Log in

View Full Version : Megaproyek Listrik 35.000 MW Lambat, Ini Faktor-Faktornya


firmanway
13th May 2016, 03:47 PM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa pembangunan proyek pembangkit listrik 35 GW berjalan lambat. Hingga bulan lalu, hanya ada 0,6 persen pembangkit 35 GW yang sudah beroperasi. Sisanya masih dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan konstruksi.

http://katadata.co.id/public/media/oldmedia/thumb/field/image/620_413_PLN-Katadata-Arief2.jpg

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengaku ada empat hal yang menghambat dan membuat pembangunan proyek sulit berjalan. Empat hal tersebut adalah masalah pembebasan lahan, perizinan, tuntutan hukum, dan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Jadi bisa dikatakan banyak terhambat permasalahan sosial dan hukum,” kata Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dalam diskusi yang dihelat Kantor Staf Presidenan, Jakarta, Kamis (12/5).

Isu pembebasan lahan menjadi masalah utama proyek listrik 35 GW. PLN mencatat ada 210 permasalahan, sekitar 145 diantaranya merupakan permasalahan dalam pembebasan lahan. Kemudian isu perizinan sebanyak 44 kasus, tuntutan hukum sembilan kasus, dan tiga kasus terkait dengan kerjasama dengan pihak ketiga.

Sebenarnya permasalahan-permasalahan ini sudah diantisipasi oleh pemerintah, dengan adanya beberapa aturan untuk mendukungnya. Namun, penerapan aturan tersebut terkesan belum berjalan secara maksimal. Sehingga permasalahan tersebut masih muncul.

Dalam hal penyediaan lahan, sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Sedangkan dalam hal perizinan, pemerintah telah menerapkan system pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)

Sofyan mengaku pihaknya akan terus melakukan percepatan pembangunan proyek 35 GW. PLN pun telah membentuk tujuh Direktorat Regional dan memperkuat organisasi Divisi dan Unit Induk dalam rangka percepatan eksekusi proyek. Untuk monitoring, pihaknya juga akan memperkuat pengendalian pelaksanaan proyek dengan penguatan peran Pusat Manajemen Konstruksi (Pusmanko) dan Divisi Adminsitrasi Konstruksi (Divako).

“Kami juga melaksanakan percepatan proses tender dari sebelumnya 8 bulan menjadi 4,5 bulan saja,” kata Sofyan. “Oleh karena itu kami meminta masyarakat kooperatif dan ikut mengawasi.”

Hingga tahun lalu PLN baru berhasil pada tahun lalu sebanyak 2.015 megawatt pembangkit telah berhasil dibangun. Sedangkan hingga bulan April 2016 ada tambahan 397 megawatt pembangkit. PLN pun telah membangun infrastruktur penunjang, yakni transmisi dan gardu induk untuk mendistribusikan listrik dari pembangkit 35 GW.

Sumber Lengkap: Permasalahan Listrik 35.000 Megawatt (http://katadata.co.id/berita/2016/05/13/inilah-empat-hal-yang-menghambat-proyek-listrik-35-gw)