PDA

View Full Version : Rawan Calo, Pemda Maluku Diminta Awasi Lahan Proyek Blok Masela


firmanway
13th May 2016, 04:07 PM
Inpex Corporation hingga kini belum menentukan lokasi pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela di darat. Meski begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta Pemerintah Provinsi Maluku mengawasi sejak dini proses pengadaan lahannya. Tujuannya menghindari munculnya praktik percaloan tanah dalam proyek tersebut.

http://katadata.co.id/public/media/images/thumb/2016/03/18/2016_03_18-19_58_41_7d52fbb254f5910cf2cc089c83fde75a_620x413_ thumb.jpg

“Tapi sebagai persiapan, bagus juga pemerintah daerah menjaga supaya tanahnya tidak dipakai sarana percaloan,” kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/5).

Saat ini, Inpex selaku operator Blok Masela bersama Shell memang masih mengkaji keputusan pemerintah yang menetapkan skema pengembangan kilang di darat (onshore). Setelah itu, Inpex baru akan menyusun proposal rencana pengembangan atau plan of development (PoD) dan menentukan lokasi pembangunan kilang darat di Provinsi Maluku.

Sambil menunggu kajian Inpex, menurut Sudirman, pemerintah akan menyiapkan beberapa opsi lahan untuk Proyek Masela. Langkah ini setidaknya untuk menjaga agar harga tanah tidak melambung tinggi. Jika harga tanah terus melonjak akan membuat investor khawatir, sehingga tidak ada manfaat yang bisa diperoleh.

Selain lahan, pemerintah bakal menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Bahkan, sejak April lalu, pemerintah sudah bekerjasama dengan Universitas Pattimura untuk melakukan pelatihan terhadap para dosen.

Sudirman menyatakan, berbagai persiapan untuk memberikan kenyamanan kepada investor sehingga Proyek Blok Masela dapat segera berjalan. “Tanpa kesediaan investor, tidak akan ada proyek di sana. Jadi bagaimana caranya pemerintah daerah beserta aparatnya dan pemerintah pusat bersahabat dengan investor,” ujar dia.

Di sisi lain, Sudirman belum mengetahui jadwal pengajuan revisi proposal PoD Blok Masela. Meskipun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sebelumnya mengungkapkan, Inpex akan mengajukan proposal revisi PoD itu pada Juni 2019 . Penundaan pengajuan proposal tersebut tidak mengurangi komitmen Inpex menggarap proyek Blok Masela hingga berkahirnya masa kontrak tahun 2028.

Pemerintah juga memiliki beberapa skenario pemanfaatan gas Blok Masela. Gas tersebut nantinya akan diolah menjadi gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG), serta digunakan untuk industri petrokimia. Hal ini dengan mempertimbangkan skenario harga minyak dan gas bumi serta masa produksi.

Sumber Lengkap: Lahan Proyek Blok Masela (http://katadata.co.id/berita/2016/05/13/sudirman-said-minta-pemda-awasi-calo-tanah-di-proyek-blok-masela)