firmanway
2nd May 2016, 02:48 PM
http://katadata.co.id/public/media/images/temp/2016/04/29/2016_04_29-20_30_03_d243aae9e1c68ba6a5c028c81bc96a70.jpg
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo. Empat perusahaan asing itu tidak pernah membayar pajak meski mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, ketidakhadiran perusahaan-perusahaan digital itu secara fisik di suatu negara seolah-olah membuat mereka bebas dari pajak.
Sumber: Katadata (http://katadata.co.id/infografik/2016/04/29/4-raksasa-teknologi-dikejar-pajak)
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo. Empat perusahaan asing itu tidak pernah membayar pajak meski mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, ketidakhadiran perusahaan-perusahaan digital itu secara fisik di suatu negara seolah-olah membuat mereka bebas dari pajak.
Sumber: Katadata (http://katadata.co.id/infografik/2016/04/29/4-raksasa-teknologi-dikejar-pajak)