Log in

View Full Version : Inilah Percakapan “Jorok” Acara ‘Logika Ahmad Dhani’ yang Disemprot KPI Facebook Twi


Gusnan
11th June 2016, 11:56 AM
Siaran talk show “Logika Ahmad Dhani” kembali tersandung masalah.
Setelah Maret 2016, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan surat peringatan kepada stasiun televisi INews TV yang menyiarkan program tersebut.
Dalam suratnya bernomor 541/K/KPI/06/16, tertanggal 3 Juni 2016, KPI menyebut, siaran yang melanggar adalah siaran pada Minggu (22/5/2016), pukul 22.15 WIB dan Minggu (24/4/2016), pukul 21.47 WIB.
http://www.bacakabar.com/wp-content/uploads/2016/06/dani.jpg (http://www.bacakabar.com/read/inilah-percakapan-jorok-acara-logika-ahmad-dhani-yang-disemprot-kpi/dani)
Dalam siaran yang dipandu musisi Ahmad Dhani tersebut, ditemukan pelanggaran terhadap norma kesopanan dan kesusilaan sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Pertama, adanya omongan ‘kotor’ yang terlontar.
Kedua, dihadirkannya pekerja seks komersial yang menceritakan secara detail praktik prostitusi.
“Program siaran tersebut mengangkat tema ‘Serat Centhini’ yang di dalamnya terdapat dialog ‘…ketika laki-laki itu semakin dewasa, kepuasan itu justru ketika perempuan itu orgasme’, ‘kalo buat gue harus dua-duanya, kepuasan gue ketika kita berdua sama-sama orgasme’, ‘menurut saya puas itu pas menuju’, ‘aku suka mencoba kalo seks itu gak cuma on the bed aja…’, ‘…untuk seorang dengan lakinya kamu itu, mau gak kalo misalnya 2 laki-laki 1 perempuan?”
Meski program siaran ini telah menghadirkan psikolog/seksolog dalam pembahasan tema tersebut serta telah ditayangkan pada jam tayang Dewasa (pukul 22.00-03.00 waktu setempat), KPI Pusat menilai beberapa dialog yang ditayangkan tidak disajikan secara santun dan berhati-hati serta cenderung vulgar.
Selain itu, pada tanggal 24 April 2016 pukul 21.47 WIB program siaran tersebut menghadirkan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang di dalamnya terdapat percakapan mendetail tentang praktik prostitusi.
“Pertanyaan yang diajukan diantaranya mengenai sejak kapan wanita tersebut terlibat prostitusi, sejak usia berapa ia tidak perawan, apa alasannya masuk ke dunia prostitusi, siapa klien pertamanya, berapa tarif harga, jenis layanan seks dan sudah berapa lama jadi PSK.”
Demikian penjelasan KPI sebagaimana dimuat pada laman Kpi.go.id.
Bagi KPI, muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan dan berpotensi mendorong khalayak untuk terlibat dalam praktik prostitusi.
Atas pelanggaran ini, INews TV diminta lebih berhati-hati lagi dalam menyajikan pembahasan tema dewasa.
Pernah ditegur
Sebelumnya, teguran kepada INews TV atas tayangan “LogikaAhmad Dhani” dilayangkan pada Maret 2016.
Siaran melanggar ditemukan pada Minggu (6/3/2016), pukul 22.00 WIB, dengan episode ‘Hakikat Pernikahan’.
Dhani sebagai host bersama dan Melanie Ricardo sebagai co-host menghadirkan Nikita Mirzani dan Andi Soraya.
Saat siaran berlangsung, Dhani beserta Melanie dan kedua bintang tamunya bermain ‘jawab spontan’.
“Mas Dhani pegang yang punya Nikita,” ujar Melanie.
“Hah? Kamu mau pegang yang punya aku?” sambut Nikita.
“Jawabannya yang cepet ya,” kata Dhani.
“Jangan cepet-cepet, nggak ada feel-nya kalo cepet-cepet. ‘Kan aku udah bilang harus pake feel,” ujar Nikita.
Gedean yang lokal atau yang bule?” tanya Dhani.
“Bule,” jawab Nikita.
“Emang lebih gede lebih enak ya?” kata Dhani.
Lalu, Nikita menjawab, “tergantung.”
Menurut KPI, dalam acara itu, terdapat muatan percakapan yang tidak laik untuk ditayangkan.
KPI memandang, meski program tersebut tayang pada pukul 22.00 WIB, namun tetap wajib memperhatikan muatan-muatan yang disiarkan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau norma masyarakat.
“Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan,” demikian keterangan KPI