Gusnan
5th August 2016, 04:37 AM
http://assets.kompas.com/data/photo/2016/08/03/2053204IMG-20160803-201229-1470232218760780x390.jpg
Nursita Sari Ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, seusai memberi kesaksian dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) malam.
- Ahli Toksikologi Forensik Mabes Polri (http://megapolitan.kompas.com/tag/Polri?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd), Kombes Nursamran Subandi, mengungkap fakta menarik terkait kematian Wayan Mirna Salihin (http://megapolitan.kompas.com/tag/Wayan%20Mirna%20Salihin?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd).
Berdasarkan pengujian ulang sianida dalam es kopi vietnam, Nursamran bersama timnya berhasil mengungkap rentang waktu pelaku menaruh sianida dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna di Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Dalam pengujian itu, Nursamran memakai acuan konsentrasi anion sianida dalam barang bukti (BB) II berupa sisa minuma es kopi vietnam dalam botol. Ada pun konsentasi anion sianida itu sebesar 7.900 miligram (mg) per liter.
Untuk mencapai jumlah itu, maka diperlukan waktu sekitar 90 jam 9 menit 36 detik. Saat itu, pengukuran dilakukan pada Minggu (10/1/2016) pukul 10.30 siang.
Bila ditelusuri ke belakang dan sesuai dengan waktu pengukuran, kata Nursamran, maka dapat ditentukan bahwa waktu pelaku memasukkan Natrirum Sianida ke dalam minuman kopi Mirna pada Rabu (6/1/2016), yakni pukul 16.00 lewat 39 menit lewat 36 detik.
Namun, Nursamran menyebut ada standar deviasi dalam pengukuran tersebut, sehingga ia memakai rentang waktu sianida ditaruh dalam es kopi vietnam.
"Setiap perhitungan ada namanya deviasi. Kami buat rentang 16.30 sampai 16.45," kata Nursamran, yang menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Lantas apa saja yang dilakukan Mirna pada 15 menit tersebut?
Hakim anggota, Binsar Gultom, mencoba mencari informasi dengan meminta jaksa penuntut umum (JPU) memutar ulang rekaman closed circuit television (CCTV) saat Agus Triyono, pelayan Olivier, menyajikan es kopi vietnam di meja nomor 54, tempat Jessica duduk.
Saat diputarkan, terlihat Agus menyajikan es kopi vietnam pada pukul 16.26.
Binsar kemudian menanyakan apakah Nursamran menyebut rentang tersebut juga berdasarkan CCTV.
"Saya tidak berdasar CCTV. Tapi pengujian saya. Saya enggak perlu lihat ini (CCTV)," jawaab Nursamran.
Sayangnya, selama persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) juga belum memutarkan lima belas menit krusial tersebut.
Informasi tambahan
Meski belum diputarkan lima belas menit krusial tersebut, Nursamran mengungkapkan beberapa informasi tambahan terkait sianida.
Menurut Nursamran, pelaku yang menaruh sianda dalam es kopi Mirna memiliki inteligensi cukup baik. Sebab, efek sianida akan hilang saat dimasukkan atau dicampurkan ke dalam air panas. Sianida hanya akan bereaksi jika dicampurkan air dingin.
"Harus dingin dulu," ujar Nursamran.
Hal itu terbukti berdasarkan sifat zat sianida yang mudah terurai jika terkena panas, termasuk air panas.
Beberapa faktor lain pengurai sianida adalah sinar ultraviolet dan derajat keasaman.
Lantas, bagaimana pembuktian misteri 15 menit penuh misteri tersebut?
Jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, mengungkapkan, dalam rekaman CCTV terlihat bahwa penyaji memegang kopi Mirna hingga pukul 16.26.
"Artinya mulai 16.26 kopi berada di tangan terdakwa. Kalau mengikuti persidangan berikutnya, itu tidak ada lagi yang melakukan interaksi pada kopi itu selain terdakwa," ujar Ardito.
