PDA

View Full Version : Menpan: Laporkan Cepat Apabila Ada Pungli Oknum PNS


danidanie
17th October 2016, 01:31 PM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyampaikan keprihatinannya karena di tengah upaya keras pemerintah memacu reformasi birokrasi ternyata masih ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik, sebagaimana terjadi pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik pungli oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan kemarin.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi kejadian serupa, selain akan terus memacu pelaksanaan reformasi birokrasi, Asman meminta masyarakat pun berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.
“Kejadian kemarin adalah momentum untuk terus memacu reformasi birokrasi di jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun demikian, kami juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila menemukan praktek pungli dalam proses pelayanan publik,” ujar Asman di Batam, Kepri, Rabu (12/10) pagi.

Menurut Menteri PANRB, masyarakat bisa kapan saja dan dimana saja menyampaikan laporan secara cepat, antara lain melalui kanal LAPOR! (lapor.go.id), SMS ke 1708, atau melalui media sosial Twitter @LAPOR1708, atau melalui e-mail [email protected].

Baca berita selengkapnya di http://www.pendaftarancpns.com/2016/10/17/pendaftaran-cpns-menpan-laporkan-cepat-apabila-ada-pungli-oknum-pns/

Pendaftaran CPNS 2016 belum dibuka, tapi mengapa anda harus join SoalCPNS.com sekarang juga?
Ada 3 hal mengapa anda harus join soalcpns.com sekarang juga.

1. Dengan join member SoalCPNS.com SEKARANG, anda dapat belajar soal CPNS LEBIH DULU dan otomatis LEBIH SIAP dibanding para pesaing yang masih malas-malasan belajar soal CPNS
2. Dengan join member SoalCPNS.com SEKARANG, anda mendapat harga promo yang sangat murah. Bila nantinya harga naik, anda tidak ikut merasakan harga mahal
3. Dengan join member SoalCPNS.com SEKARANG, keanggotaan anda tidak dibatasi waktu. Berlaku seterusnya. Kapanpun dimanapun anda bisa login dan download materi.