Gusnan
25th July 2016, 10:52 AM
Datangnya rezeki memang tak pernah diduga manusia. Entah itu melalui usaha sendiri atau pun karena sesuatu hal yang tidak disangka sebelumnya. Cerita menarik tentang datangnya rezeki tak terduga ini juga pernah dialami seorang pria bernama James R. Hausman.
https://1.bp.blogspot.com/-pA57_mWF6jY/V5INpnXKG_I/AAAAAAAAIMg/iqHCNmDlzfMu5TERtWU1CjjO4tQUhBY-gCLcB/s1600/671.jpg (https://1.bp.blogspot.com/-pA57_mWF6jY/V5INpnXKG_I/AAAAAAAAIMg/iqHCNmDlzfMu5TERtWU1CjjO4tQUhBY-gCLcB/s1600/671.jpg)
Cerita bermula ketika Hausman ikut menjadi penumpang di kapal pesiar Holland America. Saat itu ia tengah melewati pintu yang akan bergeser secara otomatis. Sialnya, kepalanya justru terpentur pintu karena kurangnya ketelitian terhadap sekitar.
Seperti diberitakan Forbes, peristiwa yang terjadi di tahun 2015 tersebut memaksa Hausman membawanya ke ranah hukum. Ya, hanya karena terbentur pintu saja kasus ini bisa sampai kemana-mana.
Upaya yang dilakukan pria asal Springfield ini membuahkan hasil. Pengadilan memutuskan Hausman berhak mendapat US$ 21,5 juta atau sekitar Rp 297 miliar atas cedera yang dialaminya karena benturan dengan pintu kapal.
Pihak Holland America tak tinggal diam. Mereka beranggapan bahwa Hausman terbentur karena dia berjalan sembarangan sehingga tidak memperhatikan pintu yang bergeser. Sayangnya meski telah mengajukan banding, Holland America tetap harus memberikan uang ratusan miliar hanya karena masalah sepele.
Sementara itu, kasus ini menjadi catatan tersendiri bagi pengadilan federal Washington State. Menurut mereka, ini termasuk kasus putusan ganti rugi terbesar yang pernah dikeluarkan pengadilan negeri Washington tersebut.
https://1.bp.blogspot.com/-pA57_mWF6jY/V5INpnXKG_I/AAAAAAAAIMg/iqHCNmDlzfMu5TERtWU1CjjO4tQUhBY-gCLcB/s1600/671.jpg (https://1.bp.blogspot.com/-pA57_mWF6jY/V5INpnXKG_I/AAAAAAAAIMg/iqHCNmDlzfMu5TERtWU1CjjO4tQUhBY-gCLcB/s1600/671.jpg)
Cerita bermula ketika Hausman ikut menjadi penumpang di kapal pesiar Holland America. Saat itu ia tengah melewati pintu yang akan bergeser secara otomatis. Sialnya, kepalanya justru terpentur pintu karena kurangnya ketelitian terhadap sekitar.
Seperti diberitakan Forbes, peristiwa yang terjadi di tahun 2015 tersebut memaksa Hausman membawanya ke ranah hukum. Ya, hanya karena terbentur pintu saja kasus ini bisa sampai kemana-mana.
Upaya yang dilakukan pria asal Springfield ini membuahkan hasil. Pengadilan memutuskan Hausman berhak mendapat US$ 21,5 juta atau sekitar Rp 297 miliar atas cedera yang dialaminya karena benturan dengan pintu kapal.
Pihak Holland America tak tinggal diam. Mereka beranggapan bahwa Hausman terbentur karena dia berjalan sembarangan sehingga tidak memperhatikan pintu yang bergeser. Sayangnya meski telah mengajukan banding, Holland America tetap harus memberikan uang ratusan miliar hanya karena masalah sepele.
Sementara itu, kasus ini menjadi catatan tersendiri bagi pengadilan federal Washington State. Menurut mereka, ini termasuk kasus putusan ganti rugi terbesar yang pernah dikeluarkan pengadilan negeri Washington tersebut.