Wayan Mirna Salihin (http://megapolitan.kompas.com/tag/Wayan%20Mirna%20Salihin?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd) meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Nursita Sari Ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, seusai memberi kesaksian dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) malam.
- Ahli Toksikologi Forensik Mabes Polri (http://megapolitan.kompas.com/tag/Polri?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd), Kombes Nursamran Subandi, mengungkap fakta menarik terkait kematian Wayan Mirna Salihin (http://megapolitan.kompas.com/tag/Wayan%20Mirna%20Salihin?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd).
Berdasarkan pengujian ulang sianida dalam es kopi vietnam, Nursamran bersama timnya berhasil mengungkap rentang waktu pelaku menaruh sianida dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna di Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Dalam pengujian itu, Nursamran memakai acuan konsentrasi anion sianida dalam barang bukti (BB) II berupa sisa minuma es kopi vietnam dalam botol. Ada pun konsentasi anion sianida itu sebesar 7.900 miligram (mg) per liter.
Untuk mencapai jumlah itu, maka diperlukan waktu sekitar 90 jam 9 menit 36 detik. Saat itu, pengukuran dilakukan pada Minggu (10/1/2016) pukul 10.30 siang.
Bila ditelusuri ke belakang dan sesuai dengan waktu pengukuran, kata Nursamran, maka dapat ditentukan bahwa waktu pelaku memasukkan Natrirum Sianida ke dalam minuman kopi Mirna pada Rabu (6/1/2016), yakni pukul 16.00 lewat 39 menit lewat 36 detik.
Namun, Nursamran menyebut ada standar deviasi dalam pengukuran tersebut, sehingga ia memakai rentang waktu sianida ditaruh dalam es kopi vietnam.
"Setiap perhitungan ada namanya deviasi. Kami buat rentang 16.30 sampai 16.45," kata Nursamran, yang menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Lantas apa saja yang dilakukan Mirna pada 15 menit tersebut?
Hakim anggota, Binsar Gultom, mencoba mencari informasi dengan meminta jaksa penuntut umum (JPU) memutar ulang rekaman closed circuit television (CCTV) saat Agus Triyono, pelayan Olivier, menyajikan es kopi vietnam di meja nomor 54, tempat Jessica duduk.
Saat diputarkan, terlihat Agus menyajikan es kopi vietnam pada pukul 16.26.
Binsar kemudian menanyakan apakah Nursamran menyebut rentang tersebut juga berdasarkan CCTV.
"Saya tidak berdasar CCTV. Tapi pengujian saya. Saya enggak perlu lihat ini (CCTV)," jawaab Nursamran.
Sayangnya, selama persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) juga belum memutarkan lima belas menit krusial tersebut.
Informasi tambahan
Meski belum diputarkan lima belas menit krusial tersebut, Nursamran mengungkapkan beberapa informasi tambahan terkait sianida.
Menurut Nursamran, pelaku yang menaruh sianda dalam es kopi Mirna memiliki inteligensi cukup baik. Sebab, efek sianida akan hilang saat dimasukkan atau dicampurkan ke dalam air panas. Sianida hanya akan bereaksi jika dicampurkan air dingin.
"Harus dingin dulu," ujar Nursamran.
Hal itu terbukti berdasarkan sifat zat sianida yang mudah terurai jika terkena panas, termasuk air panas.
Beberapa faktor lain pengurai sianida adalah sinar ultraviolet dan derajat keasaman.
Lantas, bagaimana pembuktian misteri 15 menit penuh misteri tersebut?
Jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, mengungkapkan, dalam rekaman CCTV terlihat bahwa penyaji memegang kopi Mirna hingga pukul 16.26.
"Artinya mulai 16.26 kopi berada di tangan terdakwa. Kalau mengikuti persidangan berikutnya, itu tidak ada lagi yang melakukan interaksi pada kopi itu selain terdakwa," ujar Ardito.
Wayan Mirna Salihin (http://megapolitan.kompas.com/tag/Wayan%20Mirna%20Salihin?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd) meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.