKK Migas) Mochamad Hatta Filsafawan membenarkan jika dalam kontrak lama pengelolaan East Kalimantan tidak ada kewajiban pencadangan ASR. Hal ini yang menjadi dasar Chevron untuk menolak mencadangkan ASR.

Baca Selengkapnya ==> Dana Operasi (http://katadata.co.id/berita/2016/11/14/keberatan-asr-east-kalimantan-pemerintah-tunggu-proposal-pertamina